Diketahui, DP ditemukan dalam keadaan tewas setelah melayani pelanggannya, AP, pada Minggu (13/9/2020).
DP merupakan seorang pekerja seks komersial (PSK), warga Solo, Jawa Tengah.
Pelanggan DP adalah seorang warga Purworejo, Jawa Tengah.
Setelah mendapatkan jasa dari DP, AP memberikan uang bayaran pada PSK tersebut.
Namun korban diminta untuk melayani AP kembali.
Baca: Diantar Suaminya, PSK asal Solo Kejang-Kejang Sebelum Tewas Setelah Layani Pelanggan 2 Kali di Yogya
Baca: Petugas Satpol PP Ungkap Praktik Prostitusi di Tangerang, PSK Mengaku Bisa Layani 8 Tamu per Hari
Namun saat pelayanan DP selesai dan akan dibayar, tiba-tiba saja korban kejang-kejang.
Bahkan, PSK ini jatuh dari tempat tidurnya.
Terkait kasus tersebut, pihak kepolisian menemukan fakta barunya.
Menurut keterangan PSK yang tewas tersebut dalam sehari telah mendapatkan enam pelanggan yang menggunakan jasanya.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kanit Reskrim Polsek Depok Barat, Iptu Isnaini saat ditemui, Selasa (15/9/2020).
"Pas hari itu enam (orang)," kata Iptu Isnaini.
Isnaini juga menjelaskan, suami korban ternyata tidak memberikan izin sang istri menjadi penjual jasa seks.
Bahkan sang suami juga mengingatkan sang istri untuk tak melanjutkan pekerjaan tersebut.
Saat diingatkan suaminya, DP malah meminta cerai.
"Sebenarnya suami ini tidak mengizinkan si istri akan berbuat seperti itu. Tapi kalau diingatkan (istrinya) minta cerai," terang Isnaini.
Baca: Pejabat Korut Bayar Mahasiswa Rp 7,4 Juta Per Bulan untuk Jadi PSK, Kim Jong Un: Eksekusi!
Baca: Dua PSK Online di Surabaya Ditangkap: Selain Ingin Pesta Seks, Juga Pesta Sabu dengan Pelanggan
Gelar perkara, kata Isnaini, yang dilakukan pihak kepolisan telah menetapkan AP sebagai tersangka.
Tersangka AP adalah orang yang ada di dalam kamar bersama PSK tersebut ketika korban tewas.
"Kami tetapkan tersangka terkait dengan dugaan tindak pidana pencurian atas dua handphone milik korban yang dikuasi oleh pelaku. Termasuk karena kelalaianya sehingga menyebabkan orang lain meninggal," ungkap Isnaini.
Isnaini melanjutkan, tersangka dianggap lalai sebab tidak menolong korban ketika sedang kejang.
Bukannya menolong, pelanggan PSK ini justru menutup wajah PSK yang disewanya menguunakan kaos.
Hal tersebut dilakukan supaya suara korban tak terdengar dari luar.
"Mestinya menolong tapi malah menutup dengan kaos milik korban, agar suaranya tidak terdengar keluar kamar," jelas Isnaini.
Polisi juga masih menunggu hasil otopsi keluar untuk mengetahui penyebab kematian korban.
"Sudah dilakukan otopsi pemeriksaan dalam, tapi untuk hasilnya belum keluar. Ini untuk mengetahui penyebab kematiannya," kata Isnaini.
Iptu Isnaini menerangkan, tak ada tanda-tanda kekerasan fisik dari pemeriksaan awal yang dilakukan.
Baca: Gara-gara Sewa PSK di Bawah Umur, Buron FBI Russ Medlin Ditangkap saat Sembunyi di Jakarta
"Apakah ada penyebab lain, seperti keracunan atau apa, ini masih menunggu hasil lab (laboratorium). Makanya kami belum berani menentukan ini suatu tindak pidana pembunuhan atau percobaan pembunuhan," kata Isnaini.
Keterangan dari pihak keluarga korban juga sedang dikumpulkan oleh kepolisian.
Yakni terkait riwayat korban sebelumnya.
"Dari keterangan keluarga tidak ada riwayat sakit, cuma kemarin ditemukan di dalam tasnya ada obat. Menurut suami korban itu adalah obat gemuk, itu jumlahnya sudah berkurang, itu (jumlahnya) 60 sudah berkurang empat," tutup Isnaini.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PSK Tewas Setelah Layani 6 Pelanggan, Polisi: Suaminya Tidak Mengizinkan, tapi Kalau Diingatkan Minta Cerai"