Terdapat beberapa daerah di Indonesia yang masih berstatus zona merah.
Berdasarkan data hingga Selasa (15/9/2020), kasus baru Covid-19 di Indonesia mencapai 225.030 orang.
Sementara total pasien Covid-19 yang sudah sembuh mencapai 161.065 orang.
Meski demikian, terdapat 34 kabupaten dan kota yang telah berubah dari zona merah menjadi zona kuning.
Hal tersebut diungkapkan oleh Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Selasa (15/9/2020).
Wiku menjelaskan zonasi ini disusun berdasarkan tiga indikator, yakni epidemologi, surveilans kesehatan masyarakat, dan pelayanan kesehatan.
Dari tiga indikator itu, pemerintah menetapkan zonasi merah (risiko tinggi), oranye (risiko sedang), kuning (risiko rendah), dan hijau (tanpa kasus).
Wiku mengatakan, pihaknya sangat menghargai upaya 34 kabupaten/kota ini yang telah mampu mengurangi risiko penularan Covid-19 menjadi lebih baik.
Baca: Pemerintah Siapkan Hotel Bintang 2 dan 3 di DKI Jakarta Sebagai Tempat Karantina OTG Covid-19
Baca: Video Viral Petugas Protokol Kesehatan Covid-19 Terlibat Baku Hantam dengan Pemuda Tak Pakai Masker
Ia berharap, pemerintah di 34 daerah tersebut terus bekerja maksimal.
"Meskipun zonanya masih zona oranye harus didorong lagi menjadi zona kuning dan hijau," kata dia.
1. Aceh Barat
2. Kota Banda Aceh
3. Kota Binjai
4. Kota Gunungsitoli
5. Agam
6. Kota Padang
7. Kota Padang Panjang
8. Kota Bukittingi