Fakta Pelaku Penusukan Syekh Ali Jaber: Sengaja Bawa Pisau dari Rumah dan Belum Ada Catatan Kejiwaan

Penulis: Haris Chaebar
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Syekh Ali Jaber dan pelaku penusukan, AA (24).

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Diketahui ulama dan pendakwah kondang, Syekh Ali ditusuk seorang pemuda berinisial AA ketika berceramah pada pengajian wisuda Tahfidz Alquran masjid Falauhuddin Jalan Pamin Nomor 45 Sukajawa, Bandar Lampung pada Minggu (13/9/2020). 

Rekaman video penusukan Syekh Ali Jaber saat mengisi ceramah di Lampung pun viral di berbagai platform media sosial.

Dalam video tersebut, terlihat peristiwa penusukan terjadi ketika Syekh Ali Jaber sedang di atas panggung seraya mendengarkan seorang anak yang mengaji di sampingnya.

Tanpa diduga-duga, ada seorang pria muda berbaju biru yang diketahui berinisial AA, naik ke atas panggung membawa pisau dan menusuk bahu kanan Syekh Ali Jaber.

Sontak para peserta pengajian histeris dan kemudian massa menolong Syekh Ali Jaber.

Pelaku pun langsung ditangkap dan sempat diamuk oleh jamaah usai melakukan penusukan terhadap Syekh Ali Jaber.

Pemuda berinisial AA (24) ditetapkan tersangka setelah menusuk Syekh Ali Jaber di acara Wisuda Tahfidz Al Quran Masjid Falahudin, Lampung.

Saat kejadian Minggu (13/9/2020), AA atau Alpin Andria ternyata diduga sengaja membawa pisau dari rumahnya.

Baca: Kecam Peristiwa Penusukan Syekh Ali Jaber, Mahfud MD Sebut Pelaku sebagai Musuh Kedamaian dan Ulama

Baca: Kasihan Melihat Pelaku Penusukan Babak Belur, Syekh Ali Jaber Sempat Meminta Massa Stop Pukuli AA

Sosok AA mengundang pertanyaan banyak orang. Siapa kah sosok pelaku AA?

Mengutip dari laman Kompas.com, berikut lima hal penting terkait pelaku penusukan Syekh Ali Jaber :

1. Bukan indikasi orang gila

Belum pernah masuk RSJ, interaksi tanya jawab lancar Polisi masih mendalami sisi kejiwaan AA. Dugaan sementara, pelaku bukan orang gila.

Sebab, dari pemeriksaan awal terhadap pelaku, ia mampu menjawab pertanyaan dengan lancar.

"Proses tanya jawab lancar."

"Tetapi harus didalami lagi dari sisi kedokteran kejiwaan terhadap pelaku," tutur Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad.

Pria berinisial AA (24) yang menjadi tersangka penusukan Syekh Ali Jaber di Lampung, Minggu (13/9/2020). (Youtube LampungTV)

Polisi pun menggandeng tim dokter dan psikiater untuk menindaklanjuti informasi keluarga AA.

Uniknya, dokter dan psikiater menyebut AA mengidap gangguan jiwa.

Padahal Kapolresta Bandar lampung Kombes Yan Budi mengatakan belum menemukan karta tanda pasien RSJ Kurungan Nyawa.

Artinya, pelaku belum pernah memiliki riwayat perawatan di rumah sakit jiwa.

"Untuk sementara, kita tetap pada proses hukumnya."

"Apakah dia pernah dirawat inap atau tidak, kami harus konfirmasi dahulu ke RSJ, karena belum ada kartu kuningnya," kata Yan Budi.

2. Diduga memiliki motif sangat kuat

Syekh Ali Jaber sempat menceritakan kejanggalan saat mengalami penusukan tersebut.

Ia menilai pelaku bukan orang gila dan memiliki motif kuat yang membuat ia menjadi incaran AA.

“(Pelaku) bukan orang yang, maaf, gila sembarangan.

Pertama, dari segi kekuatan, badannya kurus, kecil.

"Tidak mungkin jika melihat tubuhnya bisa ada kekuatan sampai separuh pisau menusuk,” kata Syekh Ali Jaber.

Ali Jaber meminta polisi mengusut tuntas kasus tersebut.

"Kalau urusan pribadi, saya tidak ada tuduhan, tapi secara hukum, dia (pelaku) harus diproses,” kata Syekh Ali Jaber.

3. Sengaja bawa pisau dari rumah

Dalam proses pemeriksaan kepolisian, pelaku diketahui membawa pisau dari rumahnya.

"Pelaku membawa pisau dari rumah."

"Tapi sedang dalam pendalaman dokter jiwa bagaimana informasi tentang yang bersangkutan," kata Kapolda Lampung Irjen Pol Purwadi Arianto.

Pisau itu kemudian dibawa oleh AA menuju lokasi acara wisuda tahfidz Al Quran Masjid Falahudin untuk menusuk Syekh Ali Jaber.

AA mengarahkan pisau ke bagian leher dan dada Ali Jaber.

Tusukan itu berhasil dihindari, namun Syekh Ali Jaber mengalami luka di bahu kanannya.

4. Dikira hendak pinjamkan ponsel untuk foto Syekh Ali Jaber

Pelaku penusukan Syekh Ali Jaber berinisial AA (24). (Instagram/warungjurnalis)

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad menjelaskan, pelaku sempat dikira naik panggung untuk meminjamkan ponsel.

Sesaat sebelum penusukan terjadi, Syekh Ali Jaber tengah menguji hapalan bacaan Al Quran salah satu santri.

Santri tersebut dan ibunya kemudian naik ke atas panggung.

Usai berinteraksi, anak dan ibu tersebut meminta berswafoto dengan Syekh Ali Jaber.

Namun memori ponsel sang ibu tersebut penuh, sehingga tak bisa digunakan untuk memotret.

"Tapi ponsel ibu itu memorinya penuh, Syekh Ali Jaber lalu mengatakan kepada jemaah agar meminjamkan ponsel kepada ibu itu," tutur Pandra, Minggu (!3/9/2020).

Ketika itu lah AA kemudian naik ke atas panggung. Namun ia tiba-tiba menusukkan pisau ke arah Syekh Ali Jaber.

Baca: Syekh Ali Jaber Duga Pelaku Penusukan Terhadapnya Adalah Orang Suruhan

Baca: Pelaku Penusuk Syekh Ali Jaber Diduga Idap Gangguan Jiwa, Pakar Psikologi Forensik Ungkap Hal ini

5. Mencoba tusuk Syekh Ali Jaber dua kali

Sementara, korban penusukan, Syekh Ali Jaber mengatakan, sebelum ditangkap warga, AA kembali mencoba menusuknya lagi.

Aksi AA kemudian dihentikan. Ia sempat dihajar oleh massa yang hadir di acara tersebut.

Lantaran kasihan, Ali Jaber meminta massa berhenti memukuli pria tersebut. Ali meminta jemaah segera menyerahkan pria itu ke polisi.

"Saya kasihan (pelaku dipukuli). Saya katakan, 'sudah cukup, sudah, serahkan ke polisi',” kata Ali Jaber.

6. Tinggal bersama kakek

AA (24) diketahui merupakan warga Jalan Tamin, Kelurahan Sukajawa, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Kota Bandar Lampung.

Hal itu dibenarkan oleh Ketua RT 07 Gang Tamin, Jumawan.

Jumawan mengakui bahwa AA merupakan warganya.

AA diketahui tinggal bersama keluarga sang kakek di Gang Kemiri.

Tetapi, kata Jumawan, ia sudah lama tak melihat AA.

Sebab, tiga tahun terakhir AA meninggalkan kampung itu.

"Kabar terakhir (dia) pelaku tinggal di Mesuji," tutur Jumawan.

Ia mengaku terkejut saat mengetahui insiden penusukan itu melibatkan AA.

"Tahu-tahu ada kabar dia (pelaku) nujah (menusuk). Lho kok ada di sini, kapan datangnya," lanjut dia.

7. Terancam dua pasal sekaligus

Polisi telah menetapkan AA sebagai tersangka usai melakukan pemeriksaan semalam.

"Dari pemeriksaan semalam sudah 24 jam. Statusnya sudah kita tetapkan jadi tersangka," kata Kapolresta Bandar Lampung Kombes Yan Budi.

Pelaku penusukan Syekh Ali Jaber itu bisa dijerat dengan dua pasal. Dua pasal tersebut terkait penganiayaan berat dan membawa senjata tajam tanpa hak.

"Sesuai Pasal 351 ayat 2 (KUHP) dengan ancaman pidana penjara 5 tahun dan Pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman pidana penjara 10 tahun,” Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Senin (14/9/2020).

Mahfud MD kecam peristiwa penusukan Syekh Ali Jaber

Syekh Ali Jaber, setelah mendapat perawatan di Puskesmas Gedong Air, Lampung. Syekh Ali Jaber menjadi korban penusukan ketika sedang menghadiri acara pengajian dan wisuda Tahfidz Alquran di Masjid Falahudin yang berada di Jalan Tamin, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Lampung, Minggu (13/9/2020) sore. (Tangkapan layar Youtube Ali Jaber)

Kabar penusukan ulama ini pun terdengar hingga Istana.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengecam keras peristiwa penusukan terhadap ulama Syekh Ali Jaber.

Mahmud melabeli pelaku penusukan tersebut sebagai musuh kedamaian dan ulama.

"Pelaku penusukan adalah musuh kedamaian dan perusak kebersatuan yang memusuhi ulama," ujar Mahfud dalam keterangan tertulis, Minggu (13/9/2020), mengutip dari Kompas.com.

Mahfud meminta pelaku diadili secara adil dan penegakan hukum dilakukan secara terbuka.

Ia juga meminta aparat penegak hukum membongkar jaringan pelaku yang mungkin ada di belakangnya.

Selain itu, Mahfud menegaskan bahwa pemerintah siap menjamin kebebasan para ulama untuk terus berdakwah.

Sejalan dengan itu, Mahfud mengintruksikan agar aparat memberikan jaminan keamanan bagi ulama saat berdakwah di manapun.

"Saya menginstruksikan agar semua aparat menjamin keamanan kepada para ulama yang berdakwah dengan tetap mengikuti protokol kesehatan di era Covid-19," ungkap Mahfud.

(Tribunnewswiki.com/Ris)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com berjudul 7 Fakta Pemuda Penusuk Syekh Ali Jaber, 3 Tahun Tinggalkan Kampung dan Dijerat 2 Pasal.



Penulis: Haris Chaebar
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
BERITA TERKAIT

Berita Populer