Total penerima bantuan subsidi gaji mencapai 5,5 juta orang penerima.
Data tersebut berasal dari Kepala Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan, Soes Hindharno.
Ia mengatakan, berdasarkan data Kemenaker 10 September 2020, realisasi penyaluran subsidi gaji/upah tahap I telah mencapai 2.479.261 orang atau 99,17 persen dari total penerima tahap I sebanyak 2,5 orang.
Kemudian untuk tahap II penyalurannya telah mencapai 2.768.965 orang atau 92,30 persen dari total penerima tahap II sebanyak 3 juta orang.
Total untuk tahap I dan II sebanyak 5.248.226 atau 95,4 persen dari total 5,5 juta orang penerima.
"Proses pencairan terus dipercepat. Namun tetap harus melalui proses cek dan ricek kembali agar tidak terjadi kesalahan data penerima sehingga program bantuan subsidi gaji ini tepat sasaran," katanya dalam keterangan tertulis, Minggu (13/9/2020), dikutip dari Kompas.com.
Sementara itu, tahap III bantuan subsidi gaji akan mulai ditransfer pada Senin (14/9/2020).
"Sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) kami menggunakan 4 hari kerja itu secara maksismal untuk melakukan check list terhadap data pekerja yang diserahkan oleh BPJS Ketenagakerjaan pada Selasa (8/9/2020)," katanya.
Sehingga hingga saat ini, total data calon penerima bantuan subsidi gaji yang telah diterima pemerintah mencapai 9 juta orang pekerja.
"Bantuan subsidi upah atau gaji batch pertama sudah kami lakukan transfer kepada 2,5 juta menerima program. Batch kedua ada 3 juta, dan batch ketiga ini BPJS menyerahkan kepada kami 3,5 juta," beber Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah.
Baca: Menaker Ida Fauziyah Sebut BLT Karyawan Tahap 3 Cair Senin Pekan Depan
Baca: Penerima BLT Karyawan yang Tidak Memenuhi Kriteria Diminta Kembalikan Bantuan, Akan Ada Evaluasi
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah pun mengungkapkan perkiraan pencairan bantuan subsidi gaji karyawan tersebut.
Diperkirakan pencairan bantuan subsidi gaji karyawan tahap ketiga akan disalurkan pada Senin (14/9/2020).
Bantuan subsidi gaji karyawan tersebut akan ditransfer kepada 3,5 juta calon penerima BSU.
"Jadi kami akan menggunakan 4 hari itu, dihitung-hitung kira-kira akan bisa dilakukan Senin ya, karena 4 hari kerja. Kami punya waktu untuk melakukan check list terhadap data pekerja yang diserahkan oleh BPJS Ketenagakerjaan," kata Menaker Ida Fauziyah di Bali, Jumat (11/9/2020), dikutip dari Kompas.com.
Data tersebut akan di check list terlebih dahulu sebelum data yang lolos verifikasi diserahkan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).
Setelah itu, KPPN akan menyalurkan uang subsidi gaji/upah tahap ketiga tersebut kepada Bank Penyalur.
Perlu diketahui, Bank Penyalur yakni bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Baca: Bersiap, Hari ini Kemnaker Bakal Transfer Bantuan Rp 600 Ribu untuk Karyawan Swasta
Baca: Soal Jumlah Pekerja Penerima Subsidi Gaji Tahun Depan, Ini Kata Menaker Ida Fauziyah
Hingga saat ini, total terdapat 9 juta data rekening calon penerima yang telah diserahkan ke Kementerian Ketenagakerjaan.