Awalnya, Kementerian Ketenagakerjaan memperkirakan pencairan bantuan subsidi gaji tahap 3 disalurkan pada Jumat (11/9/2020).
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah pun mengungkapkan perkiraan pencairan bantuan subsidi gaji karyawan tersebut.
Diperkirakan pencairan bantuan subsidi gaji karyawan tahap ketiga akan disalurkan pada Senin (14/9/2020).
Bantuan subsidi gaji karyawan tersebut akan ditransfer kepada 3,5 juta calon penerima BSU.
"Jadi kami akan menggunakan 4 hari itu, dihitung-hitung kira-kira akan bisa dilakukan Senin ya, karena 4 hari kerja. Kami punya waktu untuk melakukan check list terhadap data pekerja yang diserahkan oleh BPJS Ketenagakerjaan," kata Menaker Ida Fauziyah di Bali, Jumat (11/9/2020), dikutip dari Kompas.com.
Molornya pencairan bantuan subsidi gaji tahap 3 ini lantaran data yang diterima lebih banyak dibandingkan gelombang sebelumnya.
Perlu diketahui, tahap 1 diberikan kepada 2,5 juta calon penerima.
Sementara tahap 2 diberikan pada 2,5 juta penerima BSU.
Ida mengaku butuh waktu untuk memastikan kesesuaian data penerima BSU.
"Kami akan menggunakan waktu 4 hari, karena jumlahnya lebih banyak. Kami butuh memastikan kesesuaian datanya," lanjut Ida.
Baca: Penerima BLT Karyawan yang Tidak Memenuhi Kriteria Diminta Kembalikan Bantuan, Akan Ada Evaluasi
Baca: BLT Karyawan Tahap 3 Cair Hari Ini, Ditransfer ke 3,5 Juta Rekening Penerima
Sebelumnya, Menaker Ida Fauziyah mengatakan bahwa pencairan subsidi gaji tahap tiga dilakukan pada Jumat (11/9/2020).
Hal ini sesuai dengan petunjuk teknis setelah menerima data yang akan diverifikasi kembali selama empat hari.
"Ya kalau di juklak (petunjuk pelaksanaan) dan juknisnya (petunjuk teknis) kami ada waktu empat hari untuk melakukan checklist. Jadi kalau dihitung 4 hari (sejak) kemarin berarti Jumat ya (ditransfer)," katanya di Jakarta, Rabu (9/9/2020), dikutip dari Kompas.com.
Data tersebut akan di check list terlebih dahulu sebelum data yang lolos verifikasi diserahkan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).
Setelah itu, KPPN akan menyalurkan uang subsidi gaji/upah tahap ketiga tersebut kepada Bank Penyalur.
Perlu diketahui, Bank Penyalur yakni bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Hingga saat ini, total terdapat 9 juta data rekening calon penerima yang telah diserahkan ke Kementerian Ketenagakerjaan.
Ida Fauziyah juga meminta agar pihak perusahaan melalui HRD proaktif membantu proses pencairan subsidi gaji.
"Kami imbau pemberi kerja atau perusahaan untuk membangun komunikasi dan dialog dengan para pekerja terkait data rekening pekerja," ujar Ida dalam keterangan resmi Kementerian Ketenagakerjaan, Senin (7/9/2020), dikutip dari Kompas.com.
Ia berharap HRD memastikan data penerima dengan benar agar karyawan dapat menerima bantuan subsidi gaji.
Baca: Perhatikan Ciri Notifikasi Konfirmasi SMS Resmi BPJS Ketenagakerjaan Pencairan BLT Rp 1,2 Juta
Baca: BLT Rp 600 Ribu Tahap 2 Berhasil Disalurkan, Selanjutnya Tahap 3 Segera Cair, Cek Jadwalnya
"Guna memastikan tidak ada kesalahan dalam pelaporan rekening ke BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga penyaluran subsidi gaji atau upah dan tepat sasaran," jelas Ida.
Ida meminta pekerja untuk memastikan nomor rekening aktif dan tidak boleh menyerahkan dua nomor rekening.
Begitu juga kepada pihak perusahaan supaya mengkomunikasikan kepada para pekerjanya supaya menyerahkan nomor rekening yang masih aktif.
"Dari pengalaman batch pertama, ternyata masih ada teman-teman yang menyerahkan nomor rekening yang sudah tidak aktif lagi. Akhirnya menyulitkan bagi teman-teman penyalur. Saya imbau kepada teman-teman pekerja untuk menyerahkan rekening yang masih aktif," imbaunya.
Seperti diketahui, penyaluran bantuan subsidi gaji Rp 600 ribu akan disalurkan pekan ini.
Baca: Kabar Gembira, BLT Rp 600 Ribu Segera Cair, Sebanyak 3,5 Juta Karyawan Bakal Terima Bantuan
Penyaluran dana bantuan subsidi gaji Rp 600 ribu untuk pekerja ditargetkan selesai pada akhir September ini.
"Kita berharap akhir September. Tentu kami sangat berharap kepada BPJS Ketenagakerjaan untuk mempercepat data nomor rekening dari teman-teman pekerja yang belum menyerahkan. Jadi masih banyak yang belum menyerahkan nomor rekening," ujarnya.
Batas pengumpulan nomor rekening calon penerima bantuan subsidi upah (BSU) pun diperpanjang hingga 15 September 2020.