Tak tanggung-tanggung, Kemendikbud telah menyiapkan dana sebesar Rp 7,2 triliun.
Rencananya, subsidi kuota akan digelontorkan selama empat bulan, terhitung sejak September hingga Desember 2020.
Diberitakan Tribunnews, siswa akan mendapat 35 GB/bulan, guru mendapat 42 GB/bulan, mahasiswa dan dosen 50 GB/bulan.
Upaya Kemendikbud ini dilakukan demi mengoptimalkan pembelajaran jarak jauh di tengah pandemi Covid-19.
Lalu, bagaimana cara mendapatkan subsidi kuota internet itu?
Merangkum akun Instagram Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi ( Ditjen Dikti) Kemendikbud, Selasa (1/9/2020), berikut persyaratan yang harus dilakukan untuk mendapat bantuan kuota.
Persyaratan
Baca: Kabar Gembira, BLT Rp 600 Ribu Segera Cair, Sebanyak 3,5 Juta Karyawan Bakal Terima Bantuan
1. Melakukan pemutakhiran data kontak mahasiswa dan dosen sesuai dengan surat yang dirilis oleh Ditjen Dikti pada 21 Agustus 2020 tentang Pemutakhiran Data pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD Dikti).
2. Melengkapi dan melakukan validasi data pada semua dosen dan mahasiswa aktif, terutama pada nomor seluler yang masih digunakan saat ini.
3. Melakukan pengalihan bantuan serupa yang sudah dilakukan agar tidak terjadi duplikasi bantuan.
Adapun tenggat waktu pemutakhiran data yakni pada 11 September 2020.
"Untuk batas akhir waktu pemutakhiran data ialah hari Jumat, tanggal 11 September 2020. Silahkan dicatat tanggalnya dan jangan sampai terlewat yaa #InsanDikti!," tulis admin Ditjen Dikti.
Jadi, mahasiswa diharapkan segera memenuhi persyaratan tersebut, sehingga nantinya bisa digunakan untuk mengikuti pembelajaran jarak jauh.
Anggaran kuota dari dana POP
Baca: Tiga Dampak Negatif Akibat Terlalu Lama Pembelajaran Jarak Jauh menurut Nadiem
Sumber anggaran berasal itu berasal dari optimalisasi anggaran Kemendikbud serta dukungan anggaran Bagian Anggaran dan Bendahara Umum Negara (BA BUN) 2020 dengan total anggaran sebesar Rp 8,9 triliun.
Untuk subsidi kuota guru akan dibiayai melalui realokasi anggaran Program Organisasi Penggerak yang diundur pelaksanaannya ke tahun 2021.
Bantuan lainnya yaitu BOS Afirmasi dan BOS Kinerja untuk 56.115 sekolah swasta dan negeri yang paling membutuhkan diperkirakan sampai di rekening sekolah di akhir Agustus 2020.
“Rp 3,2 T dialokasikan untuk dana BOS Afirmasi dan Kinerja yang akan disalurkan ke 31.416 desa/kelurahan yang berada di daerah khusus,” papar Nadiem.