Informasi Awal
TRIBUNNEWSWIKI.COM - Poltekkes Kemenkes Tanjung Pinang merupakan adalah sebuah institusi pendidikan tenaga profesional di bidang kesehatan di bawah naungan Kementrian Kesehatan Republik Indonesia.
Poltekkes Kemenkes Tanjung Pinang merupakan satu dari 38 Poltekkes yang ada di Indonesia.
Sejarah Poltekkes Kemenkes Tanjung Pinang tidak terlepas dari sejarah berdirinya poltekkes induk yaitu Poltekkes Kemenkes Riau yang berkedudukan di Pekanbaru Provinsi Riau.
Pada awalnya, institusi pendidikan tenaga kesehatan milik Departemen Kesehatan di Provinsi Riau hanya ada 2 (dua) buah berupa jenjang pendidikan menengah yaitu Sekolah Perawat Kesehatan (SPK) Pekanbaru dan SPK Tanjung Pinang.
Namun demikian, karena tuntutan masyarakat yang tinggi terhadap pelayanan keperawatan dan kebidanan yang berkualitas, maka dibuka jenjang pendidikan tinggi setingkat akademi.
Pada tahun 1997, didirikan Akademi Keperawatan (AKPER) yang bergabung dengan manajemen SPK di Pekanbaru, yang selanjutnya pada tahun 1998 dipindahkan dan bergabung dengan manajemen SPK Tanjung Pinang.
Akademi Kebidanan (AKBID) dimulai tahun 1998 dan bergabung dengan manajemen SPK Pekanbaru.
Dengan adanya perubahan status dari jenjang pendidikan menengah ke jenjang pendidikan tinggi, serta diikuti juga dengan perubahan di setiap komponen sistem pendidikan terutama pilar kependidikan yang berubah kepada penerapan tri darma perguruan tinggi.
Akademi kesehatan pemerintah yang hanya memiliki 2 (dua) jurusan tersebut, belum memenuhi standar pembentukan politeknik kesehatan (poltekkes), maka pengembangan jurusan merupakan rencana yang telah dicanangkan sejak awal berdirinya poltekkes.
Pada tahun 2004 melalui Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.00.06.1.4.2.02226 tanggal 1 Juli 2004 tentang Penataan Lokasi Pelaksanaan Program Studi pada Beberapa Jurusan di Poltekkes Kemenkes Riau, maka dibuka program studi yang baru yaitu:
- Program studi Gizi di Pekanbaru.
- Program studi Keperawatan di Pekanbaru.
- Program studi Kebidanan di Tanjung Pinang.
Seiring dengan semangat otonomi daerah, maka dibentuk Provinsi Kepulauan Riau berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 tahun 2002 tentang Pembentukan Provinsi Kepulauan Riau, yang merupakan Provinsi ke-32 di Indonesia yang mencakup Kota Tanjung Pinang, Kota Batam, Kabupaten Bintan, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, dan Kabupaten Lingga.
Oleh karena itu, dirasakan perlu untuk menyelenggarakan pendidikan tenaga kesehatan yang akan mencukupi kebutuhan dalam jumlah dan jenis tenaga kesehatan untuk menjangkau pelayanan kesehatan di seluruh wilayah Provinsi Kepulauan Riau.
Pendidikan tenaga kesehatan yang nantinya diharapkan akan menghasilkan tenaga kesehatan terutama yang berasal dari masyarakat kepulauan sendiri, yang terampil dan unggul dibidang kesehatan dan mempunyai wawasan tentang geografis dan demografis di Provinsi Kepulauan Riau, sehingga lulusan yang dihasilkan bersedia bekerja di daerah Kepulauan Riau.
Selain itu, pendidikan tenaga kesehatan yang diselenggarakan juga harus memiliki tenaga pendidik dan kependidikan yang mempunyai komitmen kuat untuk dapat bertahan di institusi pendidikan tenaga kesehatan di Provinsi Kepulauan Riau.
Dalam perkembangan selanjutnya, Poltekkes Kemenkes Riau yang berpusat di Pekanbaru, menyulitkan koordinasi manajemen keuangan, kepegawaian, akademik bagi program studi yang berada di Tanjung Pinang, dengan jarak yang cukup jauh dan sarana dan prasarana yang terbatas, pelaksanaan kegiatan manajemen di Tanjung Pinang seringkali terlambat, sehingga sejak tahun 2007, ada rencana pemisahan manajemen Poltekkes Kemenkes Riau dengan manajemen Tanjung Pinang untuk membentuk Poltekkes Kemenkes Tanjung Pinang.
Dengan adanya rencana tersebut, diperlukan pembentukan satu jurusan lagi untuk memenuhi standar pembentukan Poltekkes di Tanjung Pinang.
Pemilihan jurusan didasarkan pada kebutuhan stakeholder terhadap SDM di Tanjung Pinang.
Banyaknya permintaan dari stakeholder, khususnya SDM yang ahli dalam kesehatan lingkungan, memberikan andil bagi pembentukan Jurusan Kesehatan Lingkungan di Tanjung Pinang, sehingga sejak tanggal 31 Agustus 2009 sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.03.05.I/II/4/5019.1/2008 tanggal 11 November 2008 maka dibentuk Jurusan Kesehatan Lingkungan yang berada di Tanjung Pinang.
Dengan terbentuknya 3 (tiga) jurusan tersebut, maka telah terpenuhi persyaratan untuk mendirikan Poltekkes di Provinsi Kepulauan Riau.
Setelah ditetapkannya Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1988/MENKES/PER/IX/2011 Tanggal 27 September 2011, maka secara resmi poltekkes telah berdiri di Provinsi Kepulauan Riau dengan nama Poltekkes Kemenkes Tanjung Pinang sebagai poltekkes baru di jajaran Poltekkes Kemenkes.
Baca: Poltekkes Kemenkes Pontianak
Visi dan Misi
“Insitusi Pendidikan Tenaga Kesehatan Vokasi yang Mampu Menghasilkan Lulusan Berakhlak Mulia, Kompeten, Mandiri dan Inovatif Tahun 2019”
Misi Poltekkes Kemenkes Tanjungpinang adalah:
- Melaksanakan pendidikan yang menitikberatkan pada akhlak mulia.
- Menyelenggarakan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat sesuai dengan standar nasional pendidikan tinggi.
- Melaksanakan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dalam rangka pengembangan teknologi tepat guna bidang kesehatan.
- Mengembangkan upaya kemitraan dan kewirausahaan dalam menunjang kesejahteraan masyarakat.
Baca: Poltekkes Palembang
Program Studi
- D-III Keperawatan
- D-III Kebidanan
- D-III Sanitasi
Kontak
Poltekkes Kemenkes Tanjung Pinang:
Jl. Arif Rahman Hakim No.01, Sei Jang, Bukit Bestari, Kota Tanjung Pinang, Kepulauan Riau 29124
Telepon: (0771) 24086
Facebook: https://www.facebook.com/jurkeppoltan