Peristiwa ini terjadi di Kelurahan Tanjung Karang, Kecamatan Sekarbela, Kota mataram, seperti diberitakan Kompas.com.
SPR (22) hampir saja memperkosa seorang gadis berinisal PR (22).
Ketika hendak melampiaskan nafsu bejatnya, PR menangis.
Suara tangisan itu terdengar oleh warga.
Baca: Pejabat Pemprov Diduga Rayu Janda untuk Nikah, Minta Video Call Telanjang hingga Hubungan Badan
Kendati sempat mencoba kabur, polisi berhasil melacak dan menahannya.
Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Kadek Adi Budi Astawa, mengatakan pelaku sempat mengintai rumah korban sebelum melancarkan aksinya.
Pelaku mengendap masuk ke lantai dua ketika rumah dalam keadaan sepi.
"Sudah diamati situasinya, saat rumah korban sepi, baru dia pelaku naik dan pintu kamarnya (korban) dikunci dari dalam," kata Kadek, Rabu (9/9/2020).
Agar korban menuruti keinginan, pelaku mengancam dengan gunting.
Namun tangisan PR terburu sampai ke telinga warga.
Baca: Oknum Guru Dipenjara Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Remaja 14 Tahun yang Ternyata Muridnya
Tetangga yang menaruh curiga langsung berusaha mengecek rumah korban.
Sebelum ketahuan warga, pelaku melarikan diri.
Ia panik hingga meninggalkan celana dalamnya di rumah korban.
"Karena takut, pelaku meninggalkan celananya di TKP. Dia takut ada warga yang datang, padahal dia sempat mengancam korban dengan gunting," kata Kadek.
Pelaku kemudian tertangkap dan dimintai keterangan.
Baca: Rahayu Saraswati Sebut Pelecehan Hanya Dilakukan Mereka yang Berjiwa Kerdil dan Pengecut
Dari keterangan yang dihimpun, ternyata pria itu sudah memendam perasaan pada korban sejak masih gadis.
Kini wanita itu sudah bercerai dengan suaminya
"Dari korban lajang sampai dia janda sekarang. Pelaku masih suka dengan korban," kata Kadek. Pelaku terancam dijerat Pasal 285 KUHP tentang persetubuhan dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.