Ia kehilangan motornya pada Kamis (20/8/2020).
Kala tiba di lokasi, telah ada anggota begal yang bersiap.
Bahkan ia dikalungi celurit oleh pelaku bernama Angga.
Baca: Kisah Driver Ojol Perempuan yang Lolos dari Begal: Rebut Celurit dan Jatuhkan Salah Satu Pelaku
"Tersangka ini merampas sepeda motor dan dompet si korban dengan isi uang tunai Rp 1.200.000. Diambil paksa dan dirampas oleh kelompoknya tersangka AD (Angga)," jelas Budi.
Mendapati diri dibegal, Ega berjalan menuju Mapolsek Tanjung Priok.
Ia melaporkan kejadian tersebut, hingga dua di antara pelaku berhasil dibekuk.
Atas perbuatannya kedua pelaku yang ditangkap disangkakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.