Soal Jumlah Pekerja Penerima Subsidi Gaji Tahun Depan, Ini Kata Menaker Ida Fauziyah

Penulis: Amy Happy Setyawan
Editor: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Uang BLT untuk karyawan swasta

TRIBUNNEWSWIKI.COM – Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan pemerintah akan melanjutkan pemberian bantuan untuk UMKM dan subsidi gaji hingga kuartal pertama 2021.

Hal itu disampaikan Airlangga usai rapat bersama Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Senin (7/9/2020).

“Program lanjutan yang dijadikan prioritas untuk Bansos yaitu satu, Bansos tunai yang terkait dengan Banpres UMKM itu akan dilanjutkan. Kedua, Bantuan Subsidi Gaji akan dilanjutkan di kuartal pertama tahun depan," kata Airlangga lewat kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Lantas, bagaimana dengan jumlah penerima subsidi gaji tahun ini? Apakah akan kembali menerima tahun depan?

Dilansir oleh Kompas.com, terkait hal tersebut, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengungkapkan dirinya belum dapat memastikan hal tersebut.

Baca: Kabar Gembira, Sederet Program Bantuan Ini Bakal Berlanjut hingga Tahun Depan, Subsidi Gaji Termasuk

Sebab, pemerintah masih mengevaluasi seluruh bansos kepada masyarakat serta pekerja yang terdampak akibat pandemi Covid-19.

"Nanti kita akan bicara lagi setelah kita akan mengevaluasi seluruh program di tahun 2020 ini," ujarnya di Jakarta, Rabu (9/9/2020) dilansir oleh Kompas.com.

Segera registrasi melalui link bsu.bpjamsostek.id/ yang dikirimkan BPJS Ketenagakerjaan via SMS untuk pencairan BLT Rp 600 ribu. (Tangkapan Layar bsu.bpjamsostek.id/)

Kendati program subsidi gaji merupakan kewenangan Kementerian Ketenagakerjaan, namun tetap yang menentukan seluruh program bansos berada pada Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

"Program ini ada memang di kami, tetapi keputusannya ada di tim PEN-ya," katanya.

"Tidak ada masalah, nanti kita akan melihat. Jadi kami sebagai KPA-nya (Kuasa Pengguna Anggaran) di program ini, diinisiasi didiskusikan di PEN," tambah Ida.

Baca: Klik bsu.bpjamsostek.id/, Ini Cara Konfirmasi SMS Notifikasi untuk Penerima Subsidi Gaji Rp 600 Ribu

Diberitakan sebelumnya, pemerintah memutuskan untuk memperpanjang pemberian sejumlah bantuan kepada masyarakat.

Selain bantuan subsidi gaji, sejumlah program jaring pengaman sosial lain juga ikut diperpanjang tahun 2021.

Antara lain adalah bantuan presiden untuk usaha mikro dan kecil, kartu prakerja, dan bantuan sosial tunai.

Termasuk juga untuk program yang telah berjalan sebelum Covid-19. Antara lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan pangan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan, keputusan tersebut diambil dengan pertimbangan kasus Covid-19 masih akan terus bergerak, meski pemerintah juga mengharapkan keberadaan vaksin pada tahun depan.

"Saya sampaikan kepada Komisi XI, karena tadi barusan Sidang Kabinet Paripurna, juga tampaknya 2021 masih akan bergerak beberapa program PEN dan penanganan Covid-19 karena kita tahu bahwa sampai akhir tahun meskipun ada harapan ada vaksin tapi Covid-19 masih ada," kata Sri Mulyani ketika melakukan rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI.

Pemerintah melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani pada Selasa (21/7/2020)mengatakan gaji ke-13 ASN direncanakan turun pada Agustus 2020. Foto: Menteri Keuangan Indonesia Sri Mulyani berpidato saat menghadiri seminar Nota Keuangan APBN 2020 Mengawal Akuntabilitas Penerimaan Negara di Gedung Nusantara IV DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (21/8/2019) (Tribunnews/JEPRIMA)

Baca: DKI Jakarta Jadi Provinsi Penerima Bantuan Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Terbanyak, Ini Datanya

Sri Mulyani mengatakan, meski anggaran pemulihan ekonomi nasional (PEN) pada tahun depan lebih sedikit dari yang dialokasikan pemerintah tahun ini, namun pihaknya tidak menutup kemungkinan adanya realokasi di beberapa pos anggaran.

"Saat bicara program PEN nilainya lebih rendah, maka kami akan melakukan berbagai perubahan alokasi dan antisipasi, kemudian akan dilakukan perpanjangan bansos," ujar Sri Mulyani.

"Akan ada perubahan (alokasi anggaran) di beberapa tempat, kita fleksibel melihat berbagai dinamika dan melihat disiplin fiskal," jelas Sri Mulyani.

Tahun depan, pemerintah sendiri mengalokasikan anggaran untuk PEN sebesar Rp 356,5 triliun.

Angka tersebut hampir separuh dari anggaran tahun ini yang mencapai Rp 695,2 triliun.

Dalam program subsidi gaji sendiri, pemerintah menargetkan penerima bantuan subsidi gaji ini sebanyak 15,7 juta orang dimana total anggaran yang disiapkan Rp 37,7 triliun.

Dikutip dari Kontan.co.id, saat ini, sudah ada total 9 juta data mulai gelombang I, II dan III yang telah diterima oleh Kemnaker.

Baca: Menaker Ida Fauziyah Sebut BLT Karyawan Tahap 3 Akan Cair Jumat Pekan Ini

Penyaluran bantuan subsidi upah diberikan kepada pekerja atau buruh sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan yang akan diberikan setiap dua bulan sekali.

Artinya, satu kali pencairan, pekerja akan menerima uang subsidi sebesar Rp 1,2 juta.

Untuk bisa menerima bantuan subsidi gaji Rp 600 ribu ini, pekrja harus memiliki penghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan dan terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan.

Ilustrasi Bantuan Sosial (bansos) (Tribunnews.com)

Adapun, Kriteria penerima bantuan subsidi gaji sesuai dengan Permenaker 14/2020 adalah Warga negara Indonesia yang dibuktikan dengan nomor Induk Kependudukan, terdaftar sebagai peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kepesertaan, pekerja/Butuh penerima gaji/upah, kepesertaan sampai dengan bulan Juni 2020.

Syarat lainnya, peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan gaji/upah di bawah Rp 5 juta sesuai gaji/upah terakhir yang dilaporkan oleh pemberi kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan dan tercatat di BPJS Ketenagakerjaan, serta memiliki rekening bank yang aktif.

(Tribunnewswiki.com/Ami Heppy, Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tahun Depan Subsidi Gaji Dilanjutkan, 15,7 Juta Pekerja Bakal Dapat Lagi?"



Penulis: Amy Happy Setyawan
Editor: Putradi Pamungkas
BERITA TERKAIT

Berita Populer