Pelaku memukul wajah, mulut, dan hidung istri hingga babak belur.
Alhasil MI (22) diamankan aparat Polsek Baradatu.
Peristiwa itu terjadi di di Kampung Gedung Pakuon, Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way kanan, Kamis (3/9/2020) sekitar 14.00 WIB.
MI menganiaya istrinya karena sang istri memblokir pertemanan akun Facebook MI dengan temannya berinisial W.
Baca: Video Bocah 9 Tahun Setir Mobil Viral di Facebook, Polisi Buru Orangtua
"Alasan An memblokir karena W diduga sering mengajak suaminya mengonsumsi minuman keras (miras)," ujar Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung melalui Kapolsek Baradatu Kompol Mulyadi, Selasa (8/9).
Mengetahui prilaku istrinya, MI menjadi marah dan menganiaya istrinya.
Selain di bagian wajah bagian belakang kepala korban juga mengalami luka.
Karena peristiwa itu korban melapor ke Polsek Baradatu.
Petugas Reskirm Polsek Baradatu berhasil membekuk MI tanpa perlawanan di Kampung Gedung Pakuon, Kecamatan Baradatu pada Rabu siang 2 September silam.
Baca: WASPADA! Penipuan Jual Beli Emas Antam di Facebook Telah Menelan 300 Korban
Karena perbuatannya tersangka dijerat pasal 44 KUHP ayat 1 UU No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman penjara maksimal lima tahun.
Diwartakan sebelumnya, seorang pria di Surabaya menjual istrinya untuk melayani lelaki hidung belang.
Pria tersebut menggunakan facebook sebagai promosi untuk menjual istrinya.
Pria tersebut melakukan tindakan prostitusi online demi menghidupi keluarganya karena kekurangan biaya untuk kebutuhan sehari-hari.
Dalam aksinya, pria tersebut menggunakan kedok pijat refleksi agar tidak ketahuan.
Pria itu adalah Hidayatul Munif (48) yang tega menjual istri sirinya berinisial DES melalui media sosial Facebook.
Baca: Jadi Tersangka atau Saksi, Status Vernita Syabilla dalam Kasus Prostitusi Online Ditetapkan Hari Ini
Selain menjual istri, Munif bahkan menawarkan jasa untuk melakukan kencan bertiga bareng istri dan pelanggannya bila diperlukan.
Untuk mengelabuhi warga, pria yang tinggal bersama korban di wilayah Sukomanunggal, Surabaya itu menggunakan kedok pijat refleksi.
Setelah lama menjalanani bisnis prostitusinya, aksi Munif tersebut akhirnya terkuak.
Warga pun mulai mengetahui modus Munif hingga melaporkannya kepada polisi.
Perilaku bejat pelaku terbongkar setelah unit Pelayanan Perempuan dan Anak Satreskrim Polrestabes Surabaya mendapati laporan adanya aksi muncikari berkedok pijat refleksi.
Tersangka kemudian disergap di tempat kosnya, Jalan Dukuh Jurang Indah, Jumat (24/7/2020).
"Saat kami amankan, tersangka bersama korban dan tamu sedang melakukan hubungan badan bertiga di dalam kamar kosnya," kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Fauzy Pratama, Rabu (5/8/2020) dikutip dari Surya.
Fauzy menjelaskan, aksi nekat pria kelahiran Dusun Sawunggaling, Kecamatan Bagor, Nganjuk itu menjual istri sirinya bermula beberapa bulan lalu.
Awalnya, keduanya sepakat hanya menawarkan pijat refleksi saja di media sosial Facebook.
"Tersangka yang awalnya berinisiatif untuk membuat postingan di Facebook. Dia mengirimkan foto serta caption jika menyediakan layanan massage dan refleksi, namun kemudian berlanjut ke kegiatan yang mengarah ke prostitusi," lanjut Fauzy.
Kegiatan prostitusi yang dilakukan tersangka bermula saat ia memperoleh pesan pribadi (direct message), dari salah satu tamu untuk meminta layanan seks kepada istrinya.
"Tamu dan sang suami kemudian melanjutkan percakapan di WhatsSpp. Dari sana, mereka bersepakat layanan bertiga dengan tarif Rp 600 ribu sekali transaksi. Saat sedang aktifitas itu, anggota kami melakukan penggerebekan," pungkas Fauzy.
Di hadapan penyidik, Munif mengaku tidak berniat menjual istri sirinya.
Hingga ia tergiur tawaran dari tamu dan mau menerima tawaran itu.
"Butuh uang juga pak. Kalau pijat biasa juga jarang peminat. Saat itu juga ada tawaran ya saya terima," aku Munif.
Akibat perbuatannya itu, Munif kini dijerat pasal tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.
Baca: 7 Artis yang Pernah Terjerat Prostitusi, Ada Beri Pengakuan Langsung: 2 Artis Tarif Termahal
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Wanita di Lampung Ini Dihajar Suami Gara-Gara Blokir Facebook, Begini Kejadiannya dan di surya.co.id dengan judul Mirip Vina Garut, Suami di Surabaya Jual Istri Layani Pelanggan Hubungan Badan Bertiga