Pemerintah akan segera menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) tahap 3.
Kabar ini diberitakan langsung oleh Kementerian Ketenagakerjaan lewat akun Instagram resminya, @kemnaker.
Lewat kabar yang diunggah pada Rabu (9/9/2020) itu, dikabarkan 3,5 juta data calon penerima sudah diterima oleh kementerian.
Selanjutnya, dana tersebut sudah siap untuk dicairkan pada penerima.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah meminta masyaralat bersabar soal pencairan BLT Rp 600 ribu.
Ia menegaskan perlu proses bertahap untuk mencairkan dana subsidi tersebut.
"Karena proses secara bertahap tentu ada teman-teman yang sampai sekarang batch I, II dan III belum terangkut, mungkin batch berikutnya," terang Ida dilansir Kompas.com dari Antara, Rabu (9/9/2020).
Data reking yang disetorkan ke BP Jamsostek jumlahnya mencapai jutaan.
Karenanya, proses validasi juga membutuhkan waktu yang cukup lama.
"Saya mohon sabar, ini adalah prinsip kehati-hatian agar ( BLT Rp 600.000) tepat sasaran," ujar menteri dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.
Baca: Ida Fauziah
Per Selasa (8/9/2020), Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menerima 3,5 juta data calon penerima bantuan subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan tahap III dari BP Jamsostek.
Namun, nantinya data tersebut masih akan melalui proses pemeriksaan kembali.
Setidaknya, proses tersebut membutuhkan waktu empat hari.
"Jadi saya berharap teman-teman sabar, beri kesempatan kepada kami untuk melakukan check list. Sekali lagi ini demi kehati-hatian dan sebagaimana concern semua pihak agar bantuan ini tepat sasaran," kata Ida.
Pencairan BLT Pekerja dengan Rekening Bank Swasta Lebih Lambat
Baca: Belum Dapat BLT Rp 600 Ribu? 3 Juta Rekening Segera Kebagian pada Pencairan Tahap 2, Simak Jadwalnya
Dalam proses pencairan BLT Rp 600 ribu, pekerja yang nomor rekeningnya merupakan nomor rekening swasta, proses pencairannya akan lebih lambat.
Hal ini karena proses transfer dari pemerintah dilakukan oleh bank pemerintah yakni Bank Mandiri, Bank BNI, Bank BRI dan Bank BTN.
Jika rekening pekerja adalah rekening bank swasta seperti BCA, CIMB Niaga, Danamon, Maybank, OCBC NISP, dan Panin, proses pencairannya akan lebih lambat sekitar 1-2 hari.
Hal ini karena bank pemerintah itu akan terlebih dulu mentransfer dana ke rekening penerima di bank swasta.
"Kalau bank non-pemerintah biasanya butuh maksimal 1 sampai 2 hari karena ada proses pindah bank (transfer antar-bank)," kata Kasubag Pemberitaan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Dicky Risyana, Jumat (28/8/2020) sebagaimana dikutip dari Kompas.com.
Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, penerima bantuan ini adalah warga yang berstatus sebagai karyawan atau pekerja swasta.
Diproritaskan, penerima bantuan ini adalah karyawan swasta yang masih aktif bekerja.
"Fokus bantuan pemerintah kali ini adalah 13,8 juta pekerja non-PNS dan BUMN," kata Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Erick Thohir dalam keterangan tertulisnya.
Penerima bantuan adalah karyawan swasta yang menerima gaji di bawah Rp 5 juta.
Angka gaji tersebut dilihat berdasarkan upah karyawan yang dilaporkan dan tercatat di BPJS Ketenagakerjaan.
Baca: Pencairan BLT Rp 600 Ribu Dibagi Beberapa Tahap, Gelombang Pertama Diberikan ke 7,5 Juta Karyawan
Lebih lanjut lagi, penerima bantuan adalah karyawan swasta bergaji di bawah Rp 5 juta yang aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Berikut cara cek nama sekaligus mengecek apakah kepesertaan kita aktif atau tidak di BPJS Ketenagakerjaan, dikutip dari Kontan.co.id:
- Peserta harus mengunduh aplikasi BPJSTK Mobile di Android dan iOS
- Setelah mengunduh, peserta harus melakukan registrasi terlebih dahulu untuk mendapatkan PIN.
- Syarat registrasi di aplikasi BPJSTK Mobile antara lain Nomor KPJ (ada di kartu BPJS Ketenagakerjaan), NIK e-KTP, dan tanggal lahir, dan nama.
- Setelah terdaftar dan login, peserta dapat mengetahui status kepesertaan BPJAMSOSTEK.
- Kemudian pilih di "Kartu Digital".
- Setelah muncul tampilan kartu digital BPJS Ketenagakerjaan, klik di tampilan tersebut, bagian bawah akan terlihat status kepesertaan BPJS TK (aktif/tidak aktif).
Baca: Penerima Bantuan Harus Kembalikan Uang BLT Rp 600 Ribu Jika Ada Data yang Tidak Sesuai
Cara cek status kepesertaan dan saldo bisa dilakukan melalui laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
Apabila belum terdaftar di laman tersebut, bisa melakukan registrasi dengan cara:
a. Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
b. Pilih menu registrasi.
c. Isi formulir sesuai dengan data.
- Nomor KPJ Aktif
- Nama
- Tanggal lahir
- Nomor e-KTP
- Nama ibu kandung
- Nomor ponsel dan email.
- Apabila berhasil, kamu akan mendapatkan PIN.
- PIN dikirim melalui email dan SMS dari nomor ponsel yang didaftarkan.
Sementara, berikut cara cek kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan via website.
- Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
- Masukkan alamat email di kolom user.
- Masukkan kata sandi.
- Setelah masuk, pilih menu layanan.
Cara cek status kepesertaan yang paling tradisional adalah datang langsung ke kantor BPJS Ketenagakerjaan.
Peserta BPJS Ketenagakerjaan juga harus membawa persyaratan untuk mengecek kepesertaan.