Profil Barita Simanjuntak, Tak Menyangka Ditunjuk Presiden Jokowi Jadi Ketua Komjak

Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Profil Barita Simanjuntak, Tak Menyangka Ditunjuk Presiden Jokowi Jadi Ketua Komjak

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

 TRIBUNNEWSWIKI.COM, JAKARTA - Nama Barita Simanjuntak memang bukan sosok yang asing di Indonesia.

Sepak terjangnya sebagai akademisi hukum membuatnya kini menjabat Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak).

Putra daerah keturunan Tapanuli Utara itu dilantik oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai ketua Komjak berdasarkan keputusan Presiden Nomor 62 Tahun 2019 pada 1 November 2019 lalu.

Barita mendalami dunia hukum pertama kali saat menjadi salah satu mahasiswa di Universitas Sumatera Utara (USU) hingga lulus pada tahun 1995 lalu. Tak lama setelah lulus, ia mencoba menjadi calon Hakim PN Kabanjahe 1996-1997.

Tak lama setelah itu, Barita muda juga pernah menjadi Tenaga Ahli Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tahun 1999. Karirnya mulai melejit pasca mengambil gelar S2 Magister Ilmu Hukum di Universitas Indonesia pada 2002 lalu.

Baca: Sosok Koordinator MAKI Boyamin Saiman hingga Temuan Jaksa Pinangki Minta Rp 1,4 T ke Djoko Tjandra

Baca: Inilah Tiga Kasus Raksasa yang Dikaitkan dengan Peristiwa Kebakaran Di Gedung Kejaksaan Agung RI

Usai mendapatkan gelar itu, Barita aktif di dunia akademisi hingga menjadi tenaga ahli di bidang ukum di institusi pemerintahan dan aparat penegak hukum. Terakhir, ia akhirnya didapuk presiden Jokowi sebagai Ketua Komjak.

Saat berbincang dengan Tribunnews.com, Barita mengaku tidak menyangka Jokowi menunjuknya sebagai Ketua Komjak. Hal itu mengagetkan karena dirinya tidak pernah aktif menjadi jaksa.

"Saya tidak menduga presiden akan memilih saya sebagai Ketua Komisi Kejaksaan. Sebab saya bukan jaksa aktif, saya awalnya masuk Komisi Kejaksaan dari usulan masyarakat," kata Barita saat berbincang di Kantor Tribunnews, Jakarta.

Hingga saat ini, Barita masih tidak percaya Jokowi menunjukkannya sebagai ketua Komjak. Ia berkeyakinan mantan Gubernur DKI Jakarta itu memiliki alasan tersendiri memilihnya sebagai pengawas institusi Kejaksaan tersebut.

"Saya dipilih presiden sebagai ketua, itu surprise banget buat saya. Dan itu membuat saya berkeyakinan bahwa presiden membutuhkan independensi dan objektivitas," ungkapnya.

Pilihan Jokowi itulah yang memotivasinya untuk memimpin Komisi Kejaksaan secara profesional. Menurut Barita, salah satu yang menjadi misinya adalah untuk memastikan rasa keadilan hadir di masyarakat.

"Saya harus lebih perduli, lebih memperhatikan, apa yang dirasakan masyarakat untuk keadilan. Apalagi hal-hal yang berkaitan dengan penegakkan hukum. Yang menarik juga adalah ketika kita menerima pengaduan masyarakat dari masyarakat kecil, bisa membantu mereka keluar dari masalahnya, itu luar biasa kita didoakan. Itu membuat kita merasakan, karena kita bisa memegang amanah," tukasnya.

Gandeng Masyarakat Indonesia Untuk Laporkan Jaksa Nakal

Barita meminta masyarakat berperan aktif untuk melaporkan apabila menemukan ada oknum Jaksa yang nakal. Ia juga meyakini masyarakat tidak perlu khawatir karena pihaknya akan merahasiakan identitas pelapor.

"Kakau ada hal yang berkaitan dengan penegakan hukum di kejaksaan yang dirasa ada perbuatan yang tidak terpuji silakan dilaporkan. Apabila diperlukan merahasiakan identitas maka di dalam Perpres dikatakan bahwa Komisi Kejaksaan wajib menjaga kerahasian karena tugas dan jabatannya," ungkapnya.

Barita memastikan Komisi Kejaksaan didirikan untuk kepentingan masyarakat agar penegakan hukum dapat terawasi dan berkeadilan. Ia juga meyakini Kejaksaan juga dinilai akan kooperatif menindak jajarannya yang melakukan tindakan melawan etik.

"Kejaksaan sendiri tidak ada untungnya mempertahankan hukum yang nakal dan tidak ada ruginya mengamputasi. Kejaksaan itu banyak jaksanya yang baik tetapi kalau ada oknum yang melanggar kita harus bersama-sama menginformasikan upaya penindakan," pungkasnya.

Identitas Pribadi

Nama : Barita Simanjuntak

Tempat, Tanggal lahir: Tapanuli Utara, 12 Juli 1972

Hobi: Membaca, Mengajar, Jalan-Jalan sama Anak dan Renang

Nama Istri: Jane Frisca

Nama Anak: George, Brilian, Georgina dan Deandra

Pendidikan

S1 Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara Medan

S2 Magister Ilmu Hukum Universitas Indonesia

S3 Doktor Ilmu Hukum

Sertifikat Auditor Forensic LSAF 2018


Karier


Dekan Fakultas Ilmu Hukum Universitas Kristen Indonesia (UKI) 2009-2013

Ketua Program Studi (Kaprodi) Magister Ilmu Hukum  Program Pascasarjana Universitas Kristen Indonesia 2011-2013

Pengajar Program Doktor (S3) Fakultas Hukum UNS 2013-sekarang

Penguji Disertasi Program Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum UNS sejak 2013-sekarang

Tenaga Ahli Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tahun 1999-2010

Pengajar Refresher Course Bagi Pejabat Eselon II Kejaksaan Agung RI sejak 2015

Peneliti dan Narasumber Penelitian Hukum pada Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Narasumber/Konsultan Ahli pada berbagai lembaga pemerintah antara lain, Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia bidang HAM (2013) dan Kemenkopolhukam sejak 2010.

Konsultan (Senior Legal Expert) pada BLC Legal Company, Singapore 2008-2015

Ahli Tindak Pidana Ekonomi, Perbankan untuk kasus tertentu pada Dirkrimsus Polda Metro Jaya sejak 2011

Konsultan Ahli Penelitian Hukum Pada BPHN dan Badan Penelitian dan Pengembangan Kemenkumham sejak tahun 2008

Konsultan Dewan Direksi PT Bank Sulawesi Utara 2009-2015

Konsultan hukum beberapa bank daerah, PT Bank Bengkulu, PT Bank Riaukepri, dan PT Bank Nagari sejak 2010-2015

Calon Hakim PN Kabanjahe 1996-1997

CEO Lembaga Penelitian CILEPS Jakarta 2000-sekarang

Pengajar Hukum Perbankan, Hukum Perdata Internasional, Hukum Internasional, Metode Penelitian Hukum, Filsafat Hukum di UKI 1998-2013

Pengajar Program Pascasarjana Magister Ilmu Hukum UKI, mata kuliah hukum perbankan dan metode penelitian hukum 2006-2013

Pengajar PLKH-Hukum Kontrak Drafting, Hukum Agraria, Fakultas Hukum UKI Atma Jaya, Jakarta 2002-2004

Baca: Puslabfor dan Inafis Polri Lakukan Olah TKP Kebakaran di Gedung Utama Kejaksaan Agung

Baca: Terbakar Selama 12 Jam, Ini Penampakan Gedung Kejaksaan Agung setelah Api Berhasil Dipadamkan

Pengajar Hukum kontrak dagang internasional, hukum jaminan, metode penelitian Hukum dan Hukum Waris di Institut Bisnis Law And Manajemen (IBLAM) Jakarta 1998-2010

Pengajar pendidikan hukum lanjutan untuk staf di Mahkamah Agung RI, Kejaksaan Agung RI dan Dirjen Permasyarakatan Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia di Institut Business Law and Manajemen 2002-2010

Situs dan media sosial:

Website: https://komisi-kejaksaan.go.id/

Akun Instagram: @simanjuntakbarita

(*)



Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
BERITA TERKAIT

Berita Populer