Pak JO dan Penyelenggaraan Ilahi

Editor: haerahr
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pendiri Kompas-Gramedia Jakob Oetama menghadiri Syukuran KG 2015 di Gedung Kompas-Gramedia, Palmerah, Jakarta, 2015 silam. Pada hari Rabu, (9/9/2020), Jakob Oetama berpulang dalam usia 88 tahun.

Selebihnya dipanggil Mas untuk laki-laki dan Mbak untuk perempuan.

Presiden Direktur Kompas Gramedia Jakoeb Oetama, didampingi mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, hadir dalam pembukaan Kompas 100 CEO Forum di Jakarta Convention Center, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (27/11/2013).

Yang muda pun dipanggil mas dan mbak.

Khusus wartawan disertakan inisialnya, seperti Mas AG (August Parengkuan almarhum), Mas RB (Robby Sugiantoro) dan sebagainya.

Tetapi Pak JO punya cara memanggil kami anak-anaknya.

Bagi mereka yang berasal dari luar Jawa, dipanggilnya Bung.

Tetapi manakala dia memanggil kita Mas, berarti ada something wrong, apakah karena dia tidak nyaman, atau kesal.

Begitu juga jika orang Jawa, selalu dipanggil Mas.

Manakala disapa dengan dengan kata you, itu juga ada yang salah.

Di masa-masa akhir karier saya, sebelum pamit, resign, Pak JO teramat sering mengingatkan kami tentang tantangan jurnalisme dan media ke depan.

Baca: Sebelum Tutup Usia, Kondisi Jakob Oetama Sempat Kritis Sejak Minggu Sore

Perlunya peningkatan profesionalisme media dan jurnalismenya.

Surat kabar semakin ditinggalkan pembaca.

Media televisi semakin digemari karena masyarakat lebih terhibur.

Tidak perlu mengernyitkan dahi pagi-pagi seperti ketika membaca surat kabar.

Jakob Oetama di masa muda.

Itulah sebabnya, JO mencoba merumuskan jurnalisme yang harus diaplikasikan Kompas dan kelompoknya.

Bahkan juga seluruh media sebenarnya.

Yakni jurnalisme makna.

Tesis jurnalisme makna itulah yang mengantarnya meraih gelar Doktor Hinoris Causa dari almamaternya, Universitas Gadjahmada.

Inilah salah satu legacy yang tak akan lekang ditelan zaman, termasuk era disrupsi media.

Jurnalisme, menurut JO tidak cukup lagi sekadar menuliskan konten dari rumus dan hukum besi jurnalisme 5W+1H.

Tidak cukup lagi sekadar mengemban fungsi-fungsi pers: to inform (menginformasikan), to educate (mendidik), to entertain (menghibur) dan to influence (memengaruhi).

Halaman
123


Editor: haerahr

Berita Populer