Organisasi yang bernama Paguyuban Kandang Wesi Tunggul Rahayu itu mengubah lambang negara burung garuda.
Mereka juga mencetak uang kertas yang bisa digunakan sebagai alat transaksi bagi anggota organisasi tersebut.
Tak hanya itu, mereka turut memberi janji kepada anggotanya.
Salah satu janji tersebut adalah melunasi utang para anggota.
“Selintas ini platformnya hampir sama dengan Sunda Empire, menjanjikan sesuatu kepada anggota, termasuk anggota yang punya utang akan dilunasi oleh ketuanya,” kata Kepala Kantor Kesbangpolinmas Kabupaten Garut, Wahyudidjaya, kepada wartawan usai rapat bersama aparat penegak hukum di kantornya, Selasa (08/09/2020), dikutip dari Kompas.
Baca: Berbusana Mirip Rangga Sasana, Jenderal Sunda Empire Ini Klaim 25 Persen Penduduk Bumi Pengikut SE
Menurut Wahyu, keberadaan paguyuban ini, sebelumnya juga sempat terdeteksi di Kabupaten Majalengka. Namun, memang pusat pergerakan paguyuban ini berada di Garut.
Di Majalengka, kegiatan paguyuban tersebut telah ditutup oleh Pemkab Majalengka dan sudah tidak ada lagi kegiatan.
“Kita masih inventarisir pengikutnya, dari dokumen yang kita dapatkan, pengikutnya ada di empat kecamatan di Garut, kemudian di Kabupaten Bandung, Kabupaten Tasikmalaya dan Kota Tasikmalaya dan sebaran paling banyak di Majalengka,” katanya.
Keberadaan paguyuban ini sendiri, menurut Wahyu, memang sempat muncul di Kecamatan Cisewu, Kabupaten Garut.
Namun, belakangan, menurut Wahyu, aktivitas paguyban itu dihentikan setelah diprotes warga.
Baca: Dua Wanita yang Mengaku sebagai Anak Pendiri Sunda Empire Pernah Ditahan di Malaysia, Ini Kasusnya
Belakangan, mereka berpindah tempat ke Kecamatan Caringin dan kembali beraktivitas.
Wahyu melihat, selain perubahan lambang negara, bentuk pelanggaran lain dari paguyuban ini adalah melecehkan dunia akademisi karena ketuanya mengklaim beberapa gelar, dari mulai profesor, doktor, insinyur dan beberapa gelar lain di belakang namanya.
“Informasi yang kita terima dari warga Garut Selatan, ketuanya sekolahnya hanya di madrasah aliyah atau tsanawiyah,” katanya.
Dalam dokumen yang diterima oleh Kantor Kesbangpolinmas Kabupaten Garut, orang yang disebut sebagai pembina, pengendali, penasihat dan penanggung jawab Paguyuban Kandang Wesi Tunggul Rahayu tersebut tertulis nama Mr. Prof. Dr. Ir. H Cakraningrat S.H. (Wijaya Nata Kusuma Nagara).
Dua wanita yang disebut sebagai dua anak pendiri kerajaan fiktif Sunda Empire ditahan di Malaysia.
Dua wanita tersebut bernama Fathia Raza (36) dan Lamira Roro (34).
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur, Malaysia pun membenarkan kabar tersebut.
Kedua wanita yang disebut-sebut anak pendiri Sunda Empire ini berada di tahanan imigrasi Malaysia sejak 2007.
Dikutip dari TribunJakarta.com, keduanya ditahan karena melanggar aturan keimigrasian Malaysia dengan membawa paspor Sunda Empire yang tidak diakui otoritas Malaysia.
Koordinator Fungsi Penerangan Sosial Budaya dari KBRI Kuala Lumpur, Agung Cahaya Sumirat saat dihubungi mengatakan hingga kini keduanya masih berada di tahanan imigrasi Malaysia.
“Saudari. Fathia Reza (36) dan Saudari Lamira Roro (34) memang ada di tahanan Imigrasi Malaysia sejak tahun 2007,” ujarnya, Jumat (19/6/2020).
Baca: Ikuti Jejak Rangga Sasana Cs, Pria Ini Mengaku Jenderal Bintang 4 di Sunda Empire
Agung mengatakan KBRI Kuala Lumpur dan KJRI Kuching pernah mewawancarai Fathia Reza dan Lamira Roro untuk mengklarifikasi status kewarganegaraan mereka.
Namun, mereka menolak mengaku sebagai warga negara Indonesia (WNI) dan tetap bersikukuh mengaku sebagai warga negara Sunda Empire.
Agung mengatakan pihaknya telah melakukan wawancara kepada Fathia Reza dan Lamira Roro sebanyak 3 kali.
Namun kedunya terus tidak mengakui dirinya sebagai WNI.
“Mereka ketika ditanya tidak mau mengaku sebagai WNI. Maunya diakui sabagai Warga Negara Sunda Empire. Ini sudah dilakukan setidaknya 3 kali interview,” ujar Agung.
“Ada prosedur dan ini sudah ditempuh,” lanjutnya.
Baca: Heboh Ruang Kendali Nuklir Sunda Empire, Tak Dijaga Ketat, Penampakannya di Luar Nalar
Dilansir Tribun Jabar, dalam dakwaan disebutkan bahwa Sunda Empire dibentuk Nasri Banks untuk memulangkan kedua anaknya yang bernama Fathia Reza dan Lamia Roro yang ditahan di Malaysia pada 2007 karena kedapatan membawa paspor kerajaan Sunda.
Rd Setiawati (47), kakak kandung dari terdakwa Rd Ratnaningrum, membenarkan bahwa Fathia Reza dan Lamia Roro adalah anak dari kakak kandungnya hasil pernikahan dengan Nasri Banks, pensiunan PNS guru.
Dalam dakwaan jaksa disebut, kedua anak tersebut mempercayai soal Sunda Empire yang dikisahkan Nasri Banks dan Rd Ratnaningrum.
Hanya saja, Rd Setiawati tidak tahu persis alasan kedua anak itu tiba-tiba ada di Brunei Darussalam kemudian ditangkap otoritas Malaysia dan ditemukan paspor Sunda Empire.
"Sampai detik ini saya tidak tahu dan sampai detik ini juga saya belum bertemu lagi dengan dua anak itu. Sudah 14 tahun," ujarnya.
Dibanding ketiga petinggi Sunda Empire yang kasusnya disidangkan di Pengadilan Negeri Bandung, Fahtia Reza dan Lamia Roro memang kurang disorot.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ormas yang Ubah Lambang Negara dan Cetak Uang Sendiri Disebut Mirip Sunda Empire" dan Tribun Jakarta dengan judul "Penampakan Bentuk Paspor Sunda Democratic Empire, Pemerintah Malaysia Bingung saat Akan Mendeportasi"