Seperti adanya duplikasi, rekening yang sudah tidak aktif, rekening pasif, rekening tidak valid, , rekening tidak sesuai NIK, rekening yang tidak terdaftar, sampai rekening yang telah dibekukan.
Menurut data Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan, gaji tambahan yang diberikan pada para pekerja swasta pada tahap I telah disalurkan kepada penerima sebanyak 2.311.237 atau 92,45% dari total calon penerima tahap I sebanyak 2,5 juta orang, hingga 7 September 2020 ini.
Sementara untuk tahap II, jumlah gajib tambahan yang sudah samapai ke rekening penerima ada 1.386.059 atau 46,20% dari total calon penerima tahap II yang jumlahnya mencapai 3 juta penerima.
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Kaka, BANJARMASINPOST)
Artikel ini telah tayang di banjarmasinpost.co.id dengan judul SEGERA CAIR! BLT Rp 600 Ribu Tahap III di Depan Mata, Kemnaker Sudah Terima 3,5 Juta Nomor Rekening