Data rekening bank calon penerima bantuan subsidi gaji telah diserahkan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.
BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan 3,5 juta data rekening calon penerima bantuan subsidi gaji tahap ketiga pada Rabu (9/9/2020).
Rencananya jadwal pencairan bantuan subsidi gaji Rp 600 ribu tahap ketiga akan dilakukan mulai empat hari ke depan.
Kemenaker memiliki empat hari untuk melakukan check list data dari BPJS Ketenagakerjaan.
Data tersebut akan di check list terlebih dahulu sebelum data yang lolos verifikasi diserahkan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).
Setelah itu, KPPN akan menyalurkan uang subsidi gaji/upah tahap ketiga tersebut kepada Bank Penyalur.
Perlu diketahui, Bank Penyalur yakni bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Hingga saat ini, total terdapat 9 juta data rekening calon penerima yang telah diserahkan ke Kementerian Ketenagakerjaan.
Baca: 3,5 Juta Karyawan Segera Kebagian BLT Rp 600 Ribu Tahap 3, Menaker: yang Belum Dapat Mohon Bersabar
Baca: Terima SMS dari BP Jamsostek? Berikut Cara Konfirmasi Notifikasi Penerima BLT Rp600.000
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah pun mengatakan tahap 1 dan tahap 2 subsidi gaji telah berhasil diserahkan kepada penerima.
Sementara itu, sebagian lainnya masih dalam proses pencairan bantuan subsidi gaji Rp 600 ribu.
"Saat ini, data yang diterima dari tahap I dan II sebagian telah berhasil disalurkan kepada penerima dan sebagian yang lain masih dalam proses," kata Ida Fauziyah, dikutip dari Kompas.com, Rabu (9/9/2020).
Ida Fauziyah juga meminta agar pihak perusahaan melalui HRD proaktif membantu proses pencairan subsidi gaji.
"Kami imbau pemberi kerja atau perusahaan untuk membangun komunikasi dan dialog dengan para pekerja terkait data rekening pekerja," ujar Ida dalam keterangan resmi Kementerian Ketenagakerjaan, Senin (7/9/2020), dikutip dari Kompas.com.
Baca: DKI Jakarta Jadi Provinsi Penerima Bantuan Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Terbanyak, Ini Datanya
Ia berharap HRD memastikan data penerima dengan benar agar karyawan dapat menerima bantuan subsidi gaji.
"Guna memastikan tidak ada kesalahan dalam pelaporan rekening ke BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga penyaluran subsidi gaji atau upah dan tepat sasaran," jelas Ida.
Ida meminta pekerja untuk memastikan nomor rekening aktif dan tidak boleh menyerahkan dua nomor rekening.
Begitu juga kepada pihak perusahaan supaya mengkomunikasikan kepada para pekerjanya supaya menyerahkan nomor rekening yang masih aktif.
Baca: Ini 6 Hal Penyebab Subsidi BLT Tidak Masuk Rekening Pekerja Swasta
Baca: Cara Cek Identitas Penerima BLT Rp 500 Ribu dari Kemensos, Login di Cekbansos.siks.kemsos.go.id
"Dari pengalaman batch pertama, ternyata masih ada teman-teman yang menyerahkan nomor rekening yang sudah tidak aktif lagi. Akhirnya menyulitkan bagi teman-teman penyalur. Saya imbau kepada teman-teman pekerja untuk menyerahkan rekening yang masih aktif," imbaunya.