DKI Jakarta Jadi Provinsi Penerima Bantuan Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Terbanyak, Ini Datanya

Penulis: Nur Afitria Cika Handayani
Editor: Melia Istighfaroh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Uang BLT untuk karyawan swasta - Provinsi DKI Jakarta yang paling banyak menerima bantuan subsidi gaji Rp 600 ribu.

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Penyaluran bantuan subsidi gaji Rp 600 ribu tahap pertama telah disalurkan mulai 27 Agustus 2020 lalu.

Tahap kedua direncanakan akan disalurkan pada September ini.

Berdasarkan data dari Kementerian Ketenagakerjaan, terdapat lima provinsi terbanyak yang telah menerima bantuan subsidi gaji.

Provinsi DKI Jakarta menjadi provinsi tertinggi yang pekerjanya menerima bantuan subsidi gaji terbanyak.

Pekerja paling banyak menerima bantuan subsidi gaji di DKI Jakarta mencapai 1.071.414 pekerja atau sekitar 19,48 persen.

Penerima terbanyak kedua ditempati oleh Provinsi Jawa Barat.

Terdapat 1.029.830 pekerja atau sebesar 18,72 persen di Jawa Barat yang mendapatkan bantuan subsidi gaji.

Selanjutnya, disusul Jawa Tengah (702.531 pekerja/12,77 persen), Jawa Timur (560.670 pekerja/10,19 persen), dan Banten (455.193 pekerja/8,28 persen).

Baca: BLT Karyawan Rp 600 Ribu dan Program Bantuan Lainnya Dilanjutkan hingga 2021

Baca: Ini 6 Hal Penyebab Subsidi BLT Tidak Masuk Rekening Pekerja Swasta

Berikut 10 besar provinsi dengan jumlah calon penerima subsidi upah/gaji tahap I dan II terbanyak:

1. DKI Jakarta (1.071.414 atau 19,48 persen)

2. Jawa Barat (1.029.830 atau 18,72 persen)

3. Jawa Tengah (702.531 atau 12,77 persen)

4. Jawa Timur (560.670 atau 10,19 persen)

5. Banten (455.193 atau 8,28 persen)

6. Sumatera Utara (242.368 atau 4,41 persen)

7. Kalimantan Timur (166.026 atau 3,02 persen)

8. Riau (152.850 atau 2,78 persen)

9. Bali (133.197 atau 2,42 persen)

10. Kepulauan Riau (116.790 atau 2,12 persen)

Baca: Kabar Gembira, Sederet Program Bantuan Ini Bakal Berlanjut hingga Tahun Depan, Subsidi Gaji Termasuk

Baca: Ratusan Warga Ogan Ilir Demo, Tuduh Bupati Gunakan Dana Bantuan Covid-19 untuk Kampanye Terselubung

Pada pencairan tahap pertama, program BLT BPJS Ketenagakerjaan ini belum seluruhnya diterima oleh pekerja yang memiliki gaji dibawah Rp 5 juta per bulan, terutama pekerja yang rekeningnya memakai bank swasta alias bukan bank BUMN ( Himbara).

Kementerian Ketenagakerjaan Ida Fauziyah telah melakukan validasi dan verifikasi kepada penerima bantuan subsidi gaji tahap kedua.

Pada tahap kedua ini terdapat 3 juta penerima bantuan subsidi gaji.

Dana tersebut akan segera ditransfer ke nomor rekening bank penerima sesuai dengan data yang diterima BPJS Ketenagakerjaan.

Ida Fauziyah juga meminta agar pihak perusahaan melalui HRD proaktif membantu proses pencairan subsidi gaji.

Menteri Ketenagakerjaan RI, Ida Fauziah saat diwawancarai secara khusus oleh Tribunnews di Kantor Kemnaker RI, Jakarta Selatan, Rabu (4/3/2020). Wawancara tersebut terkait sejumlah isu yang berkembang seperti RUU Omnimbus Law dan pekerja migran Indonesia. (Tribunnews/Herudin)

"Kami imbau pemberi kerja atau perusahaan untuk membangun komunikasi dan dialog dengan para pekerja terkait data rekening pekerja," ujar Ida dalam keterangan resmi Kementerian Ketenagakerjaan, Senin (7/9/2020), dikutip dari Kompas.com.

Ia berharap HRD memastikan data penerima dengan benar agar karyawan dapat menerima bantuan subsidi gaji.

"Guna memastikan tidak ada kesalahan dalam pelaporan rekening ke BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga penyaluran subsidi gaji atau upah dan tepat sasaran," jelas Ida.

Ida meminta pekerja untuk memastikan nomor rekening aktif dan tidak boleh menyerahkan dua nomor rekening.

Begitu juga kepada pihak perusahaan supaya mengkomunikasikan kepada para pekerjanya supaya menyerahkan nomor rekening yang masih aktif.

Baca: Tahap 2 Segera Ditransfer, Menaker Minta HRD Bantu Pekerja Cairkan Bantuan Subsidi Gaji Rp 600 Ribu

Baca: Tidak Termasuk 3 Juta Pekerja Penerima Subsidi Gaji Tahap 2? Tenang, Masih Ada Tahap Selanjutnya

"Dari pengalaman batch pertama, ternyata masih ada teman-teman yang menyerahkan nomor rekening yang sudah tidak aktif lagi. Akhirnya menyulitkan bagi teman-teman penyalur. Saya imbau kepada teman-teman pekerja untuk menyerahkan rekening yang masih aktif," imbaunya.

Seperti diketahui, penyaluran bantuan subsidi gaji Rp 600 ribu akan disalurkan pekan ini.

Penyaluran dana bantuan subsidi gaji Rp 600 ribu untuk pekerja ditargetkan selesai pada akhir September ini.

"Kita berharap akhir September. Tentu kami sangat berharap kepada BPJS Ketenagakerjaan untuk mempercepat data nomor rekening dari teman-teman pekerja yang belum menyerahkan. Jadi masih banyak yang belum menyerahkan nomor rekening," ujarnya.

Batas pengumpulan nomor rekening calon penerima bantuan subsidi upah (BSU) pun diperpanjang hingga 15 September 2020.

"Penyerahaan kita tunggu sampai akhir September. Berharap sekali teman-teman pekerja yang memang sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan memenuhi syarat kami minta untuk menyerahkan nomor rekeningnya," kata Menaker Ida Fauziyah.

Dana tersebut akan disalurkan melalui Bank Penyalur yakni bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

"Selanjutnya, bank-bank Himbara akan menyalurkan uang subsidi gaji/upah ke rekening penerima secara langsung, baik itu rekening bank sesama bank Himbara, maupun rekening bank swasta lainnya," ujarnya.

(Tribunnewswiki/Afitria) (Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Ini Data Provinsi Penerima Subsidi Gaji Terbanyak



Penulis: Nur Afitria Cika Handayani
Editor: Melia Istighfaroh
BERITA TERKAIT

Berita Populer