Belasan perawat tersebut diberhentikan dan diusir dari penginapan rumah sakit tanpa alasan yang jelas.
Mirisnya, mereka kini tak bisa pulang kampung lantaran tak punya uang.
Mereka pun terlantar karena honor tiga bulan terakhir ternyata belum dibayarkan oleh pihak manajemen RSUD tempat mereka bekerja.
Bahkan, salah satu dari mereka mengaku ada yang sudah lima bulan belum menerima honor sama sekali.
Salah seorang perawat, Heri Kuswandi menyayangkan sikap sewenang-wenang yang dilakukan manajemen RSUD tersebut.
Padahal, mereka selama ini sudah merasa bekerja secara maksimal saat ditugaskan merawat pasien corona di ruang karantina.
Tapi, bukannya mendapat insentif tambahan, justru diperlakukan secara tidak manusiawi.
Baca: Uniknya Hilangkan Stress, Terapi Pasien Covid-19 di RSUD Bagas Waras Klaten Diajak Mancing Ikan Lele
Baca: Belasan Perawat Diberhentikan Sepihak dan Gaji 3 Bulan Belum Dibayar: Kami Tak Bisa Pulang Kampung
“Kami kaget karena pengelola penginapan yang kami huni sejak lima bulan bertugas sebagai perawat di ruang karantina Covid-19, meminta kami meninggalkan kamar kamar dan barang-barangnya,” terang Heri, Senin (7/9/2020).
"Kami bingung dan tak bisa pulang kampung karena tak punya biaya, honor kami selama berbulan-bulan belum diterima," tambahnya.
Terkait dengan kondisi itu, mereka sementara akan patungan untuk menyewa kos yang bisa ditempati bersama.
Namun demikian, mereka berharap pihak RSUD bisa segera membayar honornya itu agar bisa digunakan untuk biaya pulang kampung.
Direktur RSUD Regional Sulbar Dr Indah saat dikonfirmasi membantah terkait informasi pemecatan itu.
Menurutnya, para perawat tersebut hanya diistirahatkan sementara karena untuk kepentingan rolling.
Tujuannya agar dapat menjaga daya tahan tubuh. Mengingat mereka sudah bekerja lebih dari lima bulan.
Sementara saat disinggung terkait honor yang belum dibayar, memang masih ada kendala.
Namun demikian, honor ke-13 mereka saat ini sudah dalam proses. Sehingga tak lama lagi bisa segera dicairkan.
“Jadi ini bukan pemecatan, ini hanya diistirahatkan, di-rolling karena mereka kan sudah bertugas lima bulan lebih dan butuh penyegaran,”jelas Indah.
Bupati Ogan Ilir Ilyas Panji Alam memecat 109 tenaga medis yang bekerja di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ogan Ilir, Sumatera Selatan.
Mereka dipecat karena telah melakukan mogok kerja.
Meski ratusan tenaga medis dipecat, ia menganggap tidak memengaruhi pelayanan yang diberikan.
Sebagai penggantinya, ia akan melakukan perekrutan tenaga medis yang baru.
“Tidak usah masuk lagi, kita cari yang baru, dengan 109 ini diberhentikan dengan tidak hormat tidak mengganggu aktivitas rumah sakit,” kata dia saat dikonfirmasi di Kantor Badan Amil Zakat Nasional Ogan Ilir, Kamis (21/5/2020).
Menurut dia, aksi protes yang dilakukan para tenaga medis tersebut dengan melakukan aksi mogok kerja dianggap tak berdasar.
Sebab, semua tuntutan mereka terkait dengan kebutuhan alat pelindung diri (APD) standar, rumah singgah, hingga insentif selama ini sudah tersedia.
Baca: Ratusan Warga Ogan Ilir Demo, Tuduh Bupati Gunakan Dana Bantuan Covid-19 untuk Kampanye Terselubung
Baca: Bupati Ogan Ilir Tak Akan Pekerjakan Kembali 109 Tenaga Medis yang Sudah Dipecat, Ini Alasannya
“Insentif sudah ada, minta sediakan rumah singgah, sudah ada 34 kamar ada kasur, dan pakai AC semua, bilang APD minim, APD ribuan ada di RSUD Ogan Ilir, silakan cek,” jelas Ilyas.
"Apa yang mereka tuntut, semua sudah ada, mereka kerja juga belum kok, baru datang pasien corona sudah bubar enggak masuk, gimana itu,” jelas Ilyas.
Karena itu, ia tidak ingin mengambil pusing, dan para tenaga medis yang melakukan aksi protes dengan cara mogok kerja itu langsung dipecat secara tidak hormat.
“Ya sudah diberhentikan, saya yang menandatangani surat pemberhentiannya,” kata Ilyas.
Ia mengatakan, dari total 109 tenaga medis yang dipecat tersebut, terdapat 45 perawat, 1 perawat mata, 3 sopir, dan 60 bidan di RSUD Ogan Ilir.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Diusir dan Diberhentikan, 13 Perawat di RSUD Sulbar Tak Bisa Pulang karena Honor Belum Dibayar 3 Bulan"