Menyoal Sepeda 'Road Bike' Boleh Masuk Tol, Dishub DKI Jakarta Sebut Sedang Dilakukan Simulasi

Penulis: Restu Wahyuning Asih
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pesepeda menggunakan masker saat berkatifitas di kawasan Malioboro, Kota Yogyakarta, Senin (8/6/2020). Pemda DIY telah mengeluarkan aturan bagi warga wajib menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah untuk mengurangi paparan virus Corona.

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta sebut pihaknya tengah lakukan simulasi sepeda masuki jalan tol.

Namun hingga kini wacana tersebut belum bisa dipastikan keputusan dan aturannya.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan menunjukkan hasil simulasi tersebut kepada pihak terkait, Rabu mendatang.

"Kami sedang lakukan simulasi yang mudah-mudahan Rabu besok hasil simulasi ini akan kami paparkan kepada stakeholder," kata Syafrin, saat dihubungi Wartawan, Minggu (6/9/2020).

Nantinya, kata Syafrin, dari hasil paparan tersebut diharapkan ada kebijakan yang tepat ihwal wacana pesepeda masuk ke jalan tol.

'Ada stakeholder yang akan mengambil kebijakan ke depan terkait dengan implementasi ini," kata Syafrin.

Hingga kini, Dinas Perhubungan DKI Jakarta masih mengkaji hasil simulasi tersebut.

"Saat ini kami kami terus melakukan kajian untuk mematangkan rencana ini," ujarnya.

Baca: Anies Didukung Politisi Rencanakan Sepeda Road Bike Bisa Masuk Tol, Warga Sebut Tak Masuk Akal

Baca: Terlalu Sering Bersepeda Bakal Picu Disfungsi Ereksi? Ini Jawabannya

"Dinas Perhubungan juga saat ini melakukan simulasi melalui software transportasi," tutup Syafrin.

Sayangnya, dia tak menjelaskan perihal software transportasi yang dimaksud.

Kritikan rencana Anies sepeda masuk jalan tol 

Diperbolehkannya sepeda masuk ke jalan tol merupakan satu dari sekian banyak rencana Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Namun wacana tersebut mendapat kritik pedas dari berbagai pihak.

Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono yang menyebut rencana tersebut melanggar aturan.

Sebab, rencana itu bertentangan dengan Pasal 18 UU Nomor 13/1980 tentang Jalan yang menyebutkan bahwa jalan tol hanya diperuntukan bagi kendaraan bermotor yang telah membayar tarif.

Untuk itu, politisi senior ini meminta Anies tidak mengubah fungsi jalan tol dan tetap berpedoman pada aturan yang ada.

"Ini kebijakan aneh. Fungsi tol kan sebagai jalam bebas hambatan sesuai undang-undang jalan," ucapnya, Minggu (30/8/2020).

Gembong pun menyarankan Anies untuk berhenti membuat kebijakan kontroversial seperti ini.

Pasalnya, kebijakan-kebijakan seperti ini bisa menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.

"Saran saya buat pak Anies, jangan membuat kebijakan kontroversi. Kenapa kontroversi? Karena itu bertentangan dengan UU," ujarnya saat dihubungi.

FOTO: Ilustrasi Sepeda Balap / Roadbike merek BMC (Unsplash - Árni Svanur Daníelsson @arnisvanur)

Kebijakan ini pun disebutnya hanya membuat masyarakat semakin bingung.

Dibandingkan menggunakan jalan tol untuk jalur khusus sepeda, Gembong menyarankan Anies untuk memaksimalkan jalan-jalan arteri yang ada.

"Buat kebijakan itu jalan malah membuat masyarakat bingung, masyarakat jadi terperangah karena ini," kata dia.

"Jadi, buatlah kebijakan yang aplikatif, yang bisa dilaksanakan," sambungnya.

Khusus sepeda 'road bike' yang bisa masuk tol 

Seperti diberitakan sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat (PUPR) mengizinkan sepeda masuk jalan tol.

Surat permohoan bernomor 297/-1.792.1 tentang pemanfaatan ruas jalan tol lingkar dalam (Cawang-Tanjung Priok) telah dilayangkan ke Menteri PUPR Mochamad Basoeki Hadimoeljono.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, permohonan ini dilayangkan untuk mengakomodir pengguna sepeda yang jumlahnya meningkat tajam.

Baca: Miris, Seorang Ayah Tega Jual Bayinya Seharga Rp 20 Juta Hanya untuk Beli Sepeda Motor dan Ponsel

Baca: Pencurian Sepeda Balap Ratusan Juta di Bintaro, Pelaku Beraksi Saat Penghuni Salat Subuh

"Oleh sebab itu, pak gubernur mengusulkan kepasa pak Menteri PUPR untuk disiapkan satu ruas tol, tepatnya mulai dari Kebon Nanas sampai dengan ke arah Priok satu sisi yang akan digunakan sebagai jalur sepeda sementara," tuturnya, Rabu (26/8/2020).

Bila permohonan ini disetujui, maka jalan tol tersebut akan dibuka bagi pesepeda setiap hari Minggu mulai pukul 06.00 WIB sampai 09.00 WIB.

Jenis sepeda yang boleh masuk ke jalan tol pun dibatasi, yaitu hanya sepeda jalan raya atau road bike.

"Bukan sepeda biasa, namanya road bike. Jadi, (permohonan untuk) menyiapkan satu jalur sendiri untuk jalur sepeda sementara bagi road bike," ujarnya.

 Selama penerapannya, jalan tol lingkar dalam yang mengarah ke Tanjung Priok akan ditutup sementara.

Kendaraan bermotor, baik mobil pribadi hingga truk berukuran besar pun dilarang melintas di tol dan diminta menggunakan jalan arteri.

"Ruas tol yang ditutup akan ada manajemen dan rekayasa lalu lintas pengendalian arus," tuturnya.

 "Jadi jalan tol di sisi barat dari Kebon Nanas sampai Plumpang ditutup dan para pesepeda road bike hanya akan di jalan tol, tidak keluar ke jalan arteri,"

(TribunnewsWiki.com/Restu, TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci)

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Soal Wacana Pesepeda Masuk Jalan Tol, Dishub DKI Sebut telah Simulasi



Penulis: Restu Wahyuning Asih
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
BERITA TERKAIT

Berita Populer