Menaker Ida Fauziyah Ungkap Penyebab Sejumlah Karyawan Belum Terima BLT Rp 600 Ribu

Penulis: Febri Ady Prasetyo
Editor: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi BLT karyawan Rp600.000. Menaker Ida Fauziyah mengungkapkan alasan sejumlah pekerja belum juga menerima BLT karyawan.

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Sejumlah karyawan belum menerima bantuan langsung tunai (BLT) Rp 600.000.

Terkait hal ini Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah buka suara untuk memberi penjelasan.

Ida Fauziyah pada Minggu, (6/9/2020), mengatakan pada tahap pertama penyaluran, ada sekitar 15 ribu rekening rekening yang tidak dapat disalurkan.

Sementara itu, ada sekitar 173 ribu rekening yang masih dalam proses penyaluran.

Pada tahap pertama, berdasarkan data Kemenaker per Jumat (4/9/2020), BLT sudah disalurkan kepada 2.310.974 karyawan

Jumlah tersebut mewakili 92,44 persen dari jumlah seluruh penerima tahap pertama, yaitu 2,5 juta karyawan.

Baca: Cek Rekening! Menaker Sebut BLT Rp 600 untuk Karyawan Swasta Batch 2 Sudah Diserahkan

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah kepada Organisasi Buruh Internasional (ILO) memaparkan langkah-langkah pemerintah menekan jumlah pengangguran selama pandemi Covid-19 secara virtual, Kamis (2/7/2020). (Dokumentasi Humas Kementerian Ketenagakerjaan)

"Pada penyaluran subsidi gaji/upah tahap I, jumlah rekening yang tidak dapat disalurkan sebanyak 15.659 rekening penerima. Adapun rekening yang masih dalam proses penyaluran 173.367 penerima," kata Ida Fauziyah dalam keterangannya yang dikutip Kompas dari Antara.

Menurut Ida, penyebab subsidi gaji itu tidak bisa disalurkan yakni adanya duplikasi rekening, rekening sudah tutup, rekening pasif, rekening tidak valid, rekening telah dibekukan, dan rekening tidak sesuai dengan NIK.

Karena itu, dia meminta kepada BPJS Ketenagakerjaan yang melakukan verifikasi data rekening calon penerima untuk berkomunikasi dengan segala pemangku kepentingan demi menyelesaikan persoalan pelaporan data tersebut.

Baca: BLT Rp600 Ribu Karyawan Swasta Bisa Diperpanjang, Erick Thohir: Jika Program Baik Bisa Diteruskan

Proses penyaluran subsidi gaji tahap kedua sendiri sudah dimulai per Jumat (4/9/2020) setelah Kemnaker menyelesaikan pemeriksaan ulang atau check list data yang sudah diberikan BPJS Ketenagakerjaan.

Namun, berbeda dengan tahapan sebelumnya, dalam tahap kedua nanti pemerintah akan menyalurkan BSU kepada 3 juta pekerja.

Ilustrasi Uang BLT untuk karyawan swasta (Tribunnews/Jeprima)

Baca: BLT Karyawan Tahap 2 Belum Cair, Simak Syarat dan Cara Mendapatkannya

Kemenaker telah memberikan data 3 juta calon penerima kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) yang kemudian menyerahkan dana BSU kepada Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) sebagai penyalur.

Bank-bank milik negara itu kemudian menyalurkan BSU yaitu berupa Rp 600.000 per bulan selama empat bulan atau total Rp2,4 juta, ke rekening pribadi pekerja baik rekening sesama bank Himbara atau bank swasta.

Kemenaker menargetkan BSU akan dapat disalurkan kepada seluruh 15,7 juta pekerja sesuai yang ditargetkan pemerintah pada pertengahan September 2020.

Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Diperpanjang hingga 2021?

Pemberian bantuan subsidi gaji Rp 600 ribu bagi pekerja direncakanakan diperpanjang.

Rencana perpanjangan bantuan subsidi gaji bagi pekerja bergaji di bawah Rp 5 juta ini masih dipertimbangkan.

Ida Fauziyah tengah mempertimbangkan meneruskan bantuan subsidi upah (BSU) hingga tahun 2021.

Baca: Pemerintah Bakal Bagikan BLT Rp 500 Ribu Per Keluarga pada September Ini, Simak Cara Mendapatkannya

Pihaknya melihat kondisi perekonomian serta efektivitas dari subsidi haji saat ini.

"Program subsidi gaji/upah ini dialokasikan dianggaran tahun 2020. Termasuk dalam anggaran penanganan ekonomi nasional kita. Bagaimana untuk tahun 2021? Tentu yang pertama sekali lagi, bagaimana melihat efektivitas program ini untuk kepentingan mendongkrak perekonomian nasional kita," kata Ida di Jakarta, Kamis (3/9/2020), dikutip dari Kompas.com.

Halaman
12


Penulis: Febri Ady Prasetyo
Editor: Putradi Pamungkas
BERITA TERKAIT

Berita Populer