Adapun foto tanpa busana itu menjadi viral setelah ponsel istri sang kades hilang pada pertengahan bulan Juli 2020 lalu.
Foto itu terlanjur viral di media sosial dan menjadi buah bibir masyarakat.
Saat dikonfirmasi, Kades berinisial S mengatakan kasus tersebut sudah dilaporkan ke Polda Jambi guna penyelidikan lebih lanjut.
Terkait sanksi hukum adat, Kades S menyebut hal itu belum bisa dilakukan karena pembuktiannya belum ada.
Baca: Kebakaran di Perkampungan Surabaya, Video Warga Angkat Mobil yang Halangi Jalan Damkar Viral
Berikut rangkuman 4 faktanya yang Tribunnewswiki.com lansir dari Tribun Jambi.
Kades S mengatakan telah melaporkan itu ke cyber crime Polda Jambi pada 1 September 2020.
Menurut Kades S, kasus itu masih dalam praduga.
Pihaknya mengatakan tim cyber yang akan membuktikan nanti ketahuan foto tersebut dikirim ke mana dan siapa yang melakukan tersebut.
"Yang kita laporkan ke Polda siapa yang menyebarkan foto tersebut, posisi kita sebagai korban, dan tidak bisa dikatakan murni kesalahan dari orang rumah saya," jelasnya, Minggu (6/9/2020).
Baca: Viral Pria Taburkan Bulu Kemaluannya di Makanan yang Dipesan, Ini Alasannya
Ia juga mengatakan yang jadi hal sekarang, HP istrinya terpakai oleh oknum yang tidak mereka kenali, berpindah lagi ke salah satu oknum.
"Hingga saat ini dalam proses pembuktian," tutur Kades S.
"Terlihat dari foto wajah memang mirip istri saya, yang jelas istri saya jadi korban, sekarang kita berfokus bahas masalah ITE," ungkapnya.
Ia juga menanggapi terkait masyarakat menuntut agar dikenakan sanksi hukum adat terhadap istrinya belum bisa dilakukan karena pembuktiannya belum ada.
Baca: Modal Foto Editan Berseragam TNI-Polri, 2 Napi Rayu Korban untuk Video Call Seks, Ujungnya Pemerasan
Ia juga mengatakan berhak mencari kebenarannya.
"Seandainya saya langsung kenakan sanksi ya otomatis istri saya yang bersalah, untuk membuktikan semua ini makanya kita juga laporan ke pihak Polda Jambi, nanti akan ketemu siapa yang salah," jelasnya.
Sejak kemarin sudah ia sampaikan ke lembaga adat jika istrinya terbukti bersalah ia tidak akan pilah-pilih hukum dan siap kenakan sanksi hukum sesuai adat desa.
Informasi yang dihimpun tribunjambi.com, tersebarnya foto tanpa busana istri kepala desa di Muaro Jambi itu berawal dari HP istri kades yang hilang.
Baca: Foto Diduga Surat Pengunduran Diri Lionel Messi dari Barcelona Tersebar di Sosial Media, Ini Isinya
Kepala desa S, saat dikonfirmasi, mengatakan foto tanpa busana yang diduga istrinya itu sedang dilaporkan ke Polda Jambi guna penyelidikan lebih lanjut.
"Iya telah kita laporkan ke tim siber krim di Polda Jambi, untuk mendalami siapa oknum yang menyebar foto tersebut, posisinya kami sebagai korban," ujarnya.
Beredarnya foto tanpa busana yang diduga istri seorang kepala desa membuat geger masyarakat.
Tokoh masyarakat Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi, Sunar, menyampaikan telah melakukan mediasi bersama kepala desa sebagai pemangku adat untuk diselesaikan secara hukum adat.
"Dalam mediasi untuk diselesaikan secara hukum adat tidak ada respon, makanya kita bersama masyarakat laporkan ke Polres Muarojambi guna untuk proses hukum lebih lanjut," jelasnya, Minggu (6/9/2020).
Ia mengatakan, dalam pelaporan tersebut juga disertakan tanda tangan dari warga sebanyak kurang lebih 200 orang.
"Yang kami kesalkan jika terjadi aib di kalangan masyarakat biasa diproses dan berlakukan hukum secara adat, namun sebaliknya, sebagai orang pemangku adat sekaligus kepala desa tidak ada diproses secara hukum adat," ungkapnya.
Terkait kasus ini, juga merupakan aib, memang sengaja belum diberlakukan proses sanksi adat mengingat persoalan ini masih simpang siur dan belum jelas kebenarannya.