Pratu E menodongkan pistol ke arah petugas Covid-19 saat dirinya ditegur karena memakai celana pendek.
Kini, Platu ditahan selama 20 hari di Detasemen Polisi Militer Sorong, Papua Barat.
Komandan Detasemen Polisi Militer XVIII/1 Sorong Mayor CPM Irianto mengatakan, kasus Pratu E sudah ditingkatkan ke penyidikan.
Sejumlah alat bukti sudah dikumpulkan dan lima saksi sudah diperiksa.
"Selanjutnya, prosesnya akan diselesaikan secepatnya dan dilimpahkan ke Hotmil," ujar Irianto yang dikutip dari Kompas.com, Rabu (2/9/2020).
Irianto menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, Pratu E yang bertugas di kesatuan Hudrem Sorong merasa emosi saat ditegur petugas Covid-19 bernama Muhammad Ilham.
Saat itu, Ilham mengingatkan Pratu karena mengenakan celana pendek saat mengurus surat izin keluar masuk (SIKM) di posko Covid-19 Kantor Wali Kota Sorong.
Baca: Ditegur Karena Pakai Celana Pendek saat Urus SIKM, Oknum TNI Ini Malah Sodorkan Senjata Api
Baca: Tak Hanya Merugi, Pedagang di Ciracas Mengaku Trauma karena Penyerbuan yang Dilakukan oleh Oknum TNI
"Kronologinya dia mau mengurus SKIM untuk keluarganya. Memang benar adanya kurang sopan pakai celana pendek, kemudian ditegur terjadi emosional, akhirnya jadi salah paham dengan petugas Satgas Covid-19," ujar Irianto.
Sebelumnya diberitakan, Pratu E, seorang oknum anggota TNI, ditangkap Detasemen Polisi Militer XVIII/1 Sorong karena menunjukkan senjata api kepada petugas Satgas Covid-19 Kota Sorong.
Kejadian itu berawal saat petugas Covid-19 Kota Sorong Ilham menegur Pratu E karena menggunakan celana pendek saat mengurus SIKM di Posko Gugus Tugas Covid-19, Kantor Wali Kota Sorong, Selasa (1/9/2020).
Namun, prajurit TNI itu tak mengindahkan.
"Oknum itu datang ke sini menggunakan celana pendek lalu saya menegurnya dua kali karena ini kawasan kantor pemerintahan," tutur Ilham.
Ilham menjelaskan, dirinya kembali menegur Pratu E lantaran berada di ruangan Covid-19.
"Meski saya sudah sampaikan memakai celana panjang, dia masih berada di ruangan Covid-19. Setelah itu saya tegur kedua kalinya, ternyata di situ ia tersinggung," paparnya.
Pratu E tak langsung pulang.
Ia menunggu Ilham hingga sore hari.
Ilham kembali menegur E hingga akhirnya E tersinggung dan mengajak Ilham berbicara.
Saat berbincang, E tiba-tiba memperlihatkan pistol.
"Oknum angota TNI itu kemudian dengan nada santai menjawab, 'Kenapa harus menegur?'," kata Ilham di lokasi.
"Setelah saya jelaskan baik-baik, oknum (TNI) itu malah mengeluarkan senjata apinya dari celana di depan saya," ujar Ilham
Tindakan tersebut sempat memancing kemarahan anggota Satgas Covid-19 lainnya.
Baca: Tegas, Ini Daftar Prajurit TNI yang Kena Sanksi KSAD Andika Perkasa, Ada yang Gara-gara Ulah Istri
Baca: KSAD Andika Perkasa: TNI AD Minta Maaf Atas Insiden Ciracas, Akan Ada Pemberian Ganti Rugi
Keributan pun sempat terjadi di lokasi tersebut.
Terkait kejadian itu, E langsung diperiksa Detasemen Polisi Militer Sorong.
Sejumlah saksi yang berada di lokasi juga dimintai keterangannya.
"Khusus untuk sanksi, kami akan lihat dari keterangan dan alat bukti yang ada.
Terkait kejadian itu, E langsung ditangkap dan diperiksa Detasemen Polisi Militer Sorong.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Oknum TNI Bercelana Pendek yang Perlihatkan Pistol ke Petugas Covid-19 Ditahan 20 Hari"