Dukun Cabuli Bocah SD di Probolinggo, Rekam Aksi dan Beri Iming-iming Uang Rp15 Ribu Pada Korban

Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Melia Istighfaroh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi pencabulan oleh dukun cabul

Namun akhirnya orangtua korban berani melapor ke polisi usai mendapatkan dukungan dari sejumlah pihak.

Barang bukti pun juga berhasil diamankan oleh polisi.

Seperti pakaian korban, pakaian milik pelaku, serta flashdisk.

Atas tindakannya tersebut, dukun cabul itu dikenakan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2012 tentang Perlindungan Anak.

Yakni dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Baca: Seorang Guru Silat Cabuli Murid hingga 2 Tahun, Baru Ketahuan Saat Korban Hamil Tujuh Bulan

TERPISAH, Kakek 70 Tahun Cabuli Anak Dibawah Umur dan Beri Iming-iming Uang Rp 2 Ribu

Rano alias Ki Rano, seorang kakek berusia 70 tahun di Kecamatan Suradadi, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah mencabuli seorang anak berusia 6 tahun.

Korban berinisial W tersebut merupakan tetangganya sendiri.

Kapolres Tegal, AKBP Muhammad Iqbal Simatupang mengungkapkan kronologi korban mencbuli anak 6 tahun tersebut.

Tersangka telah diamankan pada Kamis (9/7/2020).

Tepatnya di hari yang sama saat Rano mencabuli korban.

Rilis kasus pencabulan yang dilakukan oleh kakek usia 70 tahun bernama Rano dan korban W usia 6 tahun, asal Desa Sidaharja, kecamatan Suradadi, Kabupaten Tegal. Adapun rilis berlangsung di Polres Tegal, Senin (10/8/2020). (TribunJateng.com/Desta Leila Kartika) (TribunJateng.com/Desta Leila Kartika)

Saat kejadian, Iqbal menjelaskan, korban sedang bermain bersama tiga temannya di pekarangan rumah tersangka.

Tiba-tiba tersangka keluar dari rumah dan memanggil korban W untuk mendekat.

Setelah mendekat, kemudian tersangka memberikan uang Rp 2 ribu dan berhasil membujuk korban untuk ikut masuk ke dalam rumah.

Setelah masuk ke dalam rumah, tersangka kembali mengiming-imingi korban bahwa akan membuatkan mainan otok-otok.

Tapi tersangka hanya memperbolehkan korban saja yang masuk ke rumah.

Sedangkan tiga teman korban tadi tetap main di depan rumah tersangka.

Baca: Biar Punya Daya Pikat, Dukun Cabul Minta Perempuan Mandi Kembang dan Lepas Baju, Korban: Sia-sia

Baca: Pengakuan Pria Paruh Baya yang Cabuli Anak Yatim 5 Tahun, Lakukan Aksi saat Korban Sedang Jongkok

Setelah masuk, selanjutnya tersangka Rano langsung melakukan tindakan pencabulan kepada korban.

Perilaku tercela tersangka terbongkar setelah orangtua korban tak sengaja melintas di depan rumah tersangka.

Lalu melihat anak-anak sedang bermain tetapi tak melihat anaknya di sana.

Setelah tahu bahwa anaknya ada di dalam rumah tersangka, orangtua korban langsung masuk dan melihat anaknya bersama tersangka sedang berada di dapur.

Halaman
123


Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Melia Istighfaroh

Berita Populer