Dalam video viral itu tampak beberapa orang berjalan sambil membawa bunga edelweiss yang sudah dipetik.
Aksi mereka pertama kali diunggah di media sosial oleh @kopes_wicaksono.
Video itu kemudian viral setelah diunggah ulang @pendakilawas.
Tak disangka aksi pendaki ini menjadi perhatian para Pendaki lain hingga dapatkan ancaman penjara dan denda.
Baca: 17 Pendaki Asal Jakarta Kecelakaan Mobil di Karanganyar Setelah Mendaki Gunung Lawu, 1 Orang Tewas
Dalam video tampak dari jauh ada segerombolan Pendaki yang berjalan beriringan.
Setelah mendekat tampak ada 3 orang di antara mereka membawa sesuatu dengan tangan mereka.
Kemudian diketahui yang mereka bawa merupakan tanaman dan bunga edelweiss.
Baca: Setelah Viral karena Kontroversi Kata Anjay, Lutfi Agizal Mengaku Instagramnya Mendadak Hilang
Melihat kejadian tersebut sontak si perekam langsung memberikan teguran kepada para pendaki ini.
"Gak oleh iku mas, onok undang-undange iki. Mbak e iko gowo barang, yo gak oleh iko. Di-blacklist sampean enko, onok undang-undange."
(Itu tidak boleh mas, ada undang-undangnya ini. Mbaknya itu juga tidak boleh bawa. Di-blacklist nanti Anda. Ada undang-undangnya)
Mendengar perkataan si perekam, para Pendaki yang membawa edelwiss sontak terkejut dan memberikan pernyataan jika tidak mengetahui telah melanggar aturan.
Hingga Selasa (1/9/2020) video ini telah ditonton sebanyak 70 ribu kali dan menuai beragam komentar dari warganet lainnya.
Kronologi Kejadian
Baca: Video Viral Pemuda Memohon Agar Tak Diputus Pacarnya hingga Menangis di Jalanan
Pemilik rekaman, Agus Kurniawan menceritakan kronologis dari kejadian yang terjadi di Gunung Buthak, Batu, Jawa Timur pada tanggal 30 Agustus 2020 lalu.