Syarat dan Cara Dapat Bantuan Sosial Rp 500 Ribu dan Beras untuk 9 Juta Keluarga dari Kemensos

Penulis: Nur Afitria Cika Handayani
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kemensos akan membagikan bantuan sosial Rp 500 ribu dan beras untuk tiap kepala keluarga.

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Pemerintah akan memberikan bantuan untuk setiap keluarga.

Bantuan sosial ini diberikan kepada 9 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

Nantinya 9 juta keluarga penerima manfaat (KPM) akan mendapatkan bantuan berupa uang tunai sebesar Rp 500 ribu.

Rencananya, pencairan bantuan sosial Rp 500 ribu untuk keluarga dimulai September ini.

Pemerintah telah menganggarkan senilai Rp 4,5 triliun untuk menyalurkan bantuan sosial tersebut.

Baca: Pemerintah Bakal Bagikan BLT Rp 500 Ribu Per Keluarga pada September Ini, Simak Cara Mendapatkannya

"Sebanyak 9 juta KPM dari Program Sembako non PKH mendapatkan tambahan bantuan Rp 500 ribu dengan total anggaran senilai Rp 4,5 triliun," kata Dirjen PFM Kementerian Sosial, Asep Sasa Purnama, sebagaimana dikutip dari laman Kemensos, kemsos.go.id, Rabu (2/9/2020), seperti dilansir Tribunnews.com.

Menteri Sosial, Juliari P Batubara, meminta agar penggunaan tambahan bantuan bisa dipergunakan dengan bijaksana .

"Gunakan untuk yang prioritas, kebutuhan yang primer," ujar dia.

Dengan penggunaan yang tepat, Juliari berharap bantuan itu benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Untuk menerima bantuan sosial ini harus memiliki Kartu Keluarga Sejahtera.

Penerima bantuan sosial Rp 500 ribu ini juga bukan penerima Program Keluarga Harapan.

Baca: Pekerja Belum Terima Dana Bantuan Subsidi Gaji, Menaker: Secara Sistem Tahap 2 Sudah Diserahkan

Baca: Tak Hanya ASN, Warga dan Mahasiswa juga Bakal Dapat Bantuan Uang Pulsa Rp 150 Ribu Per Bulan

Dana bantuan sosial Rp 500 ribu akan ditransfer langsung ke Kartu Keluarga Sejahtera.

Selanjutnya, penerima bisa mencairkannya melalui tarik tunai di ATM atau Kantor Cabang.

Bantuan beras dari Kemensos

Selain bantuan sosial tunai Rp 500 ribu, Kemensos memberikan bantuan beras kepada 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM),

Kementerian Sosial juga berencana meluncurkan bantuan sosial beras (Bansos Beras) yang merupakan salah satu program Jaring Pengaman Sosial (JPS).

Program ini diharapkan dapat memenuhi sebagian kebutuhan pokok masyarakat terdampak wabah Covid-19.

Anggota DPR RI dari DPIP Juliari Batubara dipanggil Presiden Jokowi di Istana Presiden Jakarta, Selasa (22/10/2019). (Tribunnews.com/Theresia Felisiani)

Menteri Sosial Juliari P Batubara menyatakan, dengan bansos beras, diharapkan mengurangi beban pengeluaran keluarga penerima manfaat (KPM).

“Rencananya, dalam waktu dekat, kami akan meluncurkan bansos beras ini."

"Nantinya, distribusi dilaksanakan selama 3 bulan terhitung Juli hingga September 2020. Setiap KPM memperoleh bantuan 15 kg/KPM/bulan dengan kualitas beras medium,” kata Mensos di Jakarta, Rabu (26/8/2020).

Halaman
12


Penulis: Nur Afitria Cika Handayani
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
BERITA TERKAIT

Berita Populer