Hal tersebut lantaran dakwaan bahwa dirinya telah melecehkan puluhan perempuan.
Bahkan perempuan yang telah dilecehkan beragam dari yang berusia dewasa hingga remaja berusia 15 tahun.
Ia pun mendapat 20 dakwaan tambahan.
Dilansir oleh News 4 Buffalo pada hari Senin (31/8/2020), bintang film porno yang bernama Ron Jeremy didakwa dengan 20 dakwaan melakukan pelecehan seksual melibatkan 13 perempuan.
Salah satu perempuan termuda yang ia lecehkan adalah remaja berusia 15 tahun.
Baca: Siswi SMA Disetubuhi Tetangganya Sendiri, Ketahuan saat Diajak Ngobrol Berdua oleh Sang Kakak
Pria bernama lengkap Ronald Jeremy Hyatt ini awalnya dituntut karena memperkosa tiga wanita dan melakukan pelecehan seksual terhadap seorang lainnya dalam insiden terpisah di West Hollywood, Amerika Serikat.
Kantor Kejaksaan Wilayah Los Angeles mengumumkan, sedang melakukan penyelidikan 25 kasus pengaduan tambahan terhadap Ron Jeremy.
Menurut media setempat, beberapa dakwaan kepada Ron Jeremy ada enam poin.
"Enam dakwaan pelecehan seksual dengan pengekangan, lima dakwaan pemerkosaan paksa, tiga dakwaan persetubuhan secara paksa.
"Dua dakwaan penetrasi paksa oleh benda asing dan satu dakwaan masing-masing sodomi, penyerangan dengan sengaja untuk melakukan pemerkosaan.
"Penetrasi benda asing pada korban yang tidak sadar atau sedang tidur, dan perilaku tidak senonoh dengan seorang gadis berusia 15 tahun," isi dakwaan pada pelaku pelecehan seksual.
Baca: Jessie Cave Pemeran Lavender Brown di Film Harry Potter Mengaku Pernah Jadi Korban Pelecehan Seksual
Pemerkosaan yang dilakukan oleh Ron Jeremy terjadi pada tahun 2004 silam.
Usia para korban diduga kuat dari usia 15 sampai 54 tahun.
Gadis berusia 15 tahun menjelaskan, insiden pelecehan seksual yang ia alami terjadi di sebuah pesta di Santa Clarita pada Juni 2004.
Insiden pelecahan terbaru terjadi pada tahun baru 2020, Ron Jeremy kembali didakwa melakukan pelecehan seksual terhadap seorang wanita berusia 21 tahun.
Enam dari dugaan pelecehan seksual terjadi di bar West Hollywood yang sering dikunjungi Ron Jeremy dan satu lagi diduga terjadi di tempat parkir.
Jika terbukti bersalah, kemungkinan ia akan mendapat hukuman maksimum 250 tahun penjara atau seumur hidup.
Kasus-kasus ini sedang diselidiki oleh Departemen Kepolisian Los Angeles, Departemen Sheriff L.A. County, dan Biro Investigasi Kantor Kejaksaan Los Angeles.
Baca: Sempat Viral karena Kasus Pelecehan Seksual, Dedy Susanto Mengaku Dilaporkan atas Kasus Izin Praktek
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Pria Tua Bintang Film Dewasa Terancam Hukuman 250 Tahun Penjara, Akibat Lakukan Ini