Happy Hariadi, mantan istri Halilintar Anofial Asmid melaporkannya atas tuduhan diskriminasi anak.
Dibalik laporan tersebut ternyata ada campur tangan pemerhati anak Seto Mulyadi atau Kak Seto.
Kak Seto selaku Ketua Umum Lembaga Prlindungan Anak Indonesia (LPAI) merekomendasikan Happy Hariadi untuk melaporkan ayah Atta Halilintar ke polisi.
Halilintar Anofial Asmid dilaporkan atas dugaan diskriminasi terhadap anak sebagaimana pasal 76A dan 76B juncto 77 UU RI No.35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Baca: Atta Halilintar Cemburu Lihat Sang Kekasih Digendong Teuku Rassya, Aurel: Sebel yang Nyindir-nyindir
Baca: 10 YouTubers Berpenghasilan Tinggi di Indonesia, Atta Halilintar Berada di Urutan Pertama
Dia mengakui sudah mencoba memediasi terkait kasus tersebut.
Namun, mediasi itu tak direspons dengan baik oleh Halilintar Anofial Asmid.
“Memang sudah pernah mengadu waktu itu melalui kuasa hukumnya, yaitu Dede Gunawan, mengadukan mengenai kasus tersebut.
Kami sebagai lembaga yang indepen dalam perlindungan anak mencoba untuk memediasi,.
Jadi kami juga mengundang Bapak HA untuk berkenan hadir di sini untuk mendapat mengklarifikasi apa yang sebenarnya terjadi bagimana dan sebagainya,” kata Kak Seto di kantor LPAI di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, Selasa (1/9/2020).
Lebih lanjut, perwakilan Halilintar pun juga tak pernah datang.
Baca: Video Teaser Serial Komedi Romantis Baru Emily in Paris Resmi Rilis, Segera Tayang di Netflix
Baca: Nasib Sial Gadis Asal Batam, Kubur Mimpi Gagal Seleksi Akpol Akibat Difitnah Positif Corona
“Nah memang ada staf beliau yang datang yang menjelaskan katanya beliau akan datang dan sebagainya.
Akan tetapi, berkali-kali tidak pernah datang, tidak pernah menghubungi langsung dan lain sebagainya.
Jadi stafnya juga tak pernah menunjukan surat tugas ataupun surat kuasa sebagai staf beliau gitu,” tambah Kak Seto.
Merasa tak ada respons yang serius mengenai kasus tersebut, Kak Seto akhirnya menutup kasus setelah empat bulan lamanya.
Kak Seto memberikan saran kepada Happy Hariadi agar aduan tersebut ditempuh lewat jalur hukum.
Baca: Atta Halilintar Kena Tegur Sang Paman Terkait Pernyataannya Hargailah Keluarga dan Orang Tuamu
Baca: Atta Halilintar Jawab Nominal yang Dikeluarkan Demi Lamar Aurel hingga Bahas Prinsip Hidup
“Lalu, kami menyarankan kepada Bapak Dede selaku kuasa hukumnya, ya sudah menempuh jalur hukum saja, begitu,” kata Kak Seto.
Dede Gunawan selaku kuasa hukum Happy Hariadi akhirnya melapor pada 7 Oktober 2019.
Hingga saat ini, kasus ini masih dalam tahap pemeriksaan saksi termasuk dengan ayah Atta Halilintar.
Dalam laporan tersebut, Happy menuntut agar Halilintar Naofial Asmid memberi nafkah serta mengakui anak hasil pernikahan mereka.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ayah Atta Halilintar Dilaporkan Mantan Istri ke Polisi, Kak Seto yang Beri Rekomendasi"