Jenderal Andika menyebut perbuatan oknum prajurit tersebut sudah meresahkan dan memalukan.
Karenanya, ia tak segan menyiapkan sanksi berlapis.
"Ini sangat meresahkan, sangat memalukan dan sangat merugikan nama TNI Angkatan Darat," ujar Andika dalam konferensi pers di Mabes AD, Jakarta Pusat, Minggu (30/8/2020).
Rupanya ini bukan kali pertama Andika Perkasa menjatuhkan sanksi tegas pada prajurit.
Beberapa waktu lalu, Andika memberikan sanksi kepada sejumlah perwira karena ulah istri mereka di media sosial.
Walau tidak sampai dipecat, para tentara ini ada yang harus mendekam di jeruji besi selama beberapa hari hingga dicopot dari jabatannya.
Berikut daftar anggota TNI yang dicopot KSAD Andika Perkasa, sebagaimana dirangkum Tribunnews.com dari berbagai sumber:
1. Kolonel Kav Hendi Suhendi
Baca: KSAD Andika Perkasa: TNI AD Minta Maaf Atas Insiden Ciracas, Akan Ada Pemberian Ganti Rugi
Pada Oktober 2019, Kolonel Kav Hendi Suhendi yang saat itu menjabat sebagai Dandim 1417 Kendari dicopot dari jabatannya karena ulah istrinya, Irma Nasution.
Ia dicopot karena Irma Nasution menulis postingan nyinyir di Facebook tentang penusukan Wiranto di Pandeglang, Banten.
Saat itu, Wiranto menjabat sebagai Menteri Koordintor bidang Politik, Hukum, dan HAM (Menko Polhukam).
Selain dicopot, Hendi Suhendi juga harus menjalani masa penahanan selama 14 hari.
"Konsekuensinya pada Kolonel HS tadi sudah saya tanda tangani surat perintah melepas dari jabatannya, dan ditambah hukuman disiplin militer berupa penahanan 14 hari," ujar KSAD Andika di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (11/10/2019).
Selain Hendi Suhendi, nasib serupa juga dialami Sersan Dua Z yang harus menanggung hukuman akibat ulah istrinya, LZ.
Serda Z dicopot karena dinilai melanggar hukum disiplin militer.
Serda Z sebelumnya bertugas di Detasemen Kavaleri Berkuda di Bandung, Jawa Barat.
Selain Kolonel Hendi Suhendi dan Serda Z rupanya ada lima anggota TNI AD lainnya yang ikut disanksi terkait unggahan soal insiden penusukan Wiranto. Sehingga, total tujuh perwira disanksi.