Sempat Terdengar Suara Letupan, Eks Kepala BPN Denpasar Bunuh Diri saat Hendak Ditahan

Penulis: Restu Wahyuning Asih
Editor: Archieva Prisyta
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi garis polisi

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Eks Kepala Badan Pertahanan Nasional (BPN) Denpasar, TN (53) meninggal dunia pada Senin (31/8/2020) malam.

TN dikabarkan meninggal dunia karena melakukan bunuh diri di toilet Kejaksaan Tinggi Bali.

Sebelumnya, dirinya diperiksa penyidik Kejati Bali dan hendak ditahan di Lapas Kerobokan.

Ia diperiksa atas kasus gratifikasi di Kejati Bali pada Senin (31/8/2020) sejak pukul 10.00 WITA.

Diketahui saat itu, TN membawa sebuh tas kecil dan diminta untuk menyimpannya di loker.

Pemeriksaan pun sempat terhenti karena tersangka izin makan siang dan shalat.

Namun, hingga pukul 15.00 WITA, TN belum juga memperlihatkan diri dan tidak bisa dihubungi.

Kejati Bali lalu melacaknya dan menemukan TN berada di rumahnya di Gunung Talang, Denpasar.

Baca: 11,3 Juta Rekening Bank Penerima Bantuan Subsidi Gaji Sudah Divalidasi, Cek Daftarnya di Sini

Baca: Video Viral Pria Berlagak Keluarkan Jurus Robohkan Tembok, Justru Tertimpa Tembok di Belakangnya

Ia dijemput dan dibawa kembali ke Kejati untuk diperiksa.

Pemeriksaan berlangsung hingga pukul 19.00 WITA.

Setelah pemeriksaan rencananya TN akan ditahan di Lapas Kerobokan.

Sebelum turun ke lantai I, ia izin ke toilet.

Namun, tak lama kemudian terdengar suara letusan.

Petugas yang mengawalnya lalu masuk ke toilet dan menemukan TN sudah terkapar.

TN lalu dilarikan ke rumah sakit dan dinyatakan meninggal dunia.

Wakajati Bali, Asep Maryono mengatakan, korban bunuh diri di toilet Kejati Bali.

"Ketika perjalanan (ke mobil tahanan) itu dia izin ke toilet dan bunuh diri. Kami sudah dapat konfirmasi yang bersangkutan meninggal dunia," kata Maryono di Kejati Bali, Senin malam.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali Kombes Dodi Rahmawan mengatakan, pihaknya telah menyita barang bukti berupa pistol dan memeriksa rekaman CCTV di lokasi kejadian.

Selain itu, sejumlah saksi seperti penasihat hukum korban dan penyidik Kejati Bali telah dimintai keterangan.

Ilustrasi bunuh diri. (Istimewa)

Polisi akan mendalami prosedur penerimaan seorang tersangka di Kejati Bali.

Halaman
12


Penulis: Restu Wahyuning Asih
Editor: Archieva Prisyta
BERITA TERKAIT

Berita Populer