Setelah itu, kata 'anjay' pun sempat menjadi trending topik di Twitter pada Minggu (30/8/2020).
Setidaknya, ada 120 ribu pengguna Twitter yang mencuitkan kata 'Anjay' hingga menjadi trending topik.
Sebelumnya, Lutfi Agizal mengirimkan surat aduan kepada Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) untuk menindaklanjuti penggunaan kata 'Anjay'.
Baca: Alasan Lutfi Agizal Tak Take Down Video yang Membahas Kata Anjay, Selama Benar Jangan Pernah Takut
Komnas PA pun memberikan tanggapan dan beralasan, ungkapan "anjay" dapat berpotensi mengandung unsur kekerasan.
Bahkan, pengguna yang memakai kata "anjay" dan dalam konteks berbahasa termasuk sebagai bentuk kekerasan verbal.
Arist Merdeka Sirait kemudian mengatakan, penggunaan kata 'anjay' dapat membuat seseorang dipidana berdasarkan Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2014.
"Apakah itu bermakna merendahkan martabat, melecehkan, membuat orang jadi galau atau sensara, kalau unsur itu terpenuhi, maka istilah anjay tentu itu mengandung kekerasan. Jika mengandung kekerasan, maka tak ada toleransi," kata Ketua Umum Komnas PA, Arist Merdeka Sirait dikutip dari Kompas.com, Minggu (30/8/2020).
Baca: Menyoal Kata Anjay, KPAI Akui akan Undang Ahli Bahasa Terkait Laporan dari Lutfi Agizal
Setelah kata 'Anjay' viral hingga menjadi trending topik di Twitter, begini tanggapan dari pakar bahasa Wikipediawan dan pencinta Bahasa Indonesia Ivan Lanin.
Ivan menyampaikan, cara menentukan suatu kata yang dinilai kurang baik untuk digunakan menurutnya bisa bergantung pada berbagai hal.
"Dalam teori kesantunan bahasa (language politeness), suatu kata yang digunakan dalam pembicaraan tidak berterima ketika kawan bicara 'kehilangan muka'. Ini bergantung berbagai hal, antara lain tingkat keakraban dan budaya," ujar Ivan saat dihubungi Kompas.com, Minggu (30/8/2020).
Menurut Ivan, "kehilangan muka" terjadi jika kawan bicara merasa dipermalukan atau diserang kepribadiannya.
Sementara, ahli linguistik dari Universitas Gadjah Mada (UGM), I Dewa Putu Wijana mengatakan, kata "anjay" diminta untuk dihentikan penggunaannya karena dimungkinkan maksud sebenarnya adalah "anjing" yang berarti makian.
"Walaupun untuk menentukan maksudnya, orang sebenarnya harus melihat konteksnya, siapa yang berbicara dan kepada siapa dia berbicara," ujar Dewa saat dihubungi terpisah oleh Kompas.com, Minggu (30/8/2020).
"Ya dilihat konotasinya dan penggunaannya untuk apa, mungkin dalam halnya 'anjay' ada kecenderungan digunakan secara negatif," lanjut dia.
Ia menambahkan, konotasi ini didapat karena di dalam budaya Indonesia kata "anjing" mengacu kepada binatang yang perilakunya tidak baik dan dianggap najis.
Bila kata ini digunakan secara figuratif atau kiasan untuk mengacu seseorang, maka sifat-sifat itu akan memiliki konotasi negatif.
Selain itu, kata anjay tersebut akan menimbulkan rasa yang kurang menyenangkan.
Di sisi lain, Guru Besar Fakultas Ilmu Budaya Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Sahid Teguh Widodo mengungkapkan, penggunaan kata "anjay" menjadi masalah kesantunan bahasa.
Ia mengatakan, semestinya pemakaian kata "anjay" merupakan penghalusan dari kata "anjing" dan sudah lama dipakai di kalangan anak muda.
Menurut dia, orang yang menggunakan kata tersebut bukanlah orang yang menjadi rusak, namun ia telah merusak nilai kebangsaannya.
"Kalau penghalusan 'anjing' menjadi 'anjay' itu fenomena lah saya kira, kenapa menjadi serius itu saya kira karena kesantunan bahasa," ujar Sahid kepada Kompas.com, Minggu (30/8/2020).
Menurut Sahid, orang sebetulnya sebagai subyek yang harus menjadi subyek yang aktif.
Baca: Kontroversi Ganja Jadi Tanaman Obat, Kementan Jelaskan Aturan Budidaya, Ini Syaratnya
Baca: Trending di Twitter, Siti Fauziah Pemeran Bu Tejo di Film Tilik Juga Risih Melihat Aktingnya Sendiri
Salah satu tanda seseorang menjadi subyek yang aktif yakni orang tersebut aktif berbahasa atau dia menyampaikan sesuatu dengan bahasa.
"Malahan kalau di Malaysia, rusaknya suatu bangsa dinilai dari bahasanya," ujar Sahid.
"Jadi kalau anak-anak dimulai berbicara yang santun, yang benar, itu susah sekali untuk dibantah. Tapi, kan kita ini sudah kadang-kadang marah karena tahu itu tidak benar atau salah, lalu 'okelah' karena (dipakai saat) pergaulan," lanjut dia.
Sahid mengungkapkan, Komnas PA memiliki masalah yang mendasar terkait penggunaan kata "anjay" yakni pada nilai-nilai luhur suatu bangsa.
Menurut dia, bahasa memiliki peran yang sangat penting bagi suatu bangsa.
Sebab, bahasa yang baik antara lain komunikatif, benar atau sesuai EYD, bermakna, dan memiliki maksud penyampaian yang jelas.
Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul VIRAL! Komnas PA Minta Hentikan Istilah Anjay, Ini Tanggapan Ahli Bahasa