Guru Honorer Tega Cabuli Siswi SMA yang Tak Lain Muridnya Sendiri, Modus Berikan Bimbingan Belajar

Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Melia Istighfaroh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Siswi SMA dicabuli oleh gurunya sendiri

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Aksi pencabulan kembali terjadi, kali ini menimpa seorang siswi SMA.

Diketahui MP (16) menjadi korban pencabulan gurunya sendiri.

Pelaku adalah AG yang merupakan guru honorer SMA.

Sebagai informasi MP merupakan murid AG sendiri.

Atas perbutannya tersebut, AG ditangkap oleh polisi.

ilustrasi pencabulan (Kompas.com/ Ericssen)

Kronologi

AKBP Guntur Saputro, Kapolres Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) menceritakan awal aksi pencabulan tersebut bisa terjadi.

Guntur mengatakan, awalnya AG mengajak MP muridnya tersebut untuk jalan-jalan ke Jambi.

AG bermodus menawarkan bimbingan belajar pada korban agar bisa belajar di tengah pandemi Covid-19.

Namun ternyata, guru ini malah memanfaatkan kesempatan tersebut untuk mencabuli MP.

Sebagai informasi, MP dibawa gurunya ke hotel.

Baca: Seorang Guru Ngaji Cabuli Murid-muridnya yang Masih Anak-anak, Lancarkan Aksi saat Mengajar

Baca: Bocah Yatim Usia 8 Tahun Dicabuli Pamannya Sendiri, Ketahuan Warga Saat Korban Melarikan Diri

Setelah mencabuli muridnya itu, AG memboyong korban untuk pulang ke rumahnya.

MP disekap pelaku selama 20 hari dan seluruh alat komunikasi korban disita oleh AG.

"Handphone korban disita. Jadi korban takut nanti diapa-apakan kalau menolak. Selain diancam, korban juga dibujuk rayu," kata Guntur.

Raba dan Cium Gadis & Ibu-ibu saat Tidur, Sudah 2 Tahun Pria Misterius nan Cabul Teror Warga. (AlexLinch)

Melihat anaknya yang tak pulang sampai puluhan hari, orang tua korban mulai kebingungan.

Orang tua MP akhirnya mengambil tindakan dengan melapor ke polisi.

Dikutip Tribunnewswiki dari Kompas.com, Guntur mengungkapkan, korban sudah dipulangkan ke rumahnya, Sabtu (29/8/2020) malam.

"Kemarin sudah kita amankan, dan korban sudah kita pulangkan ke rumahnya. Sekarang masih proses pemeriksaan terhadap pelaku," kata Guntur

Baca: Kondisi Memprihatinkan Bocah 14 Tahun yang Dibawa Kabur Duda, Baru Sebulan Melahirkan Dicabuli Lagi

Pengakuan Pelaku dan Korban Berbeda

Guru honorer ini mengaku mencabuli MP atas dasar suka sama suka, ketika dirinya diinterogasi.

AG juga mengatakan dirinya mencabuli MP hingga 10 kali.

Namun, korban mengatakan, ketika disekap tersebut, pelaku sudah mencabuli dirinya sebanyak 30 kali.

AKBP Guntur mengutarakan, korban diduga terpaksa menuruti hal tersebut lantaran sedang dalam tekanan pelaku.

Guntur juga menambahkan, kasus MP sebagai pembelajaran agar orangtua ikut mendampingi proses belajar mengajar kala pandemi ini.

"Jangan sampai kasus yang menimpa MP, terjadi kepada anak-anak lainnya. Ini kita ingatkan betul kepada para orangtua,"  tandas Kapolres Tanjung Jabung Barat itu.

TERPISAH, Guru Silat Cabuli Murid hingga 2 Tahun, Baru Ketahuan Saat Korban Hamil Tujuh Bulan

Guru silat di Kecamatan Banjang, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan (Kalsel) diringkus polisi.

AK (58) yang menjadi guru silat diduga telah mencabuli muridnya sendiri.

Korban adalah FA yang berusia 18 tahun.

Kejadian pencabulan ini terungkap saat orang tua FA curiga akan perubahan badan FA.

Hal tersebut dijelaskan oleh Kasat Reskrim Polres HSU, Iptu Kamaruddin.

Baca: Viral Video Ayah Cabuli Anak Tirinya, Nekat Lakukan Hal Bejat Berulang Kali Bermodus Nonton Bokep

Kamaruddin mengatakan, korban dibawa ke rumah sakit dan dinyatakan hamil tujuh bulan, Sabtu (8/8).

"Ayah korban curiga melihat korban bertambah berat badan kemudian korban pun dibawa ke rumah sakit untuk diperiksa ternyata korban sudah hamil tujuh bulan bulan," kata Kamaruddin.

Mengetahui anaknya hamil, ayah FA mendesak p;utrinya untuk buka suara.

FA pun mengaku jika guru silatnya telah berhubungan badan dengannya.

Mendengar pernyataan putrinya, sang ayah langsung lapor polisi.

Setelah adanya laporan tersebut polisi langsung menindaklanjutinya.

Baca: Demi Puaskan Hasrat Suaminya, Seorang Pembantu Nekat Cabuli Bayi Majikan Menggunakan Botol Parfum

Kemudian, pelaku yang berprofesi sebagai guru silat tersebut mengakui perbuatannya.

"Pelaku berprofesi sebagai ketua perguruan silat Sinding Setia Kawan Amuntai yang tiap latihan ketua memainkan alat musik Babun," imbuh Iptu Kamaruddin.

Saat pemeriksaan pun pelaku juga mengakui jika aksi cabulnya tersebut telah dilakukannya sejak 2018 silam.

Aksinya ini terbongkar saat korbannya hamil tujuh bulan.

"Kejadian tersebut dilakukan berulang-ulang sejak tahun 2018 Sampai dengan 2020" ujar Kamaruddin.

Akibat perbuatan cabulnya tersebut, guru silat ini dijaerat dengan pasal 81 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang tindak pidana persetubuhan terhadap anak, dengan ancaman kurungan 7 tahun penjara.

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Kaka, Kompas.com)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Modus Bimbingan Belajar, Oknum Guru Honorer di Jambi Cabuli Muridnya



Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Melia Istighfaroh
BERITA TERKAIT

Berita Populer