Viral, Mempelai Pria Disuruh Push Up di Pelaminan Gegara Tak Pakai Masker

Penulis: Dinar Fitra Maghiszha
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

FOTO: Seorang Bhabinkamtibmas menghukum push up mempelai pria karena tidak memakai masker

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Bhabinkamtibmas asal Desa Randugong, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan Aipda Harid Kurniawan menyuruh Solihudin, seorang mempelai pria yang sedang duduk di pelaminan untuk push up.

Harid mengatakan, hukuman itu diberikan karena Solihudin tidak mengenakan masker saat resepsi pernikahan.

"Saya hanya ingin memberi contoh kepada semua tamu undangan agar juga memakai masker," ujar Harid saat dihubungi, Jumat (28/8/2020).

Harid mengatakan, selain kedua mempelai, dia juga melihat sejumlah tamu tidak menggunakan masker.

Padahal penggunaan masker sangat diperlukan untuk mencegah Covid-19.

Baca: Video Viral Bidan Nekat Lakukan Live Tanpa Busana, Diperiksa Polisi dan Berstatus Saksi

Usai memberi hukuman kepada mempelai pria, Harid kemudian membagikan puluhan masker kepada para tamu.

Dia juga meminta para tamu undangan untuk menjaga jarak dan tidak bergerombol.

Sebelumnya diberitakan, viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan anggota polisi menghukum push up seorang pengantin pria karena tidak menggunakan masker.

Baca: VIDEO Viral Balita 3 Tahun Selamatkan Temannya yang Jatuh di Kolam Renang, Polisi Beri Penghargaan

Dalam video berdurasi 25 detik itu, mempelai pria dihukum push up beberapa kali disambut tepuk tangan dan sorakan dari para tamu undangan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Cerita di Balik Video Viral Polisi Hukum Pengantin Pria Push Up di Atas Pelaminan"

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Kompas.com)



Penulis: Dinar Fitra Maghiszha
Editor: Ekarista Rahmawati Putri

Berita Populer