Tak Tahu Istrinya Seorang Polwan Gadungan, Pria Ini Mengaku Keluarganya Ditipu Rp 204 Juta

Penulis: Restu Wahyuning Asih
Editor: Melia Istighfaroh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi polwan

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Seorang suami berinisial SS (43) tak menyangka jika istrinya adalah polwan gadungan.

SS (43) dan istrinya, WS (43), telah menikah selama 5 bulan.

Dalam waktu yang singkat tersebut, sosok asli WS yang tak hanya seorang polwan gadungan, namun juga seorang penipu terbongkar.

WS berhasil menipu keluarga suaminya hingga mengalami kerugian sebanyak Rp 204 juta.

Kapolres Payakumbuh AKBP Dony Setiawan menjelaskan, awalnya tersangka WS menikah dengan SS pada 29 Maret 2020.

Pernikahan mereka digelar di Limapuluh Kota, Sumatera Barat.

"WS mengaku sebagai polisi berpangkat AKBP dan bertugas di Polda Metro Jaya Jakarta," ungkap Dony Setiawan, Kamis (27/8/2020).

Kepada keluarga suaminya, WS mengaku bisa meluluskan seseorang masuk bintara polisi tanpa melalui tes.

Baca: Video Viral Bidan Nekat Lakukan Live Tanpa Busana, Diperiksa Polisi dan Berstatus Saksi

Baca: VIDEO Viral Balita 3 Tahun Selamatkan Temannya yang Jatuh di Kolam Renang, Polisi Beri Penghargaan

Berhasil meyakinkan keluarga suaminya, sejumlah orang pun menyetor uang pada WS.

Mereka ingin diluluskan untuk masuk ke kepolisian.

"WS mengaku sudah banyak meluluskan orang masuk bintara polisi. Karena keluarga korban percaya, akhirnya minta bantuan tersangka," kata Dony.

Ada empat orang korban yang masih memiliki hubungan keluarga dengan suami tersangka.

Mereka adalah DP (20) yang telah menyetor uang Rp 46,5 juta, SW (19) memberikan uang Rp 70 juta, A (19) sebanyak Rp 42,5 juta dan AD (19) sebesar Rp 45 juta.

"Tiga korban merupakan warga asal Sumbar dan satu Suatera Selatan. Semuanya masih saudara suami tersangka," kata dia.

Tak berhenti di situ, tersangka juga kembali meminta uang pada para korbannya.

WS berdalih mengajak para korban menyaksikan keberangkatan calon peserta didik yang lulus dalam seleksi penerimaan Bintara Polri Tugas Umum ke SPN Betung Polda Sumsel tahun 2020.

Empat korban diminta datang dan menginap di sebuah hotel di Palembang.

Tak memenuhi janjinya, tersangka malah meminta uang lagi dan kabur.

Baca: Pembukaan Bioskop Bisa Tingkatkan Imunitas, Ahli Epidemiologi Sebut ‘Tak Ada Hubungannya’

Baca: Rencanakan Buka Kembali Bioskop, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Sebut Anies Baswedan Plin-plan

Ia pun dilaporkan ke polisi.

WS ditangkap pada 20 Agustus 2020 di Depok.

Halaman
12


Penulis: Restu Wahyuning Asih
Editor: Melia Istighfaroh
BERITA TERKAIT

Berita Populer