Peserta BPJS Kesehatan Bisa Dapat Vaksin Covid-19 Secara Gratis dengan Syarat Tertentu

Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: haerahr
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi vaksin virus corona.

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Erick Thohir, mengungkapkan, vaksin Covid-19 akan didistribusikan pada masyarakat dalam dua tipe.

Dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR, Kamis (27/8/2020), Erick Thohir mengatakan, vaksin covid-19 nantinya akan ada diberikan secara gratis dan ada yang berbayar.

Erick mengungkapkan, vaksin virus corona akan diberikan gratis pada masyarakat yang namanya terdaftar di BPJS Kesehatan.

Dia juga menambahkan, vaksin bantuan pemerintah diharapkan di awal tahun depan.

"Vaksin bantuan pemerintah di mana melalui bujet APBN dan data BPJS Kesehatan, nanti ada istilahnya vaksin gratis secara massal yang diharapkan di awal tahun depan (2021)," ungkap Erick.

Baca: Indonesia Akan Mendapat 30 Juta Dosis Vaksin Akhir Tahun Ini Bila Uji Klinis Berjalan Baik

FOTO: Ilustrasi penyuntikan vaksin Covid-19 (Unsplash - National Cancer Institute @nci)

Sebagai catatan, vaksin gratis tidak seluruhnya akan didapatkan oleh masyarakat yang namanya tercantum di BPJS Kesehatan.

Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan PEN ini menerangkan, vaksin harus dibeli sendiri bagi masyarakat dengan tingkat daya beli mampu.

Baca: Jokowi Sebut Kemungkinan Mulai Januari 2021 Masyarakat Indonesia Akan Divaksinasi Covid-19

Erick mengungkap, kondisi Indonesia saat ini, atau tentang penurunan yang terus dialami oleh keuangan negara.

Jadi, subsidi vaksin tak bisa diberikan pada seluruh masyarakat Tanah Air.

"Kami mengusulkan bila memungkinkan untuk masyarakat bisa membayar vaksin mandiri untuk yang mampu," kata Erick.

Kebijakan pembelian vaksin secara mandiri bagi peserta BPJS Kesehatan yang terdata dengan tingkat daya beli tertentu ini demi menekan cashflow pemerintah.

Baca: Jokowi Yakinkan Pelaku UMKM, Perekonomian Indonesia akan Pulih Pasca Vaksin Covid-19 Ditemukan

"Jadi yang terdata di BPJS Kesehatan, tapi dengan tingkat daya beli berapa harus mandiri. Ini upaya kita juga untuk menekan upaya cashflow pemerintah," tutur Erick.

Pemerintah saat ini, imbuh Erick, sudah menjalin kerja sama dengan G42 dan Sinovac.

G42 merupakan perusahaan asal Uni Emirat Arab (UEA), sementara Sinovac adalah perusahaan asal China, dalam pengembangan vaksin virus corona.

30 Juta Vaksin pada Akhir Tahun 2020

Erick mengungkapkan, Indonesia mampu memperoleh 30 juta vaksin yang dapat diberikan untuk 15 juta orang pada akhir ini.

Satu orang akan memperoleh vaksin dua dosis.

Baca: Optimis Hasilkan Vaksin Berlebih, Jokowi Bakal Jual Vaksin Covid-19 Merah Putih ke Negara Lain

Pemberian vaksin tersebut diberikan dalam jeda waktu dua minggu.

Tambahan informasi pemerintah juga masih menyusun kesepakatan kerja sama terkait pengadaan vaksin untuk tahun depan atau tahun 2021.

"Untuk tahun 2021 sendiri, total komitmen ini kita masih meng-arrange, ada yang 290 juta sampai 340 juta," ungkap Erick.

Baca: Siap-Siap, 50 Juta Dosis Vaksin Covid-19 China Siap Masuk Indonesia Sampai Maret 2021

ILUSTRASI (YouTube WGBH News)
Halaman
12


Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: haerahr
BERITA TERKAIT

Berita Populer