Pemerintahan Kota & Desa, Kunci Jawaban Soal Belajar dari Rumah TVRI SD Kelas 4-6 (26/8/2020)

Penulis: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pada program Belajar dari Rumah TVRI, para siswa SD kelas 4-6 akan disuguhkan sebuah video berjudul Pemerintahan Kota & Desa.

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Berikut adalah Soal dan Jawaban Materi SD kelas 4-6 dalam program Belajar dari Rumah TVRI, Rabu 26 Agustus 2020.

Pada program Belajar dari Rumah TVRI, para siswa SD kelas 4-6 akan disuguhkan sebuah video berjudul Pemerintahan Kota & Desa.

Seperti biasa, di akhir tayangan tersebut ada beberapa soal yang harus dijawab oleh para siswa, jadi adik-adik harus menonton videonya di TVRI.

Diharapkan teman-teman siswa-siswi mengerjakan sendiri soal ini terlebih dahulu sebelum mencontoh kunci jawaban dalam artikel ini. 

Baca: Menulis Puisi Kemerdekaan, Kunci Jawaban Soal Belajar dari Rumah TVRI SD Kelas 1-3 (26/8/2020)

Berikut Kunci Jawaban Soal dibuat dengan cukup sederhana agar lebih mudah untuk memahaminya, dikutip dari hargaticket.com.

Soal

1. Mengapa kepala desa dipilih oleh warga sedangkan Lurah diangkat oleh Bupati atau Walikota?

2. Bagaimana supaya desa atau kelurahan agar dapat menjalankan tugasnya dengan baik?

3. Jelaskan mengapa Kapolsek, Danramil dan tokoh masyarakat dijadikan sebagai kelompok penasehat dalam struktur organisasi kecamatan!

Jawaban

1. Kepala Desa dipilih langsung oleh masyarakat. Kepala Desa bukan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS). Karenanya, ia digaji dari kas desa.

Sementara kelurahan merupakan lembaga pemerintah setingkat desa yang sudah lebih maju secara ekonomi maupun dalam hal fasilitas umum.

Lurah diangkat oleh Bupati atau Wali Kota karena merupakan PNS.

2. Agar desa atau kelurahan bisa menjalankan tugasnya dengan baik, penting untuk mengetahui tugas pokok dan fungsi masing-masing.

Selain itu, setiap jabatan harus diisi oleh orang-orang yang kompeten.

Agar efektif, perlu dilakukan pembagian tugas dalam sebuah struktur resmi.

3. Kapolsek, Danramil, dan tokoh masyarakat masuk sebagai kelompok penasehat dalam struktur organisasi kecamatan.

Hal itu karena hubungan camat dengan ketiganya adalah koordinasi.

Artinya, Kapolsek, Danramil, dan tokoh masyarakat tidak memiliki wewenang langsung untuk menjadi pembuat keputusan.

Selain itu, secara organisasi ketiganya juga bukan berada di bawah camat.

Meski demikian, koordinasi antara kecamatan dan tiga pihak tersebut sangatlah penting. Karenanya, ketiganya dimasukkan sebagai penasihat.

Halaman
12


Penulis: Putradi Pamungkas
BERITA TERKAIT

Berita Populer