Dalih Pengobatan Dukun, Pria ini Ikat Tangan Kekasihnya yang Hamil dan Lempar Korban ke Sungai

Penulis: Restu Wahyuning Asih
Editor: Archieva Prisyta
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI - Pacar Hamil 6 Bulan Tak Mau Tanggung Jawab, Pemuda di Lampung Lempar Korban ke Sungai

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Seorang wanita berinisial DA (16) asal Tegineneng, Pesawaran, Lampung, harus menerima nasib malang setelah dibunuh oleh pacarnya sendiri.

WAH (18) warga Dusun Sidoboki, Desa Bumi Agung, Kecamatan Tegineneng tega habisi nyawa kekasihnya dengan menenggelamkan korban ke dalam sungai.

WAH tega membunuh pacarnya sendiri lantaran kekasihnya tersebut hamil di luar nikah.

Diketahui, DA hamil anak WAH dengan usia kandungan 6 bulan.

Tak mau bertanggung jawab, WAh pun merencanakan pembunuhan kepada DA.

Ia mengaku dibantu oleh temannya, CHAN (18) untuk menghabisi nyawa DA.

CHAN merupakan pria warga Dusun Bumi Rejo, Desa Bumi Agung, Kecamatan Tegineneng.

Dalih pengobatan dukun

CHAN dan WAH melakukan perbuatan keji itu pada Kamis (20/8/2020) pukul 20:00 WIB.

Keduanya mengikat tangan perempuan yang tengah hamil 6 bulan itu dengan dalih pengobatan dukun.

Baca: Sepasang Kekasih Tewas di Sungai Musi, Kedua Jasad Ditemukan dalam Keadaan Saling Rangkul

Baca: Suami Kabur setelah Bertengkar dengan Istri, Ditemukan Jasad yang Mirip, Kaget Kembali Hidup-hidup

Setelah diikat, CHAN dan WAH melempar perempuan tersebut ke sungai buatan Desa Rejo Agung, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran.

Calon ibu itu akhirnya meregang nyawa dengan tangan terikat di aliran sungai tersebut.

Keesokan harinya, Jumat 21 Agustus 2020 pukul 17:00 WIB, jasad korban ditemukan oleh pemancing.

Jasadnya mengapung dengan tangan terikat.

Ditemukan kurang lebih 1 kilometer dari lokasi pelaku melempar korban.

Penemuan jenazah DA ini menjadi titik awal terungkapnya kejahatan kedua pelaku.

Kasubbag Humas Polres Pesawaran AKP Aris Siregar mengatakan, tim gabungan Tekab 308 Polda Lampung, Polres Pesawaran, dan Polsek Tegineneng meringkus kedua pelaku, Minggu (23/8/2020) pukul 20.00 WIB.

"Berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi muncul dugaan kuat tersangka satu (WAH) sebagai pelaku pembunuhan," ujar Aris mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo, Senin, (24/8/2020).

Selanjutnya, tambah Aris Siregar, tim menuju rumah tersangka WAH namun tidak berada di tempat.

Kemudian, pukul 20.15 WIB, tim gabungan kembali menuju rumah WAH dan menanyakan keberadaannya.

Ilustrasi Pembunuhan ((kantipurnetwork.com))
Halaman
12


Penulis: Restu Wahyuning Asih
Editor: Archieva Prisyta

Berita Populer