Namun, olah TKP gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) yang terbakar batal dilakukan pada Minggu (23/8/2020).
Pasalnya, kondisi gedung masih berasap dan belum kondusif.
Selain itu, terdapat alasan keamanan dan masih harus dilakukan pendinginan oleh petugas pemadam kebakaran.
Pada hari ini, Senin (24/8/2020), Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri akan memeriksa seluruh penyebab kebakaran Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta.
Saat proses olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan penyebab kebakaran dilakukan di setiap sudut dan lantai di Gedung Kejaksaan Agung.
“(Yang jadi fokus) semuanya. Ada beberapa indikator penyebab kebakaran kami periksa semuanya,” kata Kepala Puslabfor Mabes Polri Brigjen Ahmad Haydar kepada wartawan di depan Gedung Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta, Senin (24/8/2020) siang.
Ahmad mengatakan, pihaknya juga akan memeriksa secara khusus lantai enam Gedung Kejaksaan Agung, tempat awal mula terlihatnya titik api.
Baca: Muncul Tanda Tanya Besar Soal Kebakaran Kejagung, Mahfud MD: Tak Ada yang Ditutup-tutupi
Baca: Puslabfor dan Inafis Polri Lakukan Olah TKP Kebakaran di Gedung Utama Kejaksaan Agung
Pihaknya juga masih memeriksa rekaman video CCTV di gedung Kejaksaan Agung.
Sebelumnya, Tim Puslabfor Mabes Polri mengecek konstruksi gedung Kejaksaan Agung Jakarta untuk memastikan keamanan kegiatan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Pihak Puslabfor juga masih menunggu tata letak (layout) Gedung Kejaksaan Agung untuk mendukung kegiatan olah TKP.
“Yang pertama kami melakukan cek konstruksi bangunan dulu, sehingga nanti personel kami dalam keadaan aman untuk melakukan pemeriksaan,” lanjutnya.
Ahmad menyebutkan, olah TKP hari ini masih akan berlanjut. Hasil awal olah TKP juga belum bisa disampaikan.
“Ini semua masih dalam proses pemeriksaan. Jadi kami belum bisa menjelaskan kepada rekan-rekan, tolong sabar untuk menunggu,” ujar Ahmad.
Adapun pengecekan dilakukan oleh Puslabfor Mabes Polri didampingi oleh Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat, tim Inafis, serta staf Kejaksaan Agung.
Puslabfor menurunkan 12 orang dan Inafis sebanyak 10 orang untuk olah TKP Kejaksaan Agung.
Ahmad menyebutkan, hingga saat ini tim Puslabfor belum menemukan kendala saat olah TKP.
Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri mulai melakukan olah Tempat Kejadian Perkara di kawasan gedung Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta pada Senin (24/8/2020) sekitar pukul 09.00 WIB.
Sebelumnya, olah TKP kebakaran Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) sempat dibatalkan pada hari Minggu karena gedung terlihat masih berasap.
"Masih ada asap dan situasi masih panas, jadi belum aman untuk dilakukan olah TKP," kata Tubagus Ade Hidayat saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (23/8/2020).
Baca: Terbakar Selama 12 Jam, Ini Penampakan Gedung Kejaksaan Agung setelah Api Berhasil Dipadamkan
Baca: Gedung Terbakar, Kejaksaan Agung Pastikan Seluruh Data dan Berkas Aman : Ada Cadangan
Kemarin, petugas pemadam kebakaran juga masih melakukan proses pendinginan lokasi gedung Kejaksaan Agung itu.
Gedung Kejaksaan Agung RI di Jalan Sultan Hasanudin Dalam Nomor 1 itu terbakar pada Sabtu malam kemarin hingga Minggu pagi (22-23/8/2020).
Kobaran api menghanguskan gedung utama Kejaksaan Agung RI.
Pada Minggu pagi sekitar pukul 06.00 WIB, petugas pemadam kebakaran sudah mulai melakukan proses pendinginan untuk mencegah api kecil yang masih ada di bagian dalam gedung kembali membesar.
Kepala Dinas Kebakaran DKI Jakarta Tatriadi Gunawan mengatakan, api yang membakar gedung itu pertama kali api terlihat di lantai enam kemudian merambat hingga lantai tiga.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Olah TKP, Puslabfor Mabes Polri Periksa Seluruh Penyebab Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung"