Sempat Tertunda, Olah TKP Gedung Kejagung untuk Cari Penyebab Kebakaran Dilakukan Hari Ini

Penulis: Restu Wahyuning Asih
Editor: Archieva Prisyta
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) dan Inafis Polri melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di gedung utama Kejaksaan Agung RI yang terbakar, Senin (24/8/2020).

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat menjelaskan, tim olah TKP beserta Puslabfor Mabes Polri sudah mengecek lokasi gedung yang terbakar di Jalan Sultan Hasanuddin Dalam I, Jakarta Selatan.

Namun, olah TKP gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) yang terbakar batal dilakukan pada Minggu (23/8/2020).

Pasalnya, kondisi gedung masih berasap dan belum kondusif.

Selain itu, terdapat alasan keamanan dan masih harus dilakukan pendinginan oleh petugas pemadam kebakaran.

Pada hari ini, Senin (24/8/2020), Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri akan memeriksa seluruh penyebab kebakaran Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta.

Saat proses olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan penyebab kebakaran dilakukan di setiap sudut dan lantai di Gedung Kejaksaan Agung.

“(Yang jadi fokus) semuanya. Ada beberapa indikator penyebab kebakaran kami periksa semuanya,” kata Kepala Puslabfor Mabes Polri Brigjen Ahmad Haydar kepada wartawan di depan Gedung Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta, Senin (24/8/2020) siang.

Ahmad mengatakan, pihaknya juga akan memeriksa secara khusus lantai enam Gedung Kejaksaan Agung, tempat awal mula terlihatnya titik api.

Baca: Muncul Tanda Tanya Besar Soal Kebakaran Kejagung, Mahfud MD: Tak Ada yang Ditutup-tutupi

Baca: Puslabfor dan Inafis Polri Lakukan Olah TKP Kebakaran di Gedung Utama Kejaksaan Agung

Pihaknya juga masih memeriksa rekaman video CCTV di gedung Kejaksaan Agung.

Sebelumnya, Tim Puslabfor Mabes Polri mengecek konstruksi gedung Kejaksaan Agung Jakarta untuk memastikan keamanan kegiatan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Pihak Puslabfor juga masih menunggu tata letak (layout) Gedung Kejaksaan Agung untuk mendukung kegiatan olah TKP.

“Yang pertama kami melakukan cek konstruksi bangunan dulu, sehingga nanti personel kami dalam keadaan aman untuk melakukan pemeriksaan,” lanjutnya.

Ahmad menyebutkan, olah TKP hari ini masih akan berlanjut. Hasil awal olah TKP juga belum bisa disampaikan.

Gedung Kejaksaan Agung di Jalan Sultan Hasanudin Dalam, No. 1, RT.011/RW.007, Kelurahan Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan terbakar Sabtu (22/8/2020) malam.(KOMPAS.COM/ BONFILIO PUTRA) (KOMPAS.COM/ BONFILIO PUTRA)

“Ini semua masih dalam proses pemeriksaan. Jadi kami belum bisa menjelaskan kepada rekan-rekan, tolong sabar untuk menunggu,” ujar Ahmad.

Adapun pengecekan dilakukan oleh Puslabfor Mabes Polri didampingi oleh Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat, tim Inafis, serta staf Kejaksaan Agung.

Puslabfor menurunkan 12 orang dan Inafis sebanyak 10 orang untuk olah TKP Kejaksaan Agung.

Ahmad menyebutkan, hingga saat ini tim Puslabfor belum menemukan kendala saat olah TKP.

Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri mulai melakukan olah Tempat Kejadian Perkara di kawasan gedung Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta pada Senin (24/8/2020) sekitar pukul 09.00 WIB.

Sebelumnya, olah TKP kebakaran Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) sempat dibatalkan pada hari Minggu karena gedung terlihat masih berasap.

"Masih ada asap dan situasi masih panas, jadi belum aman untuk dilakukan olah TKP," kata Tubagus Ade Hidayat saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (23/8/2020).

Baca: Terbakar Selama 12 Jam, Ini Penampakan Gedung Kejaksaan Agung setelah Api Berhasil Dipadamkan

Baca: Gedung Terbakar, Kejaksaan Agung Pastikan Seluruh Data dan Berkas Aman : Ada Cadangan

Halaman
12


Penulis: Restu Wahyuning Asih
Editor: Archieva Prisyta

Berita Populer