Pasalnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah memegang perkara besar, satu di antarany adalah kasus Djoko Tjandara dan Jiwasraya.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta masyarakat untuk tenang.
Dia meminta masyarakat untuk tidak mengaitkan kebakaran gedung Kejagung dengan kasus Djoko Tjandra dan Jiwasraya.
Baca: Sempat Terlihat Titik Api, Kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung Diduga Berasal dari Lantai Enam
Baca: Terbakar Selama 12 Jam, Ini Penampakan Gedung Kejaksaan Agung setelah Api Berhasil Dipadamkan
"Jangan berspekulasi bahwa ini terkait dengan kasus tertentu, kasus ini, kasus itu.
Nah, kasus yang sekarang sedang ditangani kan ada dua.
Kasus Djoko Tjandra terkait Jaksa Pinangki dan seluruh rumpunnya yang ada di situ dan kasus Jiwasraya yang sudah maju ke pengadilan," kata Mahfud dalam konferensi pers virtual, Minggu (23/8/2020) seperti dikutip dari Kompas.com.
"Nanti diawasi saja bersama-sama, tetapi tidak perlu berspekulasi bahwa ini untuk melindungi ini, dan sebagainya. Yang spekulatif seperti itu dijauhi dulu," ucap Mahfud.
Lebih lagi, dia menjelaskan bahwa pemerintah melalui Kejaksaan Agung serius menangani kasus hukum hak tagih Bank Bali yang melibatkan Djoko Tjandra serta kasus korupsi Jiwasraya.
Baca: Gedung Terbakar, Kejaksaan Agung Pastikan Seluruh Data dan Berkas Aman : Ada Cadangan
Baca: Gedung Kejaksaan Agung Terbakar, Api Bermula dari Lantai 6 hingga Merembet ke Lantai 3
Menampik isu yang beredar, Mahfud MD menekankan bahwa pemerintak tidak mungkin berbohong maupun menutup-nitupi sesuatu dalam kebakaran gedung Kejangnung di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu lalu.
"Tidak mungkin pemerintah itu berbohong, menyembunyikan sesuatu dalam situasi seperti ini.
Karena sekarang masyarakat punya alatnya sendiri untuk tahu dan membongkar," kata Mahfud dalam konferensi pers virtual, Minggu (23/8/2020).
Ia pun memastikan seluruh berkas perkara dalam kondisi aman. Ia juga memastikan berkas perkara besar seperti kasus hak tagih Bank Bali yang melibatkan Djoko Tjandra dan Jaksa Pinangki serta korupsi Jiwasraya.
"Oleh sebab itu pemerintah tidak pernah ada niatan untuk menyembunyikan kasus, menyembunyikan orang, dan sebagainya. Itu yang sekarang (bisa) saya sampaikan," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu.
Baca: Kejaksaan Agung Proses Pemecatan Jaksa Pinangki Sirna Malasari yang Terseret Kasus Djoko Tjandra
Baca: Mahfud MD Sudah Tahu Djoko Tjandra Bakal Tertangkap: Cuma Empat Orang Ini yang Paham Skenarionya
Kantor Kejaksaan Agung ( Kejagung) terbakar pada Sabtu (22/8/2020) malam.
Api mulai berkobar sekitar pukul 19.10 WIB.
Kebakaran itu terjadi di Gedung Kejaksaan Agung yang beralamat di Jalan Sultan Hasanudin Dalam, RT 011/RW 007, Kelurahan Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Kebakaran diketahui berasal dari lantai enam yang merupakan bagian kepegawaian, dan meluas hingga api melalap seluruh gedung.
Petugas pemadam kebakaran yang dikerahkan untuk memadamkan api, akhirnya berhasil menjinakkan si jago merah pada Minggu (23/8/2020) dini hari.
Sekitar pukul 06.00 WIB, petugas pemadam kebakaran sudah mulai melakukan proses pendinginan untuk mengantisipasi api kecil yang masih ada di bagian dalam gedung kembali membesar.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mahfud MD: Jangan Berspekulasi, Awasi Saja Kasus Djoko Tjandra dan Jiwasraya"