Kejadian ini terjadi di Jalan AP Pettarani, Kecamatan Rappocini, Rabu (19/8/2020) sore.
Pelaku adalah JA alias Robi (40), yang menjambret SG (31), istri sirinya sendiri.
Dikutip Tribunnewswiki dari Kompas.com, Iptu Nurtcahyana, Kanit Reskrim Polsek Rappocini menjelaskan, kejadian penjambretan ini berawal saat Robi melihat istri sirinya itu dibonceng pria lain.
Baca: Seorang Pria di Makassar Jambret Istrinya Sendiri, Korban Rugi Rp 40 Juta
Baca: Viral di Medsos, Bule Asal Rusia Nangis iPhone 11 Seharga Rp 20 Juta Dijambret di Bali
Melalui pesan WhatsApp, Jumat (21/8), Nurtcahyana mengtakan, pelaku mengikuti korban dengan dengan motor dan merampas tas korban.
"Saat itu pelaku mengikuti korban dengan menggunakan sepeda motor kemudian di TKP, pelaku merampas tas korban yang berisikan emas, kunci mobil, STNK, kartu ATM, dan surat-surat berharga lainnya," ujar Nurtcahyana.
Diketahui SG sang istri siri sempat terkejut atas tindakan yang penjambretan itu.
Apalagi pelaku penjambretan adalah suaminya sendiri.
SG lantas melapor ke Polsek Rappocini.
Dia juga mengaku rugi sampai Rp 40 juta.
Saat mengamankan Robi, polisi ikut menyita tas jambretan tersebut.
Ketika diperiksa, isi tas istri Robi tersebut masih utuh.
Robi akhirnya diamankan oleh polisi.
Robi ditangkap ketika berada di rumah saudaranya di Jalan Balang Beru, Kecamatan Tamalate, Makassar.
Baca: Suami Bacok Tetangga yang Diduga Selingkuhan Istrinya, Ketahuan Lewat Foto Editan di HP
Baca: Seorang Suami di Palembang Aniaya Istrinya karena Pulang Mengemis Tak Bawa Uang
Nurtcahyana menuturkan, motif pelaku melakukan hal tersebut karena didasari rasa cemburu.
"Pelaku membenarkan telah melakukan perampasan barang milik korban berupa tas karena didasari rasa cemburu karena pada saat itu dia melihat korban berboncengan dengan laki laki lain," ujar Nurtcahyana.
Nurtcahyana mengatakan, sekarang ini pelaku ditahan di sel Polsek Rappocini.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Suami Jambret Istri Sendiri di Makassar, Begini Cerita Lengkapnya