Digempur 59 Pertanyaan oleh Bareskrim, Djoko Tjandra Dicecar Terkait Pihak yang Membantu Pelariannya

Penulis: Haris Chaebar
Editor: Archieva Prisyta
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra tiba di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta, Kamis (30/7/2020) malam. Bareskrim Polri berhasil menangkap Djoko Tjandra di Kuala Lumpur, Malaysia.

Sementara itu, Anita Kolopaking juga telah ditetapkan sebagai tersangka di kasus ini.

Anita merupakan pengacara yang menangani permohonan Peninjauan Kembali (PK) Djoko Tjandra ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Juni 2020.

Anita dijerat dengan pasal berlapis.

Ia disangkakan Pasal 263 ayat (2) KUHP terkait penggunaan surat palsu dan Pasal 223 KUHP tentang upaya membantu kaburnya tahanan.

Profil singkat Djoko Tjandra

Terdakwa dalam kasus cessie Bank Bali, Djoko S Tjandra, saat tuntutan pidana dibacakan jaksa penuntut umum Antazari Ashar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 31 Juli 2008.(KOMPAS/DANU KUSWORO) (KOMPAS/DANU KUSWORO)

Djoko Tjandra atau Djoko Sugiarto Tjandra merupakan pemilik Grup Mulia.

Dia menjadi terpidana kasus korupsi pengalihah hak tagih (cessie) Bank Bali.

Djoko Tjandra lahir di Sanggau, Kalimantan Barat, pada 27 Agustus 1950.

Dia lahir dari keluarga pasangan Tjandra Kusuma dan Ho Yauw Hiang dan memiliki tujuh saudara kandung.

Ia menikah dengan Anna Boentaran dan mereka dikaruniai tiga orang putri, yaitu Joanne Soegiarto Tjandranegara, Jocelyne Soegiarto Tjandra dan Jovita Soegiarto Tjandra.

Baca: Djoko Tjandra Diminta ICW Beberkan Siapa Saja yang Membantunya Saat Jadi Buron Selama 11 Tahun

Baca: Kejaksaan Agung Proses Pemecatan Jaksa Pinangki Sirna Malasari yang Terseret Kasus Djoko Tjandra

Pria bernama lengkap Djoko Sudiarto Tjandra alias Tjan Kok Hui merupakan penguasaha yang identik dengan Grup Mulia yang memiliki bisnis inti properti.

Dia didakwa menyalahgunakan dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dalam kasus yang bergulir sejak tahun 1999 tersebut.

Pada 16 Juni 2009 ia resmi menjadi buron karena mangkir dari panggilan Kejaksaan setelah Majelis Peninjauan Kembali Mahkamah Agung menerima peninjauan kembali atas putusan bebas yang diterima oleh Djoko pada persidangan tahun 2000.

Hingga akhirnya pada 30 Jui 2020 dia berhasil ditangkap oleh Tim Gabungan Bareskrim Polri.

(Tribunnewswiki.com/Ris)

Sebagian artikel tayang di Kompas.com berjudul Diperiksa Bareskrim, Djoko Tjandra Dicecar 59 Pertanyaan



Penulis: Haris Chaebar
Editor: Archieva Prisyta

Berita Populer