Ada beberapa penulisan yang perlu diperbaiki, misalnya HUT ke-75 RI bukan H.U.T.R.I Ke-75.
Kemudian, Dirgahayu RI, bukan Dirgahayu RI ke-75 dan Dirgahayu Kemerdekaan Indonesia bukan Dirgahayu Kemerdekaan Kita ke-75.
Menjelang Hari Ulang Tahun ke-75 Republik Indonesia, banyak penulisan yang salah sering dijumpai.
Untuk itu, perlu diperbaiki penulisan dan ucapannya agar tidak keliru.
Baca: Dirgahayu RI, Ini 35 Contoh Ucapan Hari Kemerdekaan yang Benar Menurut Kemendikbud, Share di Medsos
Berikut uraian lengkap 8 kesalahan menulis Dirgahayu Republik Indonesia yang Tribunnews kutip dari Instagram @kemdikbud.ri:
BENAR: Dirgahayu Republik Indonesia
BENAR: Dirgahayu RI
BENAR: Dirgahayu Kemerdekaan Indonesia
BENAR:Hari Ulang Tahun ke-75 Republik Indonesia
BENAR: Peringatan Ulang Tahun ke-75 Republik Indonesia
BENAR: Selamat Ulang Tahun ke-74 Republik Indonesia
BENAR: HUT ke-75 RI
SALAH: Ulang Tahun Republik Indonesia ke-75
BENAR: Ulang Tahun ke-75 Republik Indonesia
Baca: Dirgahayu RI, Ini 35 Contoh Ucapan Hari Kemerdekaan yang Benar Menurut Kemendikbud, Share di Medsos
Adapun sebagai informasi, berikut ini arti logo HUT ke-71 RI hingga contoh pengaplikasian logo yang salah:
Dilansir setneg.go.id, Sekretariat Negara telah meluncurkan logo HUT ke-75 RI yang berbentuk perisai seperti perisai lambang dalam Garuda Pancasila.
Perisai tersebut berwarna dasar merah dengan angka 75 berwarna putih.
Kemudian, logo tersebut dilengkapi tulisan Indonesia Maju di luar logo.
Pembuatan logo HUT ke-75 RI memiliki relevansi dengan tujuan di periode kepemimpinan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin.
Tujuan tersebut pembangunan infrastruktur, pembangunan sumber daya manusia, penciptaan lapangan kerja, serta pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.
"Guna menciptakan kesatuan bagi seluruh rakyat Indonesia dan juga sebagai pondasi bagi negara untuk bisa menghadapi persaingan global," tulis lampiran di dalam surat edaran tersebut.
Baca: Bank Indonesia Merilis Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI, Ini Mekanisme Cara Mendapatkannya
Indonesia Maju menjadi tema besar dalam HUT RI ke-75.
Indonesia Maju dianggap sebagai sebuah representasi dari Pancasila sebagai pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Sebuah simbolisasi dari Indonesia yang mampu untuk memperkokoh kedaulatan, persatuan dan kesatuan Indonesia.
Logo HUT ke-75 RI disebut terinspirasi dari simbol perisai di dalam lambang Garuda Pancasila.
Logo ini menggambarkan Indonesia sebagai negara yang mampu memperkokoh kedaulatan, menjaga persatuan dan kesatuan Indonesia.
Logo Kemerdekaan RI 75 tahun menyimbolkan arti dari kesetaraan dan pertumbuhan ekonomi untuk rakyat Indonesia, dan progres nyata dalam bekerja untuk mempersembahkan hasil yang terbaik kepada semua rakyat Indonesia.
Pemerataan ekonomi dan kualitas hidup untuk seluruh rakyat Indonesia diintegrasikan kedalam elemen bagian atas angka 7, yang melambangkan kesetaraan untuk kesejahteraan dan keadilan yang ekual bagi semua individu.
Progres kerja dinamis dan kepentingan progres infrastruktur direpresentasikan ke dalam elemen badan angka 7.
Meskipun tidak bergaris lurus, tapi progres kerja yang dinamis akan mencapai hasil akhir yang optimal, tanpa harus menjadi lurus dan kaku.
Sementara itu makna angka 5 adalah regenerasi.
Kerja yang konsisten dan progres yang nyata dalam bekerja direpresentasikan dalam elemen badan angka 5 yang menyerupai lingkaran hampir sempurna.
Lingkaran ini melambangkan progres yang terus menerus dan terlihat nyata, selalu memperbaiki dan selalu mengejar target.
Baca: TAHUKAH Anda Proklamasi RI Nyaris Dilakukan di Tanggal 16 Agustus 1945: Syukur Soekarno-Hatta Tegas
Melambangkan kesatuan Indonesia sebagai negara yang mampu menjaga dan mengamankan bangsa, memperkokoh kedaulatan, memperkokoh persatuan dan kesatuan, yang diambil dari simbol perisai di dalam Garuda Pancasila.
Berikut ini adalah beberapa contoh pengaplikasian logo yang salah:
1. Mengubah ukuran logo dengan tidak proporsional.
2. Posisi slogan di atas logo.
3. Menambahkan elemen baru pada logo.
4. Logo tidak boleh di cutline.
5. Logo tidak boleh di distort.
6. Logo tidak boleh ditambah outline.
7. Logo tidak boleh diisi warna hitam.
8. Memberikan warna logo yang tidak sesuai dengan background.
9. Mengubah ukuran logo dengan tidak proporsional.
10. Tidak boleh menambahkan pattern baru.
11. Memberikan drop shadow pada logo.
12. Memberikan outer glow pada logo.
13. Memberikan frame pada logo.
14. Logo tidak boleh overlay.
15. Memberikan warna gelap di background gelap.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 8 Kesalahan Menulis Ucapan Dirgahayu Republik Indonesia yang Dilakukan: Dirgahayu RI ke-75 Termasuk