Peringatan HUT ke-75 RI sangat berbeda dari sebelumnya.
Hal ini karena Indonesia sedang menghadapi pandemi Covid-19.
Meskipun begitu, upacara peringatan kemerdekaan RI di Istana Merdeka tetap dilaksanakan.
Baca: Ingat, Hari Ini 17 Agustus 2020 Warga Diminta Ambil Sikap Sempurna dan Berdiri Tegak Pukul 10.17 WIB
Namun, banyak hal berbeda dilakukan.
Jumlah peserta yang datang sangat sedikit tidak seperti tahun 2019 lalu.
Tercatat hanya ada enam orang peserta upacara, tidak ada masyarakat yang diundang.
Peserta upacara di Istana Merdeka terdiri dari Presiden Jokowi sebagai inspektur upacara, Wakil Presiden Ma'ruf Amin, dan Ketua MPR Bambang Soesatyo sebagai pembaca teks proklamasi.
Kemudian ada Menteri Agama Fachrul Razi sebagai pembaca doa, serta Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Idham Aziz.
Paskibraka yang bertugas juga tidak seluruhnya.
Hanya 4 orang saja yang akan bertugas.
Jadi total ada 8 paskibraka dengan rincian 4 bertugas pagi dan 4 bertugas sore.
Mereka diambil dari cadangan Paskibraka 2019.
Protokol kesehatan juga diterapkan sangat ketat.
Hal ini sesuai dengan pedoman yang dirilis Kementerian Sekretariat Negara.
"Upacara dilaksanakan secara sederhana, khidmat, sangat minimalis, dan mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19," ujar Menteri Sekretariat Negara Pratikno dalam surat pedoman peringatan HUT ke-75 RI tertanggal 6 Juli 2020.
Baca: Terapkan Protokol Kesehatan, Upacara Kemerdekaan RI Hanya Diikuti 20 Peserta: Tak Ada Paskibraka
Nanti tepat pukul 10.17 WIB seluruh masyarakat diminta menghentikan kegiatan sejenak dan mengambil sikap sempurna untuk menghormati peringatan tersebut.
Kemensetneg menyatakan untuk para menteri, pimpinan lembaga negara atau instansi pusat, berserta pimpinan tinggi madya wajib mengikuti dua proses upacara yang diselenggarakan di Istana Merdeka secara virtual di kantor masing-masing.
Hal yang sama juga diwajibkan kepada para kepala daerah dan pimpinan kantor pemerintahan di daerah.
Sedangkan, untuk setingkat pimpinan tinggi pratama hingga pegawai instansi di pusat maupun daerah diwajibkan menonton siaran langsung upacara di Istana Merdeka yang disiarkan lansung di TV dari rumah masing-masing.
Masyarakat juga bisa menyaksikan upacara melalui live streaming.
Nanti tepat pukul 10.17 WIB seluruh masyarakat diminta menghentikan kegiatan sejenak dan mengambil sikap sempurna untuk menghormati peringatan tersebut.
“Hentikan semua kegiatan dan aktivitas Saudara selama tiga menit saja pada tanggal 17 Agustus 2020 pukul 10 lewat 17 menit Waktu Indonesia Bagian Barat.
Ambil sikap sempurna, berdiri tegak, untuk menghormati peringatan Detik-Detik Proklamasi,” ujar Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, selaku Ketua Panitia Negara Perayaan Hari-hari Nasional dan Penerimaan Kepala Negara/Pemerintah Asing/Pimpinan Organisasi Internasional, dalam video yang ditayangkan pada Rabu (28/7/2020).
Terkait teknis pelaksanaannya, Kepala Sekretariat Presiden, Heru Budi Hartono, dalam Konferensi Pers pada 6 Agustus 2020 lalu menjelaskan, untuk daerah-daerah yang berada di zona waktu yang waktu berbeda, diminta untuk mengacu pada waktu Indonesia bagian Barat tepat saat penaikan bendera Merah Putih.
“Bagaimana di daerah yang lain? Menyesuaikan melihat pada kondisi di sana. Misalnya bedanya dua jam di daerah timur, berarti 12.17 WIT mereka harus mengikuti itu,” ucapnya.
Berikut ini link live streaming Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI 17 Agustus 2020:
1. klik link di sini
2. Klik link di sini
sudah benarkah ungkapan dirgahayu yang selama ini sering kita ucapkan?
Lantas, bagaimana ungkapan dirgahayu yang benar? Dan apa itu dirgahayu?
Melansir akun resmi Instagram Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ( Kemendikbud), Selasa (4/8/2020), berikut ini penjelasannya.
Harapannya, masyarakat mulai dari siswa, mahasiswa, hingga masyarakat umum bisa benar ketika memberikan ungkapan dirgahayu kepada bangsa Indonesia ini.
Simak beberapa ungkapan yang biasa diucapkan atau ditulis di masyarakat.
Seperti ini yang salah dan yang benar:
1. Salah: Dirgahayu HUT RI
2. Salah: Dirgahayu RI ke-75
3. Salah: Dirgahayu Kemerdekaan Kita ke-75
4. Salah: Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke-75
5. Salah: Ulang Tahun Republik Indonesia ke-75
6. Salah: Peringatan Ulang Tahun RI ke-75
7. Salah: Selamat Hari Ulang Tahun RI ke-75
8. Salah: HUT RI ke-75
Benar: HUT ke-75 RI
Baca: Ingat, Hari Ini 17 Agustus 2020 Warga Diminta Ambil Sikap Sempurna dan Berdiri Tegak Pukul 10.17 WIB
Dirgahayu artinya berumur panjang (kata sifat).
Jadi, bagi siswa sekolah atau masyarakat umum, jangan sampai salah menulis ungkapan dirgahayu ya.
Sebab, jika diperhatikan dari penulisan yang benar di atas maka bisa disimpulkan bahwa harus ditulis dahulu ulang tahun ke-75 bagi bangsa Indonesia.