Pemerintah Pastikan ASN Bakal Tetap Dapat THR dan Gaji ke-13 di Tahun 2021 Mendatang

Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Archieva Prisyta
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi gaji untuk para ASN

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Kepastian gaji ke 13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk aparatur sipil negara (ASN) tahun 2021 mendatang sudah menemukan titik terang.

ASN dipastikan akan mendapatkan keduanya di tahun depan, hal ini sudah dipastikan oleh pemerintah.

Dikutip Tribunnewswiki dari Kompas.com,  Jumat (14/8), keputusan tersebut ada dalam Buku Nota Keuangan dan RAPBN 2021.

Pemerintah, dalam dokumen tersebut, telah menyiapkan anggaran belanja Kementerian/Lembaga sebesar Rp 1.028,86 triliun.

Hal ini untuk memenuhi pelaksanaan kebijakan prioritas dan juga kebutuhan penyelenggaraan layanan pemerintahan.

Baca: Pemerintah Janjikan Gaji ke-13 dan THR untuk ASN Akan Dibayar Penuh Tahun 2021

Baca: Presiden Joko Widodo Pertimbangkan Beri Gaji ke-13 untuk Tenaga Kesehatan

Berikut seutas narasi dalam dokumen tersebut:

"Anggaran tersebut telah mempertimbangkan antara lain, menjaga tingkat kesejahteraan aparatur melalui pemberian gaji ke-13 serta THR,"

Kemudian juga ada anggaran K/L yang dianggarkan dengan dasar pertimbangan pengendalian jumlah pegawai seiring dengan perubahan pola kerja dan proses bisnis.

Serta untuk meneruskan kegiatan prioritas tertunda akibat Covid-19 secara sangat selektif, dan perluasan cakupan KIP Kuliah untuk mahasiswa baru.

Dibandingkan dengan anggaran K/L tahun ini yang sebesar Rp 836,4 triliun, anggaran ini juga meningkat.

Pegawai Negeri Sipil (PNS) saat berselfie ditengah kerumunan pegawai saat acara halal bihalal dengan sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Gedung Balaikota, Jakarta Pusat, Senin (10/6/2019). Acara tersebut diikuti oleh ratusan pegaiwai balaikota Jakarta. (TRIBUNNEWS/Jeprima)

Sumber pendanaan untuk memeneuhi kebutuhan belanja K/L ini seperti seperti rupiah murni.

Rupiah murni adalah pendapatan dalam negeri pemerintah dan penerimaan pembiayaan yang bersifat umum.

Kemudian juga memanfaatkan pagu penggunaan PNBP/BLU.

Hal ini sejalan dengandengan kewenangan K/L untuk memanfaatkan kembali pendapatan dari layanan yang diberikan pada masyarakat.

Juga pinjaman serta hibah luar negeri.

"Juga pinjaman dalam negeri dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), untuk pembangunan infrastruktur baik ekonomi maupun sosial," tertulis dalam dokumen tersebut.

Baca: Lowongan Kerja Juru Bicara KPK Berlaku untuk Umum & ASN Ditutup 21 Agustus 2020, Ini Persyaratannya

Sudah banyak diberitakan, pemberian gaji ke 13 serta Tunjangan Hari Raya (THR) bagi ASN tidak seperti biasanya.

Jadwal pencairan pun harus molor akibat adanya pandemi Covid-19 yang melanda Ibu Pertiwi.

Biasanya pencairan gaji ke 13 ini diberikan di pertengahan tahun atau awal tahun ajaran baru.

Sebagai informasi, akibat adanya Covid-19 ini pemerintah harus menekan anggarannya tahun ini.

Oleh sebab itulah pencairan gaji gaji ke-13 dan THR ASN molor dari jadwal sampai Agustus 2020.

Perbedaan lain pada pencairan gaji ke 13 tahun ini adalah, tidak semua jabatan bisa memperoleh gaji ini.

Pemerintah berjanji, gaji ke-13 dan THR bagi para ASN akan dibayarkan secara penuh.

Pemerintah Janjikan Gaji ke-13 dan THR untuk ASN Akan Dibayar Penuh Tahun 2021

Pembayaran gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun ini sempat molor.

Hal ini dikarenakan adanya pandemi Covid-19 di Indonesia.

Pemerintah harus menekan anggaran tahun ini untuk kondisi saat pandemi Covid-19.

Sehingga pencairan gaji ke-13 dan THR untuk ASN tertunda.

Bahkan tahun ini, pencairan gaji ke-13 mundur menjadi Agustus 2020.

Baca: Oknum ASN Perempuan di Kudus Terlibat Perselingkuhan, Kepala BKPP Kudus: Lebih Parah dari Poliandri

Padahal, biasanya pencairan gaji ke-13 diberikan bersamaan dengan Tahun Ajaran Baru.

Selain itu, gaji ke-13 ini hanya diberikan kepada jabatan tertentu saja.

Pemerintah tidak membayarkan gaji ke-13 untuk pejabat negara eselon I dan eselon II.

Namun, pemerintah memastikan ASN akan tetap mendapatkan THR dan gaji ke-13 pada tahun 2021.

Pernyataan tersebut tertuang dalam Buku Nota Keuangan dan RAPBN 2021.

Baca: Gaji ke-13 PNS Siap Cair untuk 4,1 Juta ASN pada Agustus 2020, Siapa Saja Penerimanya?

Dokumen tersebut menjelaskan, pemerintah telah menganggarkan belanja Kementerian/Lembaga sebesar Rp 1.028,86 triliun.

Alokasi bertujuan untuk memenuhi pelaksanaan kebijakan prioritas serta kebutuhan penyelenggaraan layanan pemerintahan.
"Anggaran tersebut telah mempertimbangkan antara lain, menjaga tingkat kesejahteraan aparatur melalui pemberian gaji ke-13 serta THR," jelas dokumen itu, dilansir Kompas.com.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga memastikan pegawai negeri sipil (PNS), prajurit TNI dan anggota Polri bakal menerima tunjangan hari raya dan gaji ke-13 pada tahun 2021.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati ketika memberikan keterangan kepada media melalui video conference di Jakarta, Selasa (24/3/2020).(KOMPAS.COM/MUTIA FAUZIA) (KOMPAS.COM/MUTIA FAUZIA)

THR dan gaji ke-13 itu dibayar secara penuh. Sri Mulyani menjelaskan, pembayaran THR dan gaji ke-13 PNS tercermin di dalam alokasi anggaran belanja kementerian lembaga (K/L) yang mengalami peningkatan sebesar 23,1 persen tahun depan.

"Gaji ke-13 dan THR sesuai policy sebelumnya akan dibayarkan secara penuh sesuai dengan tunjangan kinerja," jelas Sri Mulyani dalam konferensi pers RAPBN dan Nota Keuangan 2021 secara virtual, Jumat (14/8/2020).

RAPBN 2021, pemerintah telah menganggarkan belanja Kementerian/Lembaga sebesar Rp 1.028,86 triliun.

Sementara tahun 2020 ini, anggaran K/L sebesar Rp 836,4 triliun.

Di dalam Buku Nota Keuangan dan RAPBN 2021 dijelaskan, alokasi anggaran belanja K/L tersebut juga dianggarkan dengan dasar pertimbangan pengendalian jumlah pegawai seiring dengan perubahan pola kerja dan proses bisnis, serta melanjutkan kegiatan prioritas tertunda dampak Covid-19 secara sangat selektif, dan perluasan cakupan KIP Kuliah untuk mahasiswa baru.

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Afitria/Kaka, Kompas.com)

Sebagian artikel ini telah tayang di KOmpas.com dengan judul Tahun 2021, ASN Bakal Tetap Dapat THR dan Gaji ke-13



Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Archieva Prisyta
BERITA TERKAIT

Berita Populer