Hal tersebut diperintahkan Donald Trump pada Jumat (14/8/2020), seperti diberitakan Kontan.
"Ada bukti kredibel yang membuat saya percaya bahwa ByteDance ... mungkin mengambil tindakan yang mengancam untuk merusak keamanan nasional Amerika Serikat," kata Trump dalam pernyataannya tersebut.
Langkah Trump ini semakin menambah tekanan bagi ByteDance untuk segera melepaskan TikTok.
Dari segi hukum, kebijakan ini menunjukkan tindakan keras administrasi Donald Trump terhadap aplikasi sosial media yang berasal dari China.
Baca: Siap Perang dengan China, AS Siagakan Pesawat Pembom Nuklir ke Pulau Misterius di Samudra Hindia
Sebelumnya, Trump sempat mengeluarkan ultimatum agar ByteDance segera angkat kaki dari AS dalam 45 hari.
Namun, pihak ByteDance masih enggan menanggapi terkait berbagai aksi Donald Trump ini.
Sebelumnya, para pejabat AS mengatakan TikTok bisa menimbulkan risiko nasional, seperti diberitakan Al Jazeera, Senin (3/8/2020).
Pihak AS menilai demikian karena mereka khawatir soal keamanan data pengguna.
Menyusul isu tersebut, Trump mengatakan tengah berencana untuk melarang TikTok di AS, Jumat (31/7/2020).
Donald Trump juga sudah melakukan diskusi dengan CEO Microsoft Satya Nadella soal akusisi TikTok.
Baca: Politikus Pendukung Trump yang Menentang Pemakaian Masker, Herman Cain Meninggal Akibat Covid-19
Dalam sebuah pernyataan pada Minggu (2/8/2020), mereka mengatakan akan melanjutkan negosiasi untuk merebut aplikasi itu dari ByteDance.
Targetnya, kesepakatan bisa tercapai sebelum 15 September.
Negosiasi antara ByteDance dan Microsoft akan diawasi oleh Komite Investasi Asing di Amerika Serikat (CFIUS).
Meski demikian Microsoft memberi garis bawah, belum tentu bisa mencapai kesepakatan dengan ByteDance.
"Microsoft sepenuhnya menghargai pentingnya mengatasi kekhawatiran Presiden. Microsoft berkomitmen untuk mengakuisisi TikTok dengan tunduk pada tinjauan keamanan lengkap dan memberikan manfaat ekonomi yang tepat bagi Amerika Serikat, termasuk Perbendaharaan Amerika Serikat," kata Microsoft dalam sebuah pernyataan.
Baca: Dikenal Keras Kepala, Donald Trump Akhirnya Luluh: Saya Akan Pakai Masker dengan Senang Hati
Hingga berita ini ditulis, baik ByteDance maupun Gedung Putih belum merespon pernyataan Microsoft.
Microsoft sendiri telah memiliki jaringan media sosial profesional LinkedIn, yang menjadi pesaing utama bagi raksasa media sosial seperti Facebook Inc dan Snap Inc.
Hal itu juga menjadi nilai tawar Microsoft untuk membawa TikTok menuju kesuksesan.
Di bawah kesepakatan yang diusulkan, Microsoft mengatakan akan mengambil alih operasi TikTok di AS, Kanada, Australia dan Selandia Baru.
Mereka mengatakan akan memastikan bahwa semua data pribadi pengguna TikTok Amerika tetap berada di AS.
Ancam Blokir TikTok
Baca: Dikenal sebagai Sekutu Dekat, PM Inggris Boris Johnson Justru Ingin Trump Kalah dalam Pilpres AS
Baca: Donald Trump Ingin Tunda Pilpres AS, Senator Partai Republik: Tidak Ada dalam Sejarah Amerika
Diberitakan sebelumnya, Presiden Amerika Serikat Donald Trump sempat akan memblokir aplikasi TikTok.
Trump sendiri telah mengumumkan memblokir TikTok pasa Sabtu, 1 Agustus 2020.
Trump menuturkan, pemblokiran aplikasi tersebut karena dianggap berbahaya.
Bahkan mampu mengancam intelijen dan masalah privasi.
Dilansir Tribunnewswiki dari CNBC, Presiden berambut pirang ini melarang aplikasi berdurasi pendek itu di Amerika Serikat.
Hal tersebut Trump ungkapkan pada wartawan, dan menyebutkan tindakannya tersebut sebagai 'pemutusan' dengan TikTok.
Trump pun juga mengaku, dirinya punya otoritas tersebut.
"Saya punya otoritas itu. Saya bisa melakukannya dengan perintah eksekutif," kata suami Melania Trump tersebut.
Donald Trump pun juga buka suara terkait rumor terbaru tentang Microsoft sedang dalam negosiasi untuk membeli aplikasi TikTok dari perusahaan induknya, ByteDance.
Dalam sebuah klarifikasi, ia sempat menentang akuisisi itu.
Sejak awal peluncurannya kembali pada tahun 2017, popularitas aplikasi TikTok berkembang terbilang cepat.
Ditambah lagi selama adanya karantina pandemi virus corona ini, TikTok menjadi aplikasi populer.
Baca: 6 Negara Maju yang Mengalami Resesi Akibat Pandemi Covid-19, dari Korsel hingga Amerika Serikat
Baca: Tuding Amerika Serikat Punya Niat Picu Perang Dingin, China: Kami Tak Tertarik
Aplikasi ini sudah diunduh 2 miliar pada bulan April.
Bahkan hal ini memengaruhi nilai Bytedance dari 50 miliar dollar AS (sekitar Rp 735 triliun) menjadi 100 miliar dollar AS (Rp 1,4 kuadriliun).
Dapat dipastikan, kenaikan nilai Bytedance adalah sebuah ancaman untuk pemerintahan yang sedang dijabat oleh Trump.
Terkait pemblokiran TikTok yang akan diberlakukan, belum ada penjelasan terperinci dari pihak eksekutif.
Sebagai informasi, negara India juga melakukan yang sama.
India memblokir aplikasi TikTok pada awal Juli lalu.