Banyak Keluhan Masyarakat Sulitnya Berhenti Langganan Indihome, Telkom Sebut Akan Permudah Prosedur

Penulis: Haris Chaebar
Editor: haerahr
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Plasa Telkom. Pelanggan Indihome mengaku kesulitan bila ingin berhenti berlangganan Indihome.

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Indihome saat ini merupakan paket layanan data dan komunikasi dari Telkom Indonesia.

Produk dari Indihome berupa internet, telepon, dan layanan televisi digital.

Penggunaan Indihome pun semakin menjamur di kalangan masyarakat Indonesia.

Selain karena sudah familiar, luasnya jaringan kabel yang tersebar luas di berbagai wilayah Indonesia membuat provider Indihome ini diminati masyarakat.

Namun, akhir-akhir ini Indihome seringkali mendapat keluhan terkait layanan.

Beberapa kali di berbagai jejaring sosial media, netizen ramai-ramai mengungkapkan bahwa jaringan internet yang dimiliki Indihome sering tidak stabil.

Baca: Netflix Dikabarkan Sudah Dapat Diakses di Layanan Telkom IndiHome, Benarkah Blokir Sudah Dibuka? 

Ilustrasi ponsel menggunakan WIFI. (www.howtogeek.com)

Selain persoalan jaringan, sejumlah pelanggan internet IndiHome mengeluhkan sulitnya proses berhenti berlangganan.

Sebab, mereka harus datang langsung ke kantor Plasa Telkom untuk pemutusan jaringan.

Keluhan tersebut disuarakan melalui linimasa Twitter.

Pelanggan Indihome yang menganggap proses pemutusan layanan bertele-tele dan tidak praktis.

Baca: Telkomsel Jual Paket Data Murah 5 GB Hanya Rp1 Saja Pasca Jaringan Lumpuh di Pekabaru, Ini Caranya

Meskipun tersedia layanan pelanggan di nomor 147, beberapa pengguna mengaku diminta langsung datang ke kantor Plasa Telkom jika ingin berhenti berlangganan.

Beberapa pelanggan juga mengaku masih mendapat tagihan meski telah mendapat konfirmasi bahwa layanan internet dan TV kabelnya telah diputus.

Menanggapi keluhan tersebut, Vice President Corporate Communication Telkom, Arif Prabowo mengatakan pihaknya akan menyederhanakan persyaratan berhenti berlangganan ke depannya.

"Persyaratan ini juga terus kami tinjau lebih lanjut dan akan kami sederhanakan agar dapat memudahkan pelanggan serta sesuai dengan legal pemberhentian kontrak berlangganan," jelas Arif.

Baca: Ramai Keluhan Hilangnya Sinyal Telkomsel di Aceh Timur, Warga Sulit Komunikasi

Persyaratan yang dimaksud mencakup tiga poin utama.

Pertama, pelanggan harus membawa fotokopi identitas pelanggan sesuai data yang didaftarkan.

Apabila tidak sesuai, maka harus menyertakan surat kuasa.

Kedua, pelanggan sudah menyelesaikan kewajiban pembayaran bulanan.

Terakhir, pelanggan harus sudah menyelesaikan kewajiban tagihan bulan berjalan, yaitu pemakaian layanan IndiHome dari tanggal 1 hingga tanggal pencabutan untuk menghindari tagihan bulan berikutnya.

Baca: Murah Meriah Kuota Internet Telkomsel, Nikmati 2GB Rp 15.000,- hingga 10 GB Rp 12.000

Arif juga mengatakan bahwa Telkom telah menjadwalkan diskusi bersama ombudsman untuk mendapat masukan mengenai layanan mereka.

Untuk diketahui, anggota ombudsman, Alvin Lie, membuka pengaduan keluhan layanan IndiHome beberapa waktu lalu dikarenakan banyak pengguna yang melapor proses pemutusan layanan IndiHome yang bertele-tele.

Halaman
12


Penulis: Haris Chaebar
Editor: haerahr
BERITA TERKAIT

Berita Populer