Kasus penipuan ini terbongkar setelah adanya laporan dari korban.
PS sebagai korban melapor karena merasa ditipu oleh dua pelaku berinisial IR dan IL, Senin (20/7/2020).
Kombes Rifa'i, Kabid Humas Polda Kalsel, juga sudah mengonfirmasi kasus penipuan ini.
Baca: Kapolri Idham Azis Beri Ancaman ke Jajaran yang Berani Korupsi: Kembalikan atau Kau Saya Pidanakan!
Baca: Kapolri Idham Azis Tak Segan Seret Anggotanya ke Jalur Hukum Jika Lakukan Hal Ini: Dengar Itu Ya!
Dalam keterangannya, Kamis (13/8/2020), Kombes M Rifa'i mengungkap kasus penipuan ini sedang ditangani.
"Saat ini sedang ditangani tindak pidana penipuan terkait rekrutmen penerimaan calon Taruna Akpol tahun 2019," ujar Kombes M Rifa'i.
Rifa'i mengatakan, anak PS ikut dalam seleksi calon Taruna Akpol dan gugur dalam seleksi akademik pada 2019.
Lantas IR menawarkan jasa untuk meluluskan anak PS dengan syarat uang Rp 1 miliar harus dibayarkan.
PS yang menjadi korban IR akhirnya bertemu di hotel di Banjarmasin.
Pelaku IR meminta PS untuk membayarkan sejumlah uang dengan besaran Rp 200 juta.
Usai mengantongi uang korban, IR langsung menghubungi temannya IL yang katanya mempunyai koneksi di Mabes Polri.
"Uang diserahkan langsung oleh korban PS kepada pelaku, setelah menerima uang dari korban, pelaku IR menghubungi temannya IL yang mengaku memiliki koneksi di Mabes Polri untuk bisa meloloskan anak PS," terang Rifa'i.
Baca: Resmi 10 Agustus 2020 Gaji ke-13 PNS Pensiunan Cair, Ini Besaran yang Diterima PNS, TNI & Polri
Tak berhenti setelah memalak uang Rp200 juta, pelaku IL malah minta dikirimi uang lagi dengan nominal Rp1 miliar.
PS yang sudah yakin dengan para pelaku ini langsung memberikan pada IL sebesar 1 miliar.
Tak berhenti disitu tersangka juga mendapatkan uang tambahan di luar uang Rp1 miliar tersebut.
PS ini diketahui memberikan uang operasional lain sebesar Rp150 juta lagi.
Kemudian PS dan anaknya diminta untuk ke Semarang untuk mengikuti seleksi lanjutan usai PS memberikan uang tersebut pada tersangka.
PS dan anaknya diminta berangkat pada 4 Agustus 2019.
Untuk diketahui, anak PS padahal sudah tidak lulus seleksi di Polda Kalsel.
Namun, PS dijanjikan saat di Semarang nanti bakal ada yang mengurus.
"Korban dijanjikan di Semarang nanti ada yang mengurus, dan korban PS bersama anaknya dan keluarga berangkat ke Semarang, hingga akhir tes korban tidak kunjung dipanggil untuk mengikuti seleksi lanjutan, korban PS menanyakan kepada IR dan IL dan dijawab agar mengikuti seleksi tahun depan," tambah Rifa'i.
Baca: Ruang Radiologi RS Polri Kramat Jati Jakarta Timur Terbakar, Para Pasien Dievakuasi
Namun kenyataannya, sampai pada penerimaan Akpol tahun 2020, anak PS tetap tidak lolos.
Karena hal inilah akhirnya korban melapor ke Ditreskrimum Polda Kalsel.
Jajaran Ditreskrimum Polda Kalsel mengamankan pelaku IR dan IL di Jakarta atas laporan yang diterimanya
Perlu diketahui, ternyata pelaku IL ini juga terjerat kasus tindak pidana korupsi di Provinsi Banten.
Sekarang ini, dia ditahan di Kejaksaan Tinggi Banten.
"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 1.350.000 rupiah, dan tersangka akan dikenakan pasal 378 sub 372 Jo 55,56 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara," ungkap Rifa'i.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Polisi Bongkar Kasus Penipuan Penerimaan Taruna Akpol Senilai Rp 1 Miliar