Demi Puaskan Hasrat Suaminya, Seorang Pembantu Nekat Cabuli Bayi Majikan Menggunakan Botol Parfum

Penulis: Amy Happy Setyawan
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi bayi - Seorang pembantu wanita berinisial VV (19) tega mencabuli bayi perempuan berusia 8 tahun

TRIBUNNEWSWIKI.COM – Seorang pembantu wanita berinisial VV (19) tega mencabuli bayi perempuan berusia 8 bulan.

Hal tersebut dilakukan VV untuk memuaskan hasrat suaminya.

Dilansir oleh Kompas.com, pelaku mencabuli bayi yang merupakan anak majikannya itu menggunakan botol parfum dan disaksikan suami pelaku melalui video call.

Aksi VV ini kemudian diketahui oleh ibu korban yang pulang dari sawahnya di Pilubang, Kecamatan Sungai Limau, Padang Pariaman, Sumatera Barat.

Ibu korban curiga melihat gerak-gerik pelaku di dalam kamar saat mengasuh anaknya.

Setelah didesak, pelaku kemudian mengaku jika ia mencabuli bayi perempuan 8 bulan karena dipaksa oleh suaminya.

Baca: Pedofilia Francois Abello Camille Pelaku Pencabulan 305 Anak, Tewas Bunuh Diri di Sel Tahanan

Jika tidak mau melakukan, VV berkata sang suami akan membunuhnya.

"Pengakuan pelaku dia dipaksa suaminya untuk melakukan pencabulan dan kalau tidak mau diancam dibunuh," ujar Kapolres Kota Pariaman AKBP Deny Rendra Laksamana, Rabu (12/8/2020).

Sudah dilakukan 4 kali

Kepada polisi, VV mengaku telah melakukan aksinya tersebut sebanyak empat kali.

Akibat aksi perempuan yang berprofesi sebagai pembantu itu, organ sensitif korban mengalami kemerahan.

"Pengakuan tersangka dia empat kali melakukan aksinya. Akibatnya korban mengalami kemerahan di bagian vitalnya. Tidak sampai lecet," kata Kasat Reskrim Polres Kota Pariaman, Sumatera Barat, AKP Ardiansyah Rolindo kepada Kompas.com, Kamis (13/8/2020).

ILUSTRASI (Tribun Solo/ist)

Menurut Ardiansyah, aksi pertama dilakukan pada 25 Juli 2020, kemudian 30 Juli, 3 Agustus dan terakhir 5 Agustus.

Baca: Bayi Berumur 40 Hari Tewas Dipukuli Ayahnya karena Emosi Sang Istri Menolak Berhubungan Intim

Dalam aksinya yang terakhir, ibu korban curiga dengan gerak-gerik pembantunya itu sehingga ia mendesak tersangka untuk mengaku.

"Tersangka ketahuan setelah ibu korban curiga dan kemudian mendesak tersangka. Akhirnya tersangka mengakui perbuatannya," jelas Ardiansyah.

Ardiansyah mengatakan, semua aksi pencabulan yang dilakukan tersangka adalah dengan menggunakan botol parfum.

Semuanya dilakukan di hadapan suami pelaku via video call.

"Semuanya di hadapan suaminya yang melakukan video call dan diperlihatkan ke suaminya," kata Ardiansyah.

Pelaku merupakan residivis narkoba

Ardiansyah juga membeberkan bahwa pelaku, VV merupakan seorang residivis dan pernah menjalani hukuman di Padang atas kasus narkoba.

Bahkan satu hari sebelum mencabuli bayi perempuan 8 bulan tersebut, VV masih sempat menggunakan narkoba jenis sabu di kamar mandi.

"Dia mengaku memakai sabu sebelum melakukan aksi bejatnya. Satu hari sebelumnya dia pakai di kamar mandi," kata Ardiansyah.

Baca: 2 Pria di Riau Tertangkap Curi Kipas Angin di Masjid, Ketahuan Konsumsi Narkoba Sebelum Lakukan Aksi

Ilustrasi Sabu-sabu. Narkoba jenis ini merupakan zat psikotropika yang sering dijumpai di Indonesia (Megapolitan kompas)

Ia mengatakan ada dugaan pencabulan yang dilakukan VV karena terpengaruh narkotika.

"Ada kemungkinan, namun kita belum bisa memastikan apakah terpengaruh sabu dia lakukan pencabulan atau tidak. Yang jelas dia residivis kasus narkoba," jelas Ardiansyah.

Tak hanya VV, sang suami yang berjualan es di Sumatera Utara juga residivis kasus narkoba.

Saat ini polisi sedang melakukan pengejaran pada suami VV untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

(Tribunnewswiki.com/Ami)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fakta Pembantu Cabuli Bayi 8 Bulan saat Video Call Suami, Berusia 19 Tahun dan Residivis Narkoba"



Penulis: Amy Happy Setyawan
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
BERITA TERKAIT

Berita Populer