Su melaporkan GM (26) ke Polda Jawa Barat atas tuduhan penghinaan di media sosial Facebook.
Laporan yang dilayangkan sejak 13 April 2020 lalu tersebut berawal dari konflik antara Su dan ibu kandung GM, Se yang kini telah menjadi mantan istrinya.
Pertengkaran tersebut terjadi karena karena sang ayah lebih memilih perempuan lain yang telah dinikahi siri dibandingkan kembali ke keluarganya.
GM yang emosi kemudian mengunggah kata-kata yang makian untuk bapaknya pada Maret 2020 lalu.
Atas permintaan sang ibu, GM kemudian menghapus status tersebut seminggu setelah diunggah di media sosial.
Baca: Gara-gara Masalah Kupon Daging, Dua Ketua RT di Palembang Berseteru dan Saling Lapor ke Polisi
Baca: Ibu di Sumatera Selatan Laporkan Anaknya ke Polisi karena Berusaha Memperkosa & Menembaknya
Status makian itulah yang dilaporkan sang ayah ke polisi.
Selain itu, menurut GM, ia dan ibunya pernah diturunkan paksa oleh SU di pinggir jalan saat perjalanan dari Bandung ke Ciamis.
Saat itu, GM dan ibunya hendak melabrak seorang perempuan di Bandung yang diduga istri siri SU.
"Saat pulang ke Ciamis, kami semobil. Di dalam perjalanan itu terjadi perdebatan, adu mulut, hingga saya dan ibu diturunkan tengah malam di daerah Garut," ucap GM.
GM mengaku kaget saat dilaporkan ayah kandungnya sendiri atas dugaan penghinaan di media sosial.
Selain kaget, GM mengaku sedih karena ayahnya tega berbuat seperti itu.
"Sedih dilaporin sama bapak sendiri," ujarnya.
Saat ini, GM sudah memenuhi panggilan penyidik Polda Jabar sebanyak dua kali.
Ia berharap, sang ayah mencabut laporan tersebut.
Baca: Gara-gara Sita Nasi Bungkus Isi Gulai Jengkol untuk Napi, Kalapas Sumbar Dilaporkan ke Ombudsman
Baca: Gara-gara Masalah Motor, Anak di Lombok Tengah Laporkan Ibunya ke Polisi
Sementara itu kuasa hukum HM, Bambang Lesamana mengatakan sebelum kasus ini mencuat, Su dan ibu kandung GM sempat saling melapor ke Polres Cimais atas tuduhan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Laporan tersebut masuk pada Januari 2020 lalu.
"Kasus ini buntut permasalahan antara orangtuanya (GM) kemarin," kata kuasa hukum GM, Bambang Lesmana saat ditemui di Ciamis, Selasa (11/8/2020).
Bambang menyayangkan Su melaporkan GM yang merupakan anak gadisnya sendiri.
"Apa sudah dipikir, anak ini punya masa depan, apalagi gadis. Jika berlanjut bisa dihukum, kalau terbukti ya," jelas Bambang.
Dia melanjutkan, Su seharusnya mencari tahu alasan anaknya menghinanya di media sosial.
Caranya bisa memanggil lalu menasihati dan minta anak untuk minta maaf kepada Su.
"Kenapa anak berani seperti itu, orang tua harus introspeksi. Ada kekecewaan anak kepada orangtua," jelasnya.
Bambang pun meminta jangan membawa-bawa anak ke dalam permasalahan orangtua.
"Jangan bawa-bawa anak ke ranah hukum. Kasihan. Anak punya masa depan," ucapnya.
Sementara itu, Su tidak berkenan saat hendak dikonfirmasi melalui sambungan telepon.
Dia hanya membalas pesan WhatsApp yang dikirim Kompas.com.
"Maaf, Mas," tulisnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Maki Ayah Gara-gara Nikah Siri, Anak Gadis Dilaporkan ke Polisi: Saya Kesal Bapak Kasar ke Ibu".